Rabu, 01 September 2010

Kantor Walikota Didemo Aktivis Kaum Demokrat Sejati

JAKARTA-Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2010, didemo puluhan orang aktivis Komunitas Anak Muda (Kaum) Demokrat Sejati. Mereka menyoroti masalah lelang tender pengadaan meubelair di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan yang dinilai sarat dengan KKN.

Para pendemo ini berteriak-teriak memprotes dugaan KKN di depan kantor Suku Dinas Pendidikan Dasar yang terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca. “Pengadaan lelang tender pengadaan meubelair di dinas pendidikan, khususnya di Jakarta Selatan, sarat dengan KKN dan mark up,”ujar Ketua Umum Komunitas Anak Muda (Kaum) Demokrat Sejati Doris Sitorus seusai demo.

Menurut Doris, pengadaan meubelair di suku dinas pendidikan Jakarta Selatan, selama tiga tahun ini dimonopoli satu orang. Dia menduga telah terjadi mark up besar-besaran dalam proyek pengadaan meubelair ini sehingga merupakan Negara sampai milyaran rupiah.

Dia berharap pihak berwenang bisa mengusut kasus ini secara tuntas.

“Ada oknum tertentu yang dengan mudahnya mengintervensi Kasudin Pendidikan Dasar dan jajarannya. Dan tampaknya oknum tersebut juga bermain dengan oknum anggota DPRD, sehingga anggaran pengadaan meubelair itu bisa digolkan di APBD. Saya berharap pihak Kejaksaan, bahkan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar secepatnya mengusut kasus ini,”tandas Doris Sitorus.

Dia berharap sistem perencanaan pengadaan meja, kursi, dan lemari di lingkungan sekolah di bawah sudin pendidikan Jakarta Selatan secepatnya dibenahi. “Janganlah meja, kursi, lemari siswa/guru dikorupsi,”ujarnya. Aris/badar

Sabtu, 28 Agustus 2010

Timun Suri Sepanjang 51 Cm Dihargai Rp 2,7 Juta, Dalam Festival Timun Ramadhan PCNU Kab. Bekasi

Oleh: Aris Kuncoro

BEKASI-Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan KH Munir Abbas Buchori cukup kreatif dan inovatif dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Setelah sukses menggelar “Festival Bandeng” belum lama ini, kembali PCNU Kabupaten menggelar Festival “Timur Ramadhan”.

Kegiatan yang digelar di Kantor Sekretariat PCNU Kab Bekasi Jalan KH Mas’ud, Tridaya Sakti, Tambun Selatan, pada hari Minggu, 22 Agustus 2010 ini menampilkan lima finalis petani timur suri dari ribuan petani yang ada di Kabupaten Bekasi.

Menurut Ketua PCNU Kabupaten Bekasi KH Munir Abbas Buchori, persyaratan timun yang dilombakan, yaitu minimal berdiameter atau panjang 45 cm dan ditanam di tanah Kabupaten Bekasi.

Minimnya peserta finalis kali ini, menurut Munir karena banyak petani yang mengalami gagal panen akibat curah hujan yang berlebihan bukan pada masanya.

Keluar sebabagi pemenang pertama dalam festival ini adalah timun suri milik Pak Main asal kampong Cangkring desa Jayalaksana kecamatan Cabang Bungin Kab Bekasi yang timunnya memiliki lingkar 58 cm dan panjang 51 cm.

Atas keberhasilannya itu, ia mendapatkan hadiah TV 29 inci dari Bupati Bekasi. Sedangkan pemenang ke 2 juga dari Cabang Bungin yang menanam di atas gili-gili kali Ciherang mendapat hadiah TV 21 inci dari Sekda Kabupaten Bekasi dan pemenang ke 3 mendapat hadiah TV 17 inci dari Kepala Dinas Lingkungan Hidungan Kabupaten Bekasi.

“Acara ini akan kami gelar setiap tahun. Dan karena timun suri lebih sering dijual pada bulan Ramadhan, maka PCNU Kabupaten Bekasi mengusulkan mengganti nama menjadi Timun Ramadhan,”ujar Munir.

Timun suri ini, kata Munir, sebenarnya asal usulnya dari Kabupaten Bekasi dan kini sudah merambah sampai ke daerah-daerah lain.

Festival Timur Suri ini sekaligus juga ajang promo bagi kegiatan wisata Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu tak mengherankan jika para Abang None Kabupaten Bekasi angkatan 2007, 2008 dan 2009 ikut menyemarakkan kegiatan ini.

“Kami juga berharap Festival ini akan menjadi daya tarik wisata tersendiri bagi Kabupaten Bekasi,”ujarnya.

Diakui Munir, ide menggelar Festival Timun Ramadhan ini dipicu oleh kegiatan Festival Tomat di Australia. “Kalau di Australia ada Festival Tomat, apa salahnya kita bikin Festival Timun Ramadhan, yang sengaja ditanam untuk menghormati orang berpuasa,”tambah Munir.

Yang juga cukup menarik, dalam Festival ini dilakukan pula lelang terhadap timun yang menjadi pemenang lomba. Dari hasil lelang, juara 1 dihargai Rp2,7 juta oleh pengusaha air minum Cikarang, H. ali Rahman. Kemudian seraya mengharap berkah, Timun Suri itu dipakai untuk buka bersama di kantor Sekretariat PCNU.

“Melalui Festival ini, kami juga berharap agar pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bekasi memberi pertaian lebih besar kepada petani Timur Suri. Apalagi, saat ini, lahan pertanian di Kabupaten Bekasi mulai berkurang, karena banyak dimanfaatkan untuk perumahan. Tanaman timun suri bisa menjadi tanaman alternative untuk meningkatkan pendaptan petani, karena ridak membutuhkan lahan yang luas,”ujar Munir lagi.

PCNU kabupaten Bekasi, tambah Munir, akan merangkul Universitas Islam Empat Lima (Unisma) Bekasi untuk studi rekayasa budidaya tanaman, sehingga ke depan Timun Suri bisa menjadi tanaman andalan Kabupaten Bekasi.

Sabtu, 21 Agustus 2010

Lagi, Wartawan Tewas Saat Meliput

JAKARTA- Lagi wartawan jadi korban saat melakukan tugas peliputan. Kali ini menimpa Ridwan Salamun, wartawan Sun TV, saat meliput kasus kerusuhan di Tual, Maluku Tenggara. Hal ini membuat banyak pihak merasa prihatin. Termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Pengurus Pusat AJI dan anggota AJI, menurut Ketua AJI Nezar Patria, Sabtu 21 Agustus 2010 menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta keluarga besar Sun TV atas meninggalnya Ridwan Salamun, wartawan Sun TV, saat meliput kasus bentrokan antar warga di kota Tual.

Direktur Pemberitaan Sun TV, Arief Suditomo mengkonfirmasi, Ridwan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka serius di bagian leher dan punggungnya. Data yang dihimpun AJI Indonesia menyatakan, Ridwan Salamun tewas saat berusaha mengabadikan bentrokan antar warga kompleks Banda Eli dan warga Dusun Mangun, Desa Fiditan, Tual, Maluku Tenggara, Sabtu pagi, pukul 08.00 WIT.

Ridwan yang terjebak di tengah massa tiba-tiba dibacok dari belakang lalu dianiaya oleh sekelompok warga bersenjata tanpa ada yang menolong. Dalam keadaan luka parah, handycam yang dipakai korban dirampas dan hingga kini belum ditemukan.

Kematian Ridwan, kata dia, semakin memperpanjang daftar kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh kelompok massa atau orang tak dikenal.

Pada 7 Juli 2010, wartawan Global TV, Darussalam, dan wartawan Indosiar Mas'ud Ibnu Samsuri, diintimidasi dan diancam dibakar oleh sekelompok jawara (preman) saat meliput pencemaran limbah pabrik di Kecamatan Curug, Tangerang, Provinsi Banten. Beruntung keduanya diselamatkan oleh warga setempat.

Kemudian 28 Juli 2010, empat jurnalis di Merauke, Papua, menerima ancaman kekerasan dan pembunuhan melalui kiriman pesan pendek (SMS) oleh orang yang diduga tim sukses calon Bupati Merauke yang gagal. Keempatnya ialah Lidya Salma Achnazyah (Bintang Papua), Agus Butbual (Suara Perempuan Papua), Idri Qurani Jamillah (Tabloid Jubi) dan Julius Sulo (Cendrawasih Pos). Kasus ini masih ditangani aparat kepolisian setempat.

Buntut kasus teror SMS di Merauke ialah kematian Ardiansyah Matrais, wartawan TV lokal Merauke, yang ditemukan tewas di kawasan Gudang Arang, Sungai Maro, Merauke, 29 Juli 2010. Investigasi awal tim AJI Jayapura di lapangan menunjukkan mantan wartawan Tabloid Jubi dan kontributor Anteve ini tewas akibat kekerasan sebelum dibuang ke sungai oleh pelaku. Hasil otopsi korban dari Mabes Polri (20/8) menunjukkan indikasi korban Ardiansyah meninggal akibat penganiayaan.

Menyikapi kasus kematian wartawan Di Tual, wartawan di Merauke dan kasus-kasus kekerasan lainnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan sikap:

Pertama, mengecam aksi-aksi kekerasan massa atau siapapun yang menyebabkan kematian wartawan. AJI mengingatkan bahwa profesi jurnalistik profesional dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kedua, meminta aparat kepolisian bersungguh-sungguh mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan tersebut di atas, menangkap dan membawa pelakunya ke pengadilan. Sebelumnya, kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa pada Februari 2010, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mengirim para pelakunya ke pengadilan.

Ketiga, mengajak komunitas pers dimanapun agar meningkatkan standar etik-profesionalisme, standar keselamatan kerja di lapangan, dan ikut memantau kasus-kasus kekerasan yang menimpa rekan seprofesi. Jurnalis bukanlah warga negara istimewa, namun sudah selayaknya kita menolak segala bentuk kekerasan baik yang dilakukan oleh aparatur negara maupun oleh massa.(ar)

Pimpin Sertijab Lima Kapolres, Kapolda Minta Polisi Mampu Bangun Kemitraan dengan Masyarakat

JAKARTA-Jabatan lima petinggi Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya diganti dan diserahterimakan, Sabtu 21 Agustus 2010. Upacara penggantian jabatan berlangsung di gedung Tifa Kemala, Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.

Dalam sambutanya, kapolda berharap personel polisi mampu membangun kemitraan dengan masyarakat. Jumlah penduduk DKI Jakarta yang mencapai 23 juta orang, dengan karakteristik yang serba pusat perlu dicermati. Mulai pusat perdagangan, pusat pemerintahan, pusat politik, pusat sosial budaya.

Secara khusus polisi harus mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada sesuai harapan masyarakat. Perbandingan polisi dengan polisi yang berbanding 1:750. Atau satu polisi harus menangani 750 orang masyarakat, merupakan perbandingan yang cukup berat.

Karena itu, polisi menurut kapolda harus tetap menjalin bekerjasama dengan masyarakat secara fleksibel. Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002, disebutkan bahwa polisi dalam upaya menegakkan ketertiban, keamanan, hukum, pengayoman, perlu kerjasama dengan masyarakat, kerjasama lintas sektor, dan kerjasama dengan instansi lain.

"Berapapun jumlah polisi, tidak maksimal bila tidak bekerjasama dengan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Timur Pradopo dalam sambutannya pada serah terima jabatan pejabat utama dan Kapolres jajaran polda Metro Jaya, Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu 21 Agustus 2010.

Anggota polisi juga dituntut dapat membangun kemitraan dan membangun kepercayaan terhadap masyarakat, yang merupakan program strategis lima tahunan.

"Program strategis adalah membangun kemitraan. Dari kepercayaan yang dibangun harus menjadi landasan untuk membangun kemitraan," kata Timur.

Kapolres Jakarta Utara saat ini dijabat Komisaris Besar Andap Budi Revianto, yang sebelumnya Kabid Propam Polda Metro Jaya, menggantikan Komisaris Besar Rudy Sufahriadi. Rudy kini menjadi PD Densus 88.

Kapolres Jakarta Timur dijabat Komisaris Besar Saidal Mursalim (sebelumnya Kapolres Depok, menggantikan Komisaris Besar Hasanuddin. Kemudian, Kapolres Jakarta Barat dipercayakan pada Komisaris Besar Yazid Fanami, menggantikan Komisaris Besar Kamil Razak.

Sementara Kapolres Depok dijabat Komisaris Fery Abraham, dan Kapolres Tangerang kini dipercayakan kepada Komisaris Besar Tavip Yulianto, menggantikan Komisaris Besar CC Simanjuntak yang pindah ke Biro Perencanaan Administrasi (Rorenim) Bareskrim Mabes Polri. (Aris Kuncoro)

Melakukan Pengaiayaan, Terpidana Korupsi Nursyaf Effendi Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA-Nursyaf Effendi yang belum lama ini divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh hakim di PN Jakpus berkaitan dengan kasus korupsi, kini tengah menghadapi jeratan hukum baru dalam kasus perbuatan penganiayaan dan pembongkaran.

Hal ini berdasarkan laporan polisi LP/1051/K/VII/2010/PMJ/Res Jaksel dengan pelapor Irawan dan LP/937/K/VI/2010/PMJ/Res Jaksel dengan pelapor Chairul Sariputra. Dan kini Nursyaf Effendi masih ditahan di Unit Resmob.

Berkaitan dengan kasus perbuatan penganiayaan dan pembongkaran itu, Nursyan Effendi hari ini, Sabtu, tanggal 21 Agustus 2010 mengajukan penangguhan penahanan.
Menanggapi pengajuan penahanan yang dilakukan Nursyaf Effendi itu, phak pelapor, yakni Irawan dan Chairul Sariputra berharap pihak kepolisian menolak dengan tegas permintaan itu. Karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan pidana yang sama.

Nama Nursyaf Effendi belakangan memang jadi pembicaraan sejumlah kalangan, terutama para pengamat hukum, setelah dirinya dan Ivone Koe Koe dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun enam bulan penjara oleh hakim di PN Jakpus. Yang menjadi sorotan masyarakat adalah karena hakim tidak memerintahkan keduanya untuk membayar uang pengganti Rp 23 miliar.

Vonis di tingkat PN Jaksel itu dinilai sejumlah kalangan sebagai menciderai keadilan publik, karena perkara korupsi dengan nilai besar seperti itu layak dihukum sangat berat. Dipertanyakan pula keistimewaan yang diberikan antara lain dengan pembedaan status tahanan kota yang membuat Nursyaf Effendi bebas berkeliaran kemana saja. Dan ternyata dalam keadaan bebas berkeliaran itu, Nursyan Effendi masih “sempat” terlibat perbuatan penganiayaan dan pembongkaran sehingga dilaporkan ke polisi.

Keduanya (Nursyam Effendi dan Ivone Koe Koe) dinyatakan hakim terbukti secara sah dan meyakinkan telah merugikan keuangan negara Rp 23 miliar, namun majelis hakim PN Jakarta Pusat dalam putusannya itu tidak memerintahkan Nursyaf dan Ivone untuk membayar uang pengganti sebesar uang negara yang digerogoti Rp 23 miliar tersebut. Hakim tidak memutuskan sebagaimana JPU Victor Antonius Sidabutar menuntut kedua terdakwa membayar uang pengganti atau menjalani kurungan itu.

Dalam kasus korupsi pengadaan kapal oleh kedua terdakwa juga terlibat oknum dari bank mandiri yang mengucurkan kredit. Mereka adalah Subur Hermanto (mantan CBC Manager Bank Mandiri). Hernanto (analis) dan Joko Setijo Oetomo (team leader).
Kasus ini berawal ketika PT KAPL mengajukan permohonan kredit kepada Bank Mandiri untuk membeli tiga kapal kargo.Pengajuan permohonan diajukan tersangka Ivone dengan seizin dari Nursyah Effendi selaku Komisaris Utama PT KAPL.

Namun dari permohonan kredit yang diajukan Rp47.2 miliar untuk pembelian tiga kapal kargo hanya dikabulkan pihak Bank Mandiri Rp27.5 miliar.. Hasil penyidikan Kejagung bahwa PT KAPL ternyata baru membeli satu kapal yang merupakan kapal bekas.
PT Bank Mandiri tidak melakukan pemeriksaan fisik kapal. Bank Mandiri dinilai tidak cermat dalam menilai keabsahan dokumen. Mereka (para terdakwa) dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas putusan PN Jakpus tersebut, Kejaksaan mengajukan banding. Jaksa penuntut umum (JPU) Victor Antonius Sidabutar kepada wartawan di Jakarta, menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan memori banding melalui Pengadilan Negeri Jakpus.

Adapun alasan JPU banding, kata Victor, karena hukuman yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakpus tehadap kedua terdakwa lebih rendah dari tuntutan jaksa. Selain itu. katanya, karena hakim tidak memerintahkan kepada kedua terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp23 miliar. Victor menyebutkan, baik Nursyaf dan Ivone sebelumnya dituntut masing-masing empat tahun penjara disertai denda dan diperintahkan untuk membayar uang pengganti. (badar/aris)

Senin, 16 Agustus 2010

Gaji Pokok dan Pensiunan PNS/TNI/POLRI Akan Naik

JAKARTA-Untuk mendukung upaya perbaikan kesejahteraan PNS/TNI/Polri dan pensiunan, pemerintah dalam tahun 2011 mendatang, berencana menaikkan gaji pokok PNS/TNI/Polri dan pensiun pokok sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan. Hal ini dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan RAPBN 2011 dan Nota Keuangan di Gedung Paripurna DPR/MPR RI, Senin (16/8) sore.

"Melalui kebijakan ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi sekitar Rp 2.000.000," ujar Presiden disambut tepuk tangan riuh dari anggota dewan.

Sementara itu, khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000. "Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa," Presiden menambahkan. Dan bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000.

Presiden juga menekankan bahwa pemerintah bertekad untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang tepat waktu. "Hal ini penting kita lakukan, demi menjaga kredibilitas kita di mata pelaku pasar, baik domestik maupun internasional," kata SBY.

Pada RAPBN 2011, alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang direncanakan mencapai Rp 116,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 80,4 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 36,0 triliun.

Selain itu, reformasi penganggaran dalam pengelolaan keuangan negara, juga diberlakukan secara menyeluruh untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang sebagian besar pendanaannya masih bergantung pada transfer ke daerah. "Pendanaan ini bertujuan untuk mendukung konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal untuk menunjang penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab," ujar SBY.

Untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal itulah, maka alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp 378,4 triliun, atau naik 9,8 persen dari APBN-P 2010. "Dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp 329,1 triliun, atau naik Rp 14,7 triliun (4,7 persen), bila dibandingkan dengan APBN-P 2010," Presiden menambahkan.

Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2011 mendatang direncanakan sebesar Rp 82,0 triliun. Jumlah ini, terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp 40,5 triliun dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 41,5 triliun. Sesuai dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), mulai tahun 2011 mendatang, DBH Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dialihkan menjadi Pajak Daerah.

Selain dana perimbangan, di dalam transfer ke daerah tahun 2011 tersebut juga dianggarkan dana otonomi khusus dan penyesuaian sebesar Rp 49,3 triliun. Jumlah ini, naik Rp 19,1 trilun atau 63,2 persen dari APBN-P 2010 yang sebesar Rp 30,2 triliun. Alokasi anggaran itu, terdiri dari Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 10,3 triliun dan Dana Penyesuaian sebesar Rp 39,0 triliun.

"Dana Otonomi Khusus itu, kita alokasikan masing-masing untuk Papua sebesar Rp 3,1 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,3 triliun, dan Aceh sebesar Rp 4,4 triliun," ujar Presiden.

Selain dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 1,4 triliun. "Meningkatnya dana otonomi khusus ini merupakan komitmen dan tekad kita, pada upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan saudara-saudara kita di Papua, Papua Barat dan Aceh," Kepala Negara menambahkan.

Oleh karena itu, dana penyesuaian tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar Rp 17,9 triliun, atau sekitar 84,4 persen dari APBN-P 2010 sebesar Rp 21,2 triliun. Peningkatan dana penyesuaian yang sangat signifikan ini, terutama berasal dari pengalihan Dana BOS dari Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Transfer ke Daerah sebesar Rp 16,8 triliun, dan kenaikan dana tunjangan profesi guru PNS Daerah (PNSD).

Dalam RAPBN 2011 mendatang, Dana Tunjangan Profesi Guru PNSD, direncanakan mencapai Rp 17,1 triliun. "Jumlah ini, naik Rp 6,1 triliun atau sekitar 56,0 persen dari tahun sebelumnya," kata SBY.

Selain itu, untuk melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan bagi guru PNSD yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, pada tahun 2011 nanti juga masih dianggarkan Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNSD sebesar Rp 3,7 triliun. "Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggungjawabnya," Presiden SBY menegaskan.

"Demikian pula, dalam tahun 2011 mendatang, juga masih tetap dialokasikan dana insentif daerah bidang pendidikan sebesar Rp 1,4 triliun," Kepala Negara menandaskan.

Sabtu, 14 Agustus 2010

Pengacara Bantah Ba'asyir Danai Latihan Militer

JAKARTA-Pengacara dari Tim Pembela Muslim membantah kabar bahwa Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), yang dibentuk Abu Bakar Ba'asyir, mendanai pelatihan militer di Aceh.

"Itu tidak benar. Saya keberatan atas berita dimaksud. Saya mohon agar dikoreksi," kata Ahmad Michdan, salah seorang pengacara Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim, seperti dikutip Tempo, Sabtu (14/08/2010)

Michdan menanggapi berita berjudul "Ba'asyir Akui Danai Latihan Militer" yang dimuat Koran Tempo edisi 13 Agustus 2010. Berita itu ditulis berdasarkan wawancara telepon Tempo dengan Michdan pada Kamis lalu. (Berita ini juga dikutip www.suararakyatakarrumput.blogspot.com, red)

Saat diwawancarai lagi kemarin, Michdan mengatakan dia hanya menyebutkan bahwa sejumlah organisasi Islam, termasuk JAT, sudah lama terlibat dalam pelatihan ala militer di Aceh. Namun, menurut Michdan, dia tidak pernah mengatakan bahwa JAT telah membiayai pelatihan tersebut.

Michdan juga menegaskan keterangan dia sebelumnya bahwa pelatihan militer di Aceh yang berlangsung sejak awal 2009 itu tidak berkaitan dengan aksi terorisme. "Itu untuk menyiapkan orang-orang yang ingin membantu umat Islam yang tengah kesulitan, seperti muslim di Palestina," katanya.

Pengacara Ba'asyir lainnya, Wirawan Adnan, mengatakan memang ada orang-orang yang menyumbangkan dana kepada JAT. Namun dana itu bukan dipakai untuk pelatihan militer di Aceh, melainkan, "Disalurkan ke jemaah kembali."

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI menyebutkan punya bukti yang cukup kuat untuk menahan Ba'asyir dan menyeretnya ke pengadilan. Salah satu bukti yang diklaim polisi adalah aliran dana yang diduga untuk membiayai aksi terorisme. Selain itu, polisi mengklaim memiliki bukti seputar rapat-rapat dan rencana penyerangan oleh jaringan teroris.

Juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, mengatakan Ba'asyir, yang semula memilih bungkam, kemarin mulai mau berbicara dengan penyidik. Namun Ba'asyir tidak mau pembicaraannya itu dimasukkan dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP). "Jadi dia berbicara di luar BAP," ujar Edward.

Kalaupun Ba'asyir memilih bungkam, menurut Edward, polisi tetap akan melanjutkan penyidikan. Polisi bisa menyusun berkas pemeriksaan tidak berdasarkan pengakuan Ba'asyir, melainkan berdasarkan bukti dan pengakuan para tersangka teroris lainnya. "Kami akan menyiapkan alat bukti yang ada di luar keterangan Ba'asyir," kata Edward.

Menanggapi permintaan Michdan agar pengadilan atas Ba'asyir segera dilakukan, Edward mengatakan penyidik hanya bisa mempercepat kelengkapan berkas pemeriksaan. "Kalau berkas sudah selesai, segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut," ujar Edward.(ar/sumber:tempointeraktif.com)