Sabtu, 31 Juli 2010

PDAM Bekasi Naikkan Tarif Mulai 1 Agustus


BEKASI-
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi memutuskan untuk menaikkan tarif dasar air per 1 Agustus 2010. Tarif dasar air itu naik sekitar 15 persen, dari Rp 1.852 per meter kubik menjadi Rp 2.130 per meter kubik. Direktur Utama PDAM Bekasi, Wahyu Prihantono, didampingi Tim Penyesuaian Tarif PDAM Bekasi mengumumkan pemberlakuan kenaikan tarif itu hari Selasa (27/7/2010).

"Angka penaikan tarif itu bukan karena pengaruh naiknya TDL (tarif dasar listrik-Red). Kalau menyesuaikan dengan kenaikan TDL, tarif air minum PDAM Bekasi mestinya naik sebesar 30-35 persen," kata Wahyu. Dia menyatakan, kenaikan tarif itu sudah direncanakan sejak business plan dibuat pada awal tahun lalu.

PDAM Bekasi, kata Wahyu, hanya menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Wali Kota Bekasi-Bupati Bekasi Nomor 1/2006 dan Nomor 3/2006. "SKB itu berlaku selama lima tahun dan semestinya sudah diterapkan lima kali sejak diterbitkan, tapi baru dijalankan tiga kali dengan sekarang ini. Kalau sampai tahun ini kenaikan tarif itu tidak juga diterapkan, perusahaan terancam gulung tikar," katanya.

Wahyu menambahkan, tarif dasar terbaru itu masih jauh lebih kecil dibanding biaya produksi yang mencapai Rp 2.800 per meter kubik. Dia pun membandingkannya dengan harga air minum kemasan yang saat ini dijual di pasaran dengan harga lebih dari Rp 3.000 per liter.

Wahyu mengatakan, sesuai Keputusan Meteri Keuangan Nomor 120 tahun 2008, salah satu indikator PDAM yang utama adalah pendapatan harus disesuaikan terhadap biaya.

"Saat ini harga rata-rata penjualan air PDAM Bekasi sebesar Rp 3.450 per meter kubik di bawah target biaya pemulihan berdasarkan perencanaan bisnis PDAM Bekasi sebesar Rp 4.043 per meter kubik," katanya.

Penyesuaian tarif tersebut, juga bertujuan untuk pengembangan pelayanan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap apsokan air bersih terus meningkat setiap tahun sesuai dengan daftar tunggu yang telah terdata.

"Seperti dimaklumi, cakupan pelayanan PDAM Bekasi yang membawahi kota dan kabupaten Bekasi saat ini mencapai 20,27 persen, dengan rincian kota 26,32 persen, dan kabupaten 14,31 persen. Jumlah pelanggan keseluruhan 143.000 dari jumlah penduduk sebanyak 4.351.671 jiwa," katanya.

Menurutnya, untuk pengembangan pelayanan tidak hanya dibutuhkan investasi pada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), namun juga alokasi untuk biaya pemeliharaan, revitalisasi perpipaan, penggantian pompa dan lainnya.

"Saat ini dari pipa sambungan air yang telah terpasang, sekitar 50 persen telah melebihi ambang usia teknis atau di atas 20 tahun, begitu juga mesin-mesin pompa 60 persen telah diatas usia teknis sehingga menyebabkan gangguan distribusi air ke konsumen," ujarnya.

Dikatakan Wahyu, rasionalisasi kenaikan tarif PDAM juga dilihat dari konsidi objektif tarif PDAM lain di Jabodetabek dan Jawa Barat, dimana Bekasi adalah termasuk yang mengenakan tarif dasar terendah atau dibawah Rp 2.000 per meter kubik, sementara daerah lain di atas nominal tersebut.dadang

1 komentar:

  1. wah...kalau tarif naik, pelayanannya juga harus ditingkatkan dong...

    BalasHapus