Rabu, 28 Juli 2010
Mahasiwa Desak DPRD Minta Pertanggungjawaban Keuangan KNPI
BEKASI– Mahasiswa Kabupaten Bekasi meminta dana hibah sebesar Rp600 juta pada KNPI Kabupaten Bekasi bisa dipertanggungjawabkan.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bekasi agar segera memanggil Ketua KNPI Kabupaten Bekasi untuk mempertanggungjawabkan dana hibah tersebut.
Dikatakan ketua GMNI Bekasi Tolet bahwa KNPI tidak transparan dalam menggunakan dana hibah tersebut. “Mereka dapat dana hibah Rp600 juta dari APBD, bentuk dan realisasinya mana. Kami cuma mendengar adanya pemilihan saja,” bebernya.
Anehnya, kata Tolet, dengan dana sebesar itu KNPI tidak bisa menyelesaikan masalah internalnya seperti untuk pemilihan perwakilan kecamatan (PK). “Yang jadi masalah sekarang, pelantikan PK sampai saat ini belum juga dilakukan. Beberapa PK, Cibitung, Cikarang Utara dan Tambun bahkan belum mendapatkan SK dari KNPI Kabupaten Bekasi,” ketusnya.
Untuk itu Tolet mendesak agar wacana mengaudit dana KNPI bisa segera dilakukan. “Ketua dewan itu pernah meminta supaya ketua KNPI melakukan klarifikasi, tapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan. Kami juga sepakat dan mendukung upaya anggota dewan yang meminta agar KNPI di audit,” ujarnya.
Terpisah ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim meluruskan, bahwa dirinya belum pernah melakukan pemanggilan terhadap Ketua KNPI. Mustakim juga mengatakan, DPRD tidak bisa melakukan audit pada KNPI yang menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun Mustakim mengatakan, sangat memungkinkan jika Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta pertangungjawaban penggunaan dana hibah tersebut. “Kami tidak punya kepentingan mengaudit KNPI, yang bisa BPK. Tapi kami bisa memanggil ketua KNPI untuk dimintai penjelasan terkait dana hibah itu melalui badan anggaran,” kata Ketua Banang ini, seperti dikutip Radar Bekasi, Rabu (28/07/2010).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar