Sabtu, 31 Juli 2010

Kepolisian Seharusnya Tak Bereaksi Negatif Terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

JAKARTA-Sikap terlalu reaktif dari pihak Polri terhadap Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menuai kritik. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Didi Irawadi menyayangkan reaksi negatif Kepolisian RI terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu. "Seharusnya kepolisian memberi respon baik, positif," ujarnya, Sabtu (31/7).

Sebabnya, kata dia, pesan pendek yang dikirimkan Sekretaris Satuan Tugas Denny Indrayana kepada sejumlah wartawan pada Kamis (29/7) berisi hal yang benar, yakni mendesak Kepolisian menuntaskan kasus rekening perwira tinggi. Sejauh ini, Didi menilai Kepolisian masih belum menunjukkan kesungguhan dan keseriusannya, sehingga masyarakat meragukan pengusutan kepolisian terhadap perkara rekening gendut itu.

Ia mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri bertindak sesuai arahan Presiden untuk menuntaskan kasus tersebut. "Ini momentum Kapolri untuk menunjukkan reformasi kepolisian yang didengungkan sejak dua tahun lalu," ucapnya.

Jika Kepolisian ternyata tak mampu memberi hasil yang memuaskan, Didi berpendapat tim independen harus dibentuk untuk merampungkan sengkarut itu.

Mas Achmad Santosa, Anggota Satuan Tugas, menyampaikan Satuan Tugas bakal menggelar jumpa pers besok (1/8). "Kita sepakati akan konpers Minggu besok jam 16. Tempat akan ditentukan kemudian," sebutnya melalui pesan pendek. Ia juga tak bisa dihubungi hari ini.

Sebelumnya. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (30/7) menantang Denny membuktikan adanya praktik mafia hukum dalam pengusutan rekening mencurigakan sejumlah perwira polisi. Ini terkait dengan pernyataan Denny melalui pesan singkat yang dikirimkannya kepada para wartawan.

“Saya ingin menyampaikan, bagaimana Pak Denny bisa menyimpulkan kalau rekening itu terkait mafia hukum. Kalau Pak Denny punya bukti, tolong dibawa ke kita supaya bisa kita ungkap,” ujarnya.

Dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan, Denny mengatakan, terkait masalah dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian, yang sering disebut rekening gendut perwira Polri, Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri.

Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas, mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik.

Dipahami bahwa penjelasan yang diberikan kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan. Presiden menegaskan adalah sangat penting kepolisian menuntaskan masalah ini, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada kepolisian.

Bagaimanapun, tanpa kepercayaan masyarakat, kerja-kerja kepolisian akan banyak yang terkendala.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tidak bersedia berkomentar tentang pertemuan dengan Presiden tersebut. Ketika ditemui setelah Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, Kapolri tidak bersedia diwawancara dan segera bergegas meninggalkan wartawan.

Pihak Mabes Polri memang telah merilis pernyataan terkait temuan sejumlah rekening milik perwira Polri yang jemlahnya besar. Dalam rilis tersebut, dikatakan kepolisian, dari 23 rekening mencurigakan, 17 diantaranya wajar, dan diperoleh dengan cara-cara yang tak melanggar hukum..
Indonesian Coruption Watch (ICW) sebelumnya juga menilai pernyataan Mabes Polri terkait rekening perwira yang mencurigakan kurang memuaskan. Kepolisian tak menjelaskan lebih rinci bagaimana yang mereka maksud dengan wajar.

"Kami tidak bisa memberi tanggapan karena kepolisian tak menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana mereka menilai wajar rekening perwira yang mencurigakan. Tidak dijelaskan apa bisnisnya, dan apakah bisnis itu ada atau tidak kaitan dengan kewenangan sebagai polisi," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Adnan Topan Husodo.

Menurut Adnan, penjelasan yang diberikan Polri belum bisa meyakinkan masyarakat tentang keseriusan mereka menuntaskan kasus ini. Informasi yang disampaikan Polri, kata Adnan, tak cukup memadai. Ia menyarankan kepolisian menerbitkan laporan yang lebih rinci tentang rekening perwira polisi yang mencurigakan.

Terkait kasus ini juga, Adnan menyarankan penyidikan dilakukan oleh pihak eksternal. Penyidikan dari dalam, kata dia, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. "Apalagi kita tahu di kepolisian hubungan senior dan junior sangat kental," lanjut Adnan.(aris kuncoro/sumber:tempointeraktif dll)

Operasi Patuh Jaya 2010, Berhasil Menindak 69.480 Pelanggar

JAKARTA- Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) berhasil menindak sebanyak 69.480 pelanggar selama Operasi Patuh Jaya 2010 yang berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2010. Pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Utara pada Operasi Patuh Jaya 2010. "Pelanggaran lalu lintas di Jakarta Utara mencapai 8.645 kasus dari jumlah total pelanggaran pada Operasi Patuh Jaya 2010," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Johansen Simamora di Jakarta, Kamis (29/7/2010).

Johansen menyebutkan jumlah total pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya sejak 15 hingga 28 Juli 2010 mencapai 86.896 kasus terdiri atas kasus pengendara motor, mobil dan angkutan umum.

Polisi juga mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) untuk 17.416 pengendara dengan barang bukti berupa 30.107 Surat Izin Mengemudi (SIM), 38.647 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 607 unit kendaraan motor dan 119 unit mobil.

Johansen menambahkan Operasi Patuh Jaya juga mencatat Jakarta Timur menempati posisi kedua sebagai pelanggaran terbanyak dengan 6.017 kasus, disusul Jakarta Selatan (4.071 kasus), Depok (3.458 kasus), Bekasi Kota (3.423 kasus), Jakarta Barat (3.020 kasus) dan Tangerang Kota (2.699 kasus). Selanjutnya, Jakarta Pusat (2.653 kasus), Bekasi kabupaten (2.018 kasus), Tangerang Kabupaten (1.599 kasus) dan KPPP Tanjung Priok (520 kasus).

Jenis pelanggaran terbanyak dilakukan, yakni pengendara yang tak menghiraukan larangan berhenti dengan jumlah 10.751 kasus, disusul pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 9.975 kasus. Pelanggaran lainnya yang tak kalah banyak berupa berkendara melawan jalur (7.559 kasus) dan menerobos jalur busway (6.222 kasus).

Sementara itu, Koordinator "Traffic Management Center" (TMC) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Indra Jafar, menyatakan Operasi Patuh Jaya mampu menangani tingkat kemacetan pada sejumlah titik lokasi. Contohnya, kemacetan yang sudah tidak terjadi lagi di perempatan lampu merah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar menjelaskan pula, selain menilang, polisi juga memberikan 17.416 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan aturan lalu lintas.

Menurut Kombes Pol Boy Rafli Amar, hasil operasi Patuh Jaya 2010 kurang lebih sama dengan operasi yang diselenggarakan pada tahun lalu.

Boy mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan yakni berhenti tidak pada tempatnya, melanggar rambu lalulintas dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

Apakah ada polisi yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2010?

"Kayaknya ada, untuk sanksinya ditilang sama seperti masyarakat umum," imbuh Boy Rafli.(aris kuncoro,sumber:antara/republika)

Banang Minta BPK Audit PT BBWM Bekasi

BEKASI-Desakan agar dilakukan audit total terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) kepunyaan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bermunculan. Selain dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kini muncul pula desakan dari DPRD Kabupaten Bekasi. Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Bekasi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat segera mengaudit sejumlah penggunaan keuangan serta kegiatan yang dilakukan PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Pasalnya, setiap laporan rapat kerja dengan perusahaan tersebut tidak menyertakan rekapitulasi penggunaan anggaran pertahunnya.

Menyikapi pendapatan yang diterima PT BBWM sebesar Rp 158 miliar sejak 2007 hingga 2009, anggota Banang DPRD Kabupaten Bekasi, mempertanyakan sejumlah penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Karena sampai saat ini, pihak BBWM belum juga memberikan laporan yang signifikan. Sehingga dianggap penggunaan tersebut tidak jelas keberadaannya.

Pendapatan yang sudah dipotong biaya produksi itu meliputi Rp 44 miliar disetor ke kas daerah, Rp 41 miliar ke pajak, serta Rp 30 miliar merupakan dana operasional BBWM seperti gaji pegawai, sewa tempat dan listrik, serta biaya alat perlengkapan kantor. “Sampai saat ini kami mempertanyakan kepada BBWM karena belum ada laporannya,” kata anggota Komisi C, Taih Minarno, Sabtu (31/07/2010).

Dijelaskan Taih, anggaran lainnya seperti dana laba tertahan sebesar Rp 37 miliar, pihaknya meminta kepada BBWM agar laba tersebut hanya Rp 17 miliar saja. Serta yang Rp 20 miliar harus disetorkan ke kas daerah berdasarkan rapat umum pemegang saham. “Itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tentang perseroan terbatas,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Taih, dana legitasi sebesar Rp 3 miliar juga menjadi persoalan bagi anggota Banang. “Padahal, saat melakukan perkara antara Maruta dengan BBWM sudah dianggap kalah,” lanjutnya.

Terkait dana CSR sebesar Rp 1,5 miliar, pihaknya juga meminta rincian itu berdasarkan laporan hasil audit bukan laporan biasa. Penggunaan CSR ini harus jelas, agar masyarakat mengetahui sejauhmana anggaran itu dipergunakan. “Berharap, pihak BBWM harus transparan dalam pengelolaan keuangan tersebut,” tambahnya.

Sementara, anggota Banang lainnya, Hasan Bisri menginginkan penggunaan anggaran tahun 2003 hingga 2009 ada laporan pertahunnya. Sehingga dalam melihat posisi tahun 2009, pihaknya mendapatkan gambaran yang jelas. Karena, terkait juga dengan penyertaan modal pemerintah daerah dengan sahamnya 95 persen. “Seperti apa kegiatan pertahunnya yang dilakukan dewan komisaris itu. Karena, setiap rapat kerja kita hanya mendapatkan keterangan dari direktur-direktur dan dewan direksi,” katanya.

Bisri menambahkan yang diperlukan Banang adalah laporan kegiatan juga dilibatkan bukan hanya laporan keuangannya saja. “Kalau mereka mengelola gas seperti apa kerjasama dengan Pertamina, sehingga kita bisa menghitung dan mengkalkulasi,” katanya.

Dikatakan Bisri bahwa dewan ingin betul-betul bisa mengkaji seluruh kegiatan yang menggunakan dana kegiatan pemerintah daerah tersebut. “Hal ini penting bagi kita, sehingga masyarakat bisa mengetahui,” tegasnya.

Terpisah, tiga lembaga swadaya masyarakat, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah daerah (LP3D), Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) dan Jaringan Informasi Public (JIP) mendesak anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera meminta BPK Provinsi Jawa Barat mengaudit keuangan BBWM dan Odira. “ Ini perlu segera dilakukan anggota Banang, jangan hanya sebatas berkoar di suratkabar. Mereka mestinya meminta ke BPK Jabar lewat surat secara resmi,” tegas Ketua LP3D Jonly Nahampun.

Menurut pria berambut kribo ini, dicabutnya izin PT Odira oleh Kementerian ESDM atas gugatan yang dilayangkan dan dimenangkan PT Maruta di tingkat Mahkamah Agung, juga harus menjadi kajian anggota dewan, yakni ke depan apakah perlu BUMD Kabupaten Bekasi mencari mitra kerja menggantikan Odira.

Sementara Ketua LP3B Muhammad Aris Kuncoro menilai, sikap anggota Banang yang hanya bercuap-cuap di beberapa mass media menimbulkan penafsiran beragam. Jika memang serius menyikapi keuangan BBWM, jelas Aris, anggota Banang, diharapkan segera meminta BPK Provinsi Jawa Barat untuk mengaudit keuangan PT BBWM..

M. Aris Kuncoro juga mengingatkan, bahwa menurut Perda No 6/2002 tentang pembentukan BUMD disebutkan bahwa setoran PAD akan diberikan berkisar 50 sampai 60% dari keuntungan bersih atas pengelolaan gas dan LPG.
Ditambahkannya, ketentuan bagi hasil yang tertuang dalam penjelasan AD/ART perusahaan daerah itu jatah bagi hasil untuk Pemkab sebesar 55% dari keuntungan bersih. Saat ini total setoran masih jauh dari dari angka 55%.

Sedangkan Ketua Presidium JIP, Melodi Sinaga mengatakan, hendaknya yang didudukkan di PT BBWM adalah orang-orang profesional yang faham tentang perminyakan.

Melodi mengingatkan tentang kewajiban Pemerintah Kabupaten Bekasi yang harus membayar ganti rugi kepada PT Maruta sebesar Rp 90 milliar atas pemutusan hubungan kerja secara sepihak untuk kemudian bermitra dengan PT Odira. Karena putusan MA sudah inkra. “Jangan sampai Pemkab menggunakan APBD untuk membayar PT Maruta,” ujar Melodi.

Dikatakan, pemutusan kerjasama antara Pemkab Bekasi dengan PT Maruta dilakukan saat Bupati Bekasi dijabat Saleh Manaf. Sehingga menurut Melodi, orang yang paling bertanggung jawab adalah mantan Bupati Bekasi Saleh Manaf.

Menurut Melodi, agar pihak Pemkab tidak rugi terlalu banyak karena harus membayar PT Maruta, maka ada baiknya menjajagi kembali kemungkinan bekerjasama dengan PT Maruta.

“Apa sih susahnya mengajak PT Maruta kembali menjalin kerjasama? Dengan demikian soal kewajiban membayar kepada PT Maruta kan bisa dinegosiasikan?” ujar Melodi.

Melodi Sinaga dan M. Aris Kuncoro yang mengikuti kasus ini sejak tahun 2004 lalu mengingatkan pula terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 3087.K/10/DJM.S/2010 tentang Pencabutan Izin Usaha Pengolahan Gas Bumi dari PT Odira Energi Persada.

Dengan terbitnya SK itu, kata Melodi, maka PT BBWM atau Pemkab Bekasi mestinya kan bisa secepatnya mengambil keputusan untuk segera mengembalikan posisi PT Maruta sebagai mitra kerjasama dalam pengelolaan gas di Tambun.

M. Aris Kuncoro dan Melodi lalu mengingatkan kembali bahwa kasus hukum yang melilit PT Odira dan PT BBWM itu, itu bermula dari masalah persaingan politik antara mantan Bupati Wikanda dan mantan Bupati Saleh Manaf. Pada masa Wikanda jadi Bupati, pihak PT BBWM sudah meneken kontrak kerjasama dengan PT Maruta dalam pengelolaan LPG Plant. Namun, di tengah jalan, ketika Saleh Manaf menggantikan Wikanda menjadi Bupati, mendadak terjadi pembatalan sepihak. Yakni dengan menunjuk PT Odira menggantikan PT Maruta sebagai mitra kerjasama PT BBWM. Sejumlah pihak, ketika menuding, ada permainan politik di balik pembatalan itu. Atas pembatalan itu, PT Maruta kemudian menggugat secara hukum, dan ternyata gugtan PT Maruta dimenangkan MA.

PDAM Bekasi Naikkan Tarif Mulai 1 Agustus


BEKASI-
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi memutuskan untuk menaikkan tarif dasar air per 1 Agustus 2010. Tarif dasar air itu naik sekitar 15 persen, dari Rp 1.852 per meter kubik menjadi Rp 2.130 per meter kubik. Direktur Utama PDAM Bekasi, Wahyu Prihantono, didampingi Tim Penyesuaian Tarif PDAM Bekasi mengumumkan pemberlakuan kenaikan tarif itu hari Selasa (27/7/2010).

"Angka penaikan tarif itu bukan karena pengaruh naiknya TDL (tarif dasar listrik-Red). Kalau menyesuaikan dengan kenaikan TDL, tarif air minum PDAM Bekasi mestinya naik sebesar 30-35 persen," kata Wahyu. Dia menyatakan, kenaikan tarif itu sudah direncanakan sejak business plan dibuat pada awal tahun lalu.

PDAM Bekasi, kata Wahyu, hanya menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Wali Kota Bekasi-Bupati Bekasi Nomor 1/2006 dan Nomor 3/2006. "SKB itu berlaku selama lima tahun dan semestinya sudah diterapkan lima kali sejak diterbitkan, tapi baru dijalankan tiga kali dengan sekarang ini. Kalau sampai tahun ini kenaikan tarif itu tidak juga diterapkan, perusahaan terancam gulung tikar," katanya.

Wahyu menambahkan, tarif dasar terbaru itu masih jauh lebih kecil dibanding biaya produksi yang mencapai Rp 2.800 per meter kubik. Dia pun membandingkannya dengan harga air minum kemasan yang saat ini dijual di pasaran dengan harga lebih dari Rp 3.000 per liter.

Wahyu mengatakan, sesuai Keputusan Meteri Keuangan Nomor 120 tahun 2008, salah satu indikator PDAM yang utama adalah pendapatan harus disesuaikan terhadap biaya.

"Saat ini harga rata-rata penjualan air PDAM Bekasi sebesar Rp 3.450 per meter kubik di bawah target biaya pemulihan berdasarkan perencanaan bisnis PDAM Bekasi sebesar Rp 4.043 per meter kubik," katanya.

Penyesuaian tarif tersebut, juga bertujuan untuk pengembangan pelayanan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap apsokan air bersih terus meningkat setiap tahun sesuai dengan daftar tunggu yang telah terdata.

"Seperti dimaklumi, cakupan pelayanan PDAM Bekasi yang membawahi kota dan kabupaten Bekasi saat ini mencapai 20,27 persen, dengan rincian kota 26,32 persen, dan kabupaten 14,31 persen. Jumlah pelanggan keseluruhan 143.000 dari jumlah penduduk sebanyak 4.351.671 jiwa," katanya.

Menurutnya, untuk pengembangan pelayanan tidak hanya dibutuhkan investasi pada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), namun juga alokasi untuk biaya pemeliharaan, revitalisasi perpipaan, penggantian pompa dan lainnya.

"Saat ini dari pipa sambungan air yang telah terpasang, sekitar 50 persen telah melebihi ambang usia teknis atau di atas 20 tahun, begitu juga mesin-mesin pompa 60 persen telah diatas usia teknis sehingga menyebabkan gangguan distribusi air ke konsumen," ujarnya.

Dikatakan Wahyu, rasionalisasi kenaikan tarif PDAM juga dilihat dari konsidi objektif tarif PDAM lain di Jabodetabek dan Jawa Barat, dimana Bekasi adalah termasuk yang mengenakan tarif dasar terendah atau dibawah Rp 2.000 per meter kubik, sementara daerah lain di atas nominal tersebut.dadang

Pameran Pembangunan HUT Purwakarta 2010 Pindah Lokasi


Keterangan Foto: H. Endang MR Abdullah, SH, MH



PURWAKARTA-
Dalam memperingati hari jadi Purwakarta ke-179 dan kabupaten Purwakarta ke-42 setiap tahun pemeintah daerah selalu menyelenggarakan pameran pembangunan yang diikuti oleh berbagai unsure instansi, dinas BUMN dan BUMD. Ditemui di ruang kerjanya seksi umum pada susunan panitia penyelenggarakn pameran H. Endang MR Abdullah SH. MH, mengatakan, tujuan pameran tersebut utuk menunjukkan atau memperlihatkan kepada seluruh lapisan masyarakat luas hasil dari kinerja aparatur pemerintahan kabupaten Purwakarta selama satu tahun ke belakang.
Selain itu dengan diselenggarakanya pameran tersebut untuk ke depanya dapat dijadikan inspirasi bagi para aparatur pemerintahan untuk menciptakan inovasi-inovasi baru yang diharapkan bias menunjang tercapainya pembangunan Purwakarta agar lebih maju sehingga akan bisa mensejahterakan masyarakat Purwakarta.

Dengan selalu diadakanya pameran pembangunan setiap tahunnya hal tersebut juga untuk memotivasi Usaha Kecil Menengah (UKM) agar bisa tumbuh dan berkembang sehingga kemiskinan di Purwakarta dapat teratasi. Kegiatan tersebut juga untuk menjalin silaturohmi antar instansi, BUMN dan BUMD.

Adapun tempat yang biasanya diselenggarakan di Situ Buleud sekarang dipindahkan ke jalan baru hal tersebut dikarenakan Situ Buleud tempatnya terlalu kota sehingga sangat tidak efektif untuk pengunjung yang selalu berjubel datang. Jalan baru dipilih dengan maksud untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat dan dengan diadakanya pameran agak kepinggir supaya harga jual di wilayah tersebut jadi terangkat sehingga perekonomian warga sekitar akan lebih baik.

Peserta pameran sendiri diikuti oleh dua kelompok, kelompok pertama peserta dari UPD sebanyak 25 stan. Dalam keikutsertaanya UPD tidak dipungut biaya tempat hanya dipungut biaya listrik sebesar 1,5 juta rupiah. “Untuk kelompok ke dua diikuti oleh peserta dari BUMN dan BUMD yang ada di kabupaten Purwakarta untuk kelompok yang kedua dikenakan biaya sewa tempat dan listrik sebesar 3 juta rupiah,” pungkasnya. Asep Budiman

Rabu, 28 Juli 2010

Mahasiwa Desak DPRD Minta Pertanggungjawaban Keuangan KNPI


BEKASI–
Mahasiswa Kabupaten Bekasi meminta dana hibah sebesar Rp600 juta pada KNPI Kabupaten Bekasi bisa dipertanggungjawabkan.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bekasi agar segera memanggil Ketua KNPI Kabupaten Bekasi untuk mempertanggungjawabkan dana hibah tersebut.

Dikatakan ketua GMNI Bekasi Tolet bahwa KNPI tidak transparan dalam menggunakan dana hibah tersebut. “Mereka dapat dana hibah Rp600 juta dari APBD, bentuk dan realisasinya mana. Kami cuma mendengar adanya pemilihan saja,” bebernya.

Anehnya, kata Tolet, dengan dana sebesar itu KNPI tidak bisa menyelesaikan masalah internalnya seperti untuk pemilihan perwakilan kecamatan (PK). “Yang jadi masalah sekarang, pelantikan PK sampai saat ini belum juga dilakukan. Beberapa PK, Cibitung, Cikarang Utara dan Tambun bahkan belum mendapatkan SK dari KNPI Kabupaten Bekasi,” ketusnya.

Untuk itu Tolet mendesak agar wacana mengaudit dana KNPI bisa segera dilakukan. “Ketua dewan itu pernah meminta supaya ketua KNPI melakukan klarifikasi, tapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan. Kami juga sepakat dan mendukung upaya anggota dewan yang meminta agar KNPI di audit,” ujarnya.

Terpisah ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim meluruskan, bahwa dirinya belum pernah melakukan pemanggilan terhadap Ketua KNPI. Mustakim juga mengatakan, DPRD tidak bisa melakukan audit pada KNPI yang menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun Mustakim mengatakan, sangat memungkinkan jika Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta pertangungjawaban penggunaan dana hibah tersebut. “Kami tidak punya kepentingan mengaudit KNPI, yang bisa BPK. Tapi kami bisa memanggil ketua KNPI untuk dimintai penjelasan terkait dana hibah itu melalui badan anggaran,” kata Ketua Banang ini, seperti dikutip Radar Bekasi, Rabu (28/07/2010).

Nana Anang Sujana, Berobsesi Ciptakan Robot Boneka


BEKASI-Krisis ekonomi tahun 1998 menjadi tonggak sejarah tumbuhnya usaha mikro, kecil dan menengah, dalam mendukung struktur perekonomian nasional. Di Bekasi, sejumlah pengusaha mikro, kecil dan menengah pun bermunculan di tengah krisis itu, di antaranya yang cukup menonjol adalah Nana Anang Sujana yang mengkhususkan diri dalam usaha pembuatan boneka.

Nana Anang Sujana, menggeluti usaha boneka ini sejak tahun 1998 –saat krisis ekonomi mulai melanda negeri ini-- yang berarti telah dua belas tahun. Dan ternyata dia cukup sukses menahkodai usahanya di tengah badai krisis ekonomi. Tak heran, jika dia kerap disambangi pejabat dari berbagai daerah seperti Medan, Lampung, Kupang, Manado, Yogyakarta, Gorontalo dan Pontianak. Tak ketinggalan mahasiswa perguruan tinggi dari luar daerah seperti Yogyakarta, Bandung, Semarang juga banyak melakukan studi di tempat usahanya,

Bisanya mereka datang dalam rangka liburan secara berombongan baik dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun charter Bus.

Mereka datang untuk melihat langsung cara produksi aneka boneka sekaligus sebagai ajang tukar pikiran dengan sang pemilik usaha.

Menempati sebuah pabrik berlantai dua yang cukup memadai untuk ukuran pembuatan boneka di jalan Blue Safir Raya No 34 Kel Bojong Rawa Lumbu, Kec Rawa Lumbu, Kota Bekasi atau tepatnya di seberang Jembatan IX, Nana Anang Sujana pria kelahiran Bandung 41 tahun silam, mencoba merintis usaha di tempat ini.

“Saya memilih tempat ini karena letaknya cukup strategis,” kata Nana ketika ditemui Suara Akar Rumput, Rabu (28/07/2010) lalu.

Selangkah demi selangkah, usaha yang dia rintis itu ternyata terus berkembang. Bahkankini omsetnya telah mencapai Rp1,2 Milyar per Bulan. Padahal ketika merintis usaha ini tahun 1998 lalu, dia hanya hanya bermodal Rp 500 ribu. Modal itu berasal dari pesangon tempatnya bekerja yang gulung terkena tinkar terkna dampak krisis moneter.

“Kini usaha kami telah memasuki tahun ke dua belas. Kami bersyukur, ternyata mampu bertahan sampai sekarang, kendati berbagai kendala acap kali kami temui, terutama permodalan,”ujar Nana lagi.

Berbagai bentuk boneka lahir dari kreasi dan imajinasi bapak 5 anak ini. Menurutnya, semua proses kreasi penciptaanya biasanya datang begitu saja. Sering kali ide itu muncul saat sedang mengerjakan sesuatu, kalau sudah begitu dia mulai mengerjakan kerangka atau mode kreasi yang baru muncu, hal itu dilakukan agar ide yang baru muncul tidak hilang begitu saja.
Berbagai macam produk telah dihasilkan dengan rlabel “HAYASHI TOYS“. Produknya pun telah dipasarkan ke berbagai kota seperti Semarang, Bandung, Surabaya, dan Kota- kota besar lainya. Untuk pengerjaanya saat ini Nana dibantu 100 orang tenaga kerja.

“HAYASHI TOYS” merupakan salah satu “merek” boneka terkemuka dari ratusan merk boneka yang tersebar di Jabar
Usaha keras Nana memang berbuah manis. Dia telah berjasa turut mengharumkan nama Kota Bekasi. “HAYASHI TOYS” dalam lomba UKM sehat Se Jawa- Barat mendapat predikat terbaik tahun 2005.

“Gubernur Jawa Barat saat itu, Danny Setiawan, menyerahkan langsung piagam penghargaan bergengsi itu ke tempat ini,”terang Nana.

Selain memproduksi berbagai macam boneka, “HAYASHI TOYS” juga menjual bahan – bahan keperluan boneka, seperti kain pernak- pernik dan sebagainya. Dalam penyediana kain boneka “HAYASHI TOYS” juga menyediakan bahan import dari Korea berkwalitas menengah

Nana Anang Sujana suami dari Dwi Yanti Wastini selaku pemilik Merk Hahashi Toys, dalam megelola perusahaannya selalu mengajarkan kepada istri tercintanya agar selalu menjaga keharmonisan antar karyawan maupun mitra-mitranya. Nana juga menekankan agar selalu bersyukur atas semua karunia yang didapat dan jangan merasa pesimis.
Nana mempunyai Motto hidup: “Jika menghadapi ketakutan tak ada obat lain selain menghadapi ketakutan itu sendiri”

“HAYASHI TOYS” bukan saja melahirkan boneka, berbagai macam bentuk juga di produksinya seperti, bantal bervariasi, tas, tempat hand pon, bola, robor-robotan yang kesemuanya terbuat dari boneka.

“Dalam waktu dekat kami berobsesi menciptakan sebuah Robot berbentuk boneka bekerja sama dengan sebuah perguruan tinggi swasta Yogyakarta,’’tambahnya.

Bapak dari Agin Hayashi, Dea Hayashi, Tiara Hayashi, Zazkia Hayashi dan Hanafa Hayashi ini, menyebut bahwa bisnis pembuatan boneka prospeknya masih cukup bagus. “Pangsa pasar Indonesia baru 2%. Boneka merupakan benda yang disukai bukan hanya oleh para balita saja, tapi juga oleh remaja, begitupun orang tua. Selain itu, untuk kaum remaja boneka dapat dikemas menjadi produk lain seperti tas dan dompet,”katanya.

Dalam pengembangan usahanya, seiring dengan banyaknya pesanan Nana juga tengah melatih dan membina calon mitra usaha dari berbagai kalangan. Kini pun telah membuka cabangnya di tiga tempat: Bandung, Bogor dan Tangerang.Anas