JAKARTA-Selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2010, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya berhasil menjaring 6.194 unit kendaraan motor dan mobil, serta melakukan penindakan pelanggaran (tilang). Operasi ini seperti diketahui telah digelar sejak tanggal 15 Juli 2010 lalu.
"Polisi juga memberikan teguran kepada 1.220 pengendara selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2010," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Jumat (23/7).
Selain itu polisi juga menyita barang bukti 2.640 Surat Izin Mengemudi (SIM), 3.509 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan menahan 34 unit motor, serta 11 unit mobil pada Jumat (23/7) atau hari kesembilan Operasi Patuh Jaya 2010.
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sejak 15 hingga 23 Juli 2010 terdapat jumlah tilang 42.231 kasus, 11.185 teguran, dan menyita 18.513 SIM, 23.295 STNK, 353 unit motor, serta 70 unit mobil.
Polda Metro Jaya akan melanjutkan operasi untuk ketertiban dan kedisiplinan berlalulintas bagi pengendara itu hingga 28 Juli 2010 mendatang.ar/an
Tidak ada komentar:
Posting Komentar