Rabu, 01 September 2010

Kantor Walikota Didemo Aktivis Kaum Demokrat Sejati

JAKARTA-Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2010, didemo puluhan orang aktivis Komunitas Anak Muda (Kaum) Demokrat Sejati. Mereka menyoroti masalah lelang tender pengadaan meubelair di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan yang dinilai sarat dengan KKN.

Para pendemo ini berteriak-teriak memprotes dugaan KKN di depan kantor Suku Dinas Pendidikan Dasar yang terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca. “Pengadaan lelang tender pengadaan meubelair di dinas pendidikan, khususnya di Jakarta Selatan, sarat dengan KKN dan mark up,”ujar Ketua Umum Komunitas Anak Muda (Kaum) Demokrat Sejati Doris Sitorus seusai demo.

Menurut Doris, pengadaan meubelair di suku dinas pendidikan Jakarta Selatan, selama tiga tahun ini dimonopoli satu orang. Dia menduga telah terjadi mark up besar-besaran dalam proyek pengadaan meubelair ini sehingga merupakan Negara sampai milyaran rupiah.

Dia berharap pihak berwenang bisa mengusut kasus ini secara tuntas.

“Ada oknum tertentu yang dengan mudahnya mengintervensi Kasudin Pendidikan Dasar dan jajarannya. Dan tampaknya oknum tersebut juga bermain dengan oknum anggota DPRD, sehingga anggaran pengadaan meubelair itu bisa digolkan di APBD. Saya berharap pihak Kejaksaan, bahkan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar secepatnya mengusut kasus ini,”tandas Doris Sitorus.

Dia berharap sistem perencanaan pengadaan meja, kursi, dan lemari di lingkungan sekolah di bawah sudin pendidikan Jakarta Selatan secepatnya dibenahi. “Janganlah meja, kursi, lemari siswa/guru dikorupsi,”ujarnya. Aris/badar

Sabtu, 28 Agustus 2010

Timun Suri Sepanjang 51 Cm Dihargai Rp 2,7 Juta, Dalam Festival Timun Ramadhan PCNU Kab. Bekasi

Oleh: Aris Kuncoro

BEKASI-Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan KH Munir Abbas Buchori cukup kreatif dan inovatif dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Setelah sukses menggelar “Festival Bandeng” belum lama ini, kembali PCNU Kabupaten menggelar Festival “Timur Ramadhan”.

Kegiatan yang digelar di Kantor Sekretariat PCNU Kab Bekasi Jalan KH Mas’ud, Tridaya Sakti, Tambun Selatan, pada hari Minggu, 22 Agustus 2010 ini menampilkan lima finalis petani timur suri dari ribuan petani yang ada di Kabupaten Bekasi.

Menurut Ketua PCNU Kabupaten Bekasi KH Munir Abbas Buchori, persyaratan timun yang dilombakan, yaitu minimal berdiameter atau panjang 45 cm dan ditanam di tanah Kabupaten Bekasi.

Minimnya peserta finalis kali ini, menurut Munir karena banyak petani yang mengalami gagal panen akibat curah hujan yang berlebihan bukan pada masanya.

Keluar sebabagi pemenang pertama dalam festival ini adalah timun suri milik Pak Main asal kampong Cangkring desa Jayalaksana kecamatan Cabang Bungin Kab Bekasi yang timunnya memiliki lingkar 58 cm dan panjang 51 cm.

Atas keberhasilannya itu, ia mendapatkan hadiah TV 29 inci dari Bupati Bekasi. Sedangkan pemenang ke 2 juga dari Cabang Bungin yang menanam di atas gili-gili kali Ciherang mendapat hadiah TV 21 inci dari Sekda Kabupaten Bekasi dan pemenang ke 3 mendapat hadiah TV 17 inci dari Kepala Dinas Lingkungan Hidungan Kabupaten Bekasi.

“Acara ini akan kami gelar setiap tahun. Dan karena timun suri lebih sering dijual pada bulan Ramadhan, maka PCNU Kabupaten Bekasi mengusulkan mengganti nama menjadi Timun Ramadhan,”ujar Munir.

Timun suri ini, kata Munir, sebenarnya asal usulnya dari Kabupaten Bekasi dan kini sudah merambah sampai ke daerah-daerah lain.

Festival Timur Suri ini sekaligus juga ajang promo bagi kegiatan wisata Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu tak mengherankan jika para Abang None Kabupaten Bekasi angkatan 2007, 2008 dan 2009 ikut menyemarakkan kegiatan ini.

“Kami juga berharap Festival ini akan menjadi daya tarik wisata tersendiri bagi Kabupaten Bekasi,”ujarnya.

Diakui Munir, ide menggelar Festival Timun Ramadhan ini dipicu oleh kegiatan Festival Tomat di Australia. “Kalau di Australia ada Festival Tomat, apa salahnya kita bikin Festival Timun Ramadhan, yang sengaja ditanam untuk menghormati orang berpuasa,”tambah Munir.

Yang juga cukup menarik, dalam Festival ini dilakukan pula lelang terhadap timun yang menjadi pemenang lomba. Dari hasil lelang, juara 1 dihargai Rp2,7 juta oleh pengusaha air minum Cikarang, H. ali Rahman. Kemudian seraya mengharap berkah, Timun Suri itu dipakai untuk buka bersama di kantor Sekretariat PCNU.

“Melalui Festival ini, kami juga berharap agar pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bekasi memberi pertaian lebih besar kepada petani Timur Suri. Apalagi, saat ini, lahan pertanian di Kabupaten Bekasi mulai berkurang, karena banyak dimanfaatkan untuk perumahan. Tanaman timun suri bisa menjadi tanaman alternative untuk meningkatkan pendaptan petani, karena ridak membutuhkan lahan yang luas,”ujar Munir lagi.

PCNU kabupaten Bekasi, tambah Munir, akan merangkul Universitas Islam Empat Lima (Unisma) Bekasi untuk studi rekayasa budidaya tanaman, sehingga ke depan Timun Suri bisa menjadi tanaman andalan Kabupaten Bekasi.

Sabtu, 21 Agustus 2010

Lagi, Wartawan Tewas Saat Meliput

JAKARTA- Lagi wartawan jadi korban saat melakukan tugas peliputan. Kali ini menimpa Ridwan Salamun, wartawan Sun TV, saat meliput kasus kerusuhan di Tual, Maluku Tenggara. Hal ini membuat banyak pihak merasa prihatin. Termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Pengurus Pusat AJI dan anggota AJI, menurut Ketua AJI Nezar Patria, Sabtu 21 Agustus 2010 menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta keluarga besar Sun TV atas meninggalnya Ridwan Salamun, wartawan Sun TV, saat meliput kasus bentrokan antar warga di kota Tual.

Direktur Pemberitaan Sun TV, Arief Suditomo mengkonfirmasi, Ridwan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka serius di bagian leher dan punggungnya. Data yang dihimpun AJI Indonesia menyatakan, Ridwan Salamun tewas saat berusaha mengabadikan bentrokan antar warga kompleks Banda Eli dan warga Dusun Mangun, Desa Fiditan, Tual, Maluku Tenggara, Sabtu pagi, pukul 08.00 WIT.

Ridwan yang terjebak di tengah massa tiba-tiba dibacok dari belakang lalu dianiaya oleh sekelompok warga bersenjata tanpa ada yang menolong. Dalam keadaan luka parah, handycam yang dipakai korban dirampas dan hingga kini belum ditemukan.

Kematian Ridwan, kata dia, semakin memperpanjang daftar kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh kelompok massa atau orang tak dikenal.

Pada 7 Juli 2010, wartawan Global TV, Darussalam, dan wartawan Indosiar Mas'ud Ibnu Samsuri, diintimidasi dan diancam dibakar oleh sekelompok jawara (preman) saat meliput pencemaran limbah pabrik di Kecamatan Curug, Tangerang, Provinsi Banten. Beruntung keduanya diselamatkan oleh warga setempat.

Kemudian 28 Juli 2010, empat jurnalis di Merauke, Papua, menerima ancaman kekerasan dan pembunuhan melalui kiriman pesan pendek (SMS) oleh orang yang diduga tim sukses calon Bupati Merauke yang gagal. Keempatnya ialah Lidya Salma Achnazyah (Bintang Papua), Agus Butbual (Suara Perempuan Papua), Idri Qurani Jamillah (Tabloid Jubi) dan Julius Sulo (Cendrawasih Pos). Kasus ini masih ditangani aparat kepolisian setempat.

Buntut kasus teror SMS di Merauke ialah kematian Ardiansyah Matrais, wartawan TV lokal Merauke, yang ditemukan tewas di kawasan Gudang Arang, Sungai Maro, Merauke, 29 Juli 2010. Investigasi awal tim AJI Jayapura di lapangan menunjukkan mantan wartawan Tabloid Jubi dan kontributor Anteve ini tewas akibat kekerasan sebelum dibuang ke sungai oleh pelaku. Hasil otopsi korban dari Mabes Polri (20/8) menunjukkan indikasi korban Ardiansyah meninggal akibat penganiayaan.

Menyikapi kasus kematian wartawan Di Tual, wartawan di Merauke dan kasus-kasus kekerasan lainnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan sikap:

Pertama, mengecam aksi-aksi kekerasan massa atau siapapun yang menyebabkan kematian wartawan. AJI mengingatkan bahwa profesi jurnalistik profesional dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kedua, meminta aparat kepolisian bersungguh-sungguh mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan tersebut di atas, menangkap dan membawa pelakunya ke pengadilan. Sebelumnya, kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa pada Februari 2010, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mengirim para pelakunya ke pengadilan.

Ketiga, mengajak komunitas pers dimanapun agar meningkatkan standar etik-profesionalisme, standar keselamatan kerja di lapangan, dan ikut memantau kasus-kasus kekerasan yang menimpa rekan seprofesi. Jurnalis bukanlah warga negara istimewa, namun sudah selayaknya kita menolak segala bentuk kekerasan baik yang dilakukan oleh aparatur negara maupun oleh massa.(ar)

Pimpin Sertijab Lima Kapolres, Kapolda Minta Polisi Mampu Bangun Kemitraan dengan Masyarakat

JAKARTA-Jabatan lima petinggi Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya diganti dan diserahterimakan, Sabtu 21 Agustus 2010. Upacara penggantian jabatan berlangsung di gedung Tifa Kemala, Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.

Dalam sambutanya, kapolda berharap personel polisi mampu membangun kemitraan dengan masyarakat. Jumlah penduduk DKI Jakarta yang mencapai 23 juta orang, dengan karakteristik yang serba pusat perlu dicermati. Mulai pusat perdagangan, pusat pemerintahan, pusat politik, pusat sosial budaya.

Secara khusus polisi harus mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada sesuai harapan masyarakat. Perbandingan polisi dengan polisi yang berbanding 1:750. Atau satu polisi harus menangani 750 orang masyarakat, merupakan perbandingan yang cukup berat.

Karena itu, polisi menurut kapolda harus tetap menjalin bekerjasama dengan masyarakat secara fleksibel. Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002, disebutkan bahwa polisi dalam upaya menegakkan ketertiban, keamanan, hukum, pengayoman, perlu kerjasama dengan masyarakat, kerjasama lintas sektor, dan kerjasama dengan instansi lain.

"Berapapun jumlah polisi, tidak maksimal bila tidak bekerjasama dengan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Timur Pradopo dalam sambutannya pada serah terima jabatan pejabat utama dan Kapolres jajaran polda Metro Jaya, Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu 21 Agustus 2010.

Anggota polisi juga dituntut dapat membangun kemitraan dan membangun kepercayaan terhadap masyarakat, yang merupakan program strategis lima tahunan.

"Program strategis adalah membangun kemitraan. Dari kepercayaan yang dibangun harus menjadi landasan untuk membangun kemitraan," kata Timur.

Kapolres Jakarta Utara saat ini dijabat Komisaris Besar Andap Budi Revianto, yang sebelumnya Kabid Propam Polda Metro Jaya, menggantikan Komisaris Besar Rudy Sufahriadi. Rudy kini menjadi PD Densus 88.

Kapolres Jakarta Timur dijabat Komisaris Besar Saidal Mursalim (sebelumnya Kapolres Depok, menggantikan Komisaris Besar Hasanuddin. Kemudian, Kapolres Jakarta Barat dipercayakan pada Komisaris Besar Yazid Fanami, menggantikan Komisaris Besar Kamil Razak.

Sementara Kapolres Depok dijabat Komisaris Fery Abraham, dan Kapolres Tangerang kini dipercayakan kepada Komisaris Besar Tavip Yulianto, menggantikan Komisaris Besar CC Simanjuntak yang pindah ke Biro Perencanaan Administrasi (Rorenim) Bareskrim Mabes Polri. (Aris Kuncoro)

Melakukan Pengaiayaan, Terpidana Korupsi Nursyaf Effendi Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA-Nursyaf Effendi yang belum lama ini divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh hakim di PN Jakpus berkaitan dengan kasus korupsi, kini tengah menghadapi jeratan hukum baru dalam kasus perbuatan penganiayaan dan pembongkaran.

Hal ini berdasarkan laporan polisi LP/1051/K/VII/2010/PMJ/Res Jaksel dengan pelapor Irawan dan LP/937/K/VI/2010/PMJ/Res Jaksel dengan pelapor Chairul Sariputra. Dan kini Nursyaf Effendi masih ditahan di Unit Resmob.

Berkaitan dengan kasus perbuatan penganiayaan dan pembongkaran itu, Nursyan Effendi hari ini, Sabtu, tanggal 21 Agustus 2010 mengajukan penangguhan penahanan.
Menanggapi pengajuan penahanan yang dilakukan Nursyaf Effendi itu, phak pelapor, yakni Irawan dan Chairul Sariputra berharap pihak kepolisian menolak dengan tegas permintaan itu. Karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan pidana yang sama.

Nama Nursyaf Effendi belakangan memang jadi pembicaraan sejumlah kalangan, terutama para pengamat hukum, setelah dirinya dan Ivone Koe Koe dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun enam bulan penjara oleh hakim di PN Jakpus. Yang menjadi sorotan masyarakat adalah karena hakim tidak memerintahkan keduanya untuk membayar uang pengganti Rp 23 miliar.

Vonis di tingkat PN Jaksel itu dinilai sejumlah kalangan sebagai menciderai keadilan publik, karena perkara korupsi dengan nilai besar seperti itu layak dihukum sangat berat. Dipertanyakan pula keistimewaan yang diberikan antara lain dengan pembedaan status tahanan kota yang membuat Nursyaf Effendi bebas berkeliaran kemana saja. Dan ternyata dalam keadaan bebas berkeliaran itu, Nursyan Effendi masih “sempat” terlibat perbuatan penganiayaan dan pembongkaran sehingga dilaporkan ke polisi.

Keduanya (Nursyam Effendi dan Ivone Koe Koe) dinyatakan hakim terbukti secara sah dan meyakinkan telah merugikan keuangan negara Rp 23 miliar, namun majelis hakim PN Jakarta Pusat dalam putusannya itu tidak memerintahkan Nursyaf dan Ivone untuk membayar uang pengganti sebesar uang negara yang digerogoti Rp 23 miliar tersebut. Hakim tidak memutuskan sebagaimana JPU Victor Antonius Sidabutar menuntut kedua terdakwa membayar uang pengganti atau menjalani kurungan itu.

Dalam kasus korupsi pengadaan kapal oleh kedua terdakwa juga terlibat oknum dari bank mandiri yang mengucurkan kredit. Mereka adalah Subur Hermanto (mantan CBC Manager Bank Mandiri). Hernanto (analis) dan Joko Setijo Oetomo (team leader).
Kasus ini berawal ketika PT KAPL mengajukan permohonan kredit kepada Bank Mandiri untuk membeli tiga kapal kargo.Pengajuan permohonan diajukan tersangka Ivone dengan seizin dari Nursyah Effendi selaku Komisaris Utama PT KAPL.

Namun dari permohonan kredit yang diajukan Rp47.2 miliar untuk pembelian tiga kapal kargo hanya dikabulkan pihak Bank Mandiri Rp27.5 miliar.. Hasil penyidikan Kejagung bahwa PT KAPL ternyata baru membeli satu kapal yang merupakan kapal bekas.
PT Bank Mandiri tidak melakukan pemeriksaan fisik kapal. Bank Mandiri dinilai tidak cermat dalam menilai keabsahan dokumen. Mereka (para terdakwa) dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas putusan PN Jakpus tersebut, Kejaksaan mengajukan banding. Jaksa penuntut umum (JPU) Victor Antonius Sidabutar kepada wartawan di Jakarta, menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan memori banding melalui Pengadilan Negeri Jakpus.

Adapun alasan JPU banding, kata Victor, karena hukuman yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakpus tehadap kedua terdakwa lebih rendah dari tuntutan jaksa. Selain itu. katanya, karena hakim tidak memerintahkan kepada kedua terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp23 miliar. Victor menyebutkan, baik Nursyaf dan Ivone sebelumnya dituntut masing-masing empat tahun penjara disertai denda dan diperintahkan untuk membayar uang pengganti. (badar/aris)

Senin, 16 Agustus 2010

Gaji Pokok dan Pensiunan PNS/TNI/POLRI Akan Naik

JAKARTA-Untuk mendukung upaya perbaikan kesejahteraan PNS/TNI/Polri dan pensiunan, pemerintah dalam tahun 2011 mendatang, berencana menaikkan gaji pokok PNS/TNI/Polri dan pensiun pokok sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan. Hal ini dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan RAPBN 2011 dan Nota Keuangan di Gedung Paripurna DPR/MPR RI, Senin (16/8) sore.

"Melalui kebijakan ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi sekitar Rp 2.000.000," ujar Presiden disambut tepuk tangan riuh dari anggota dewan.

Sementara itu, khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000. "Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa," Presiden menambahkan. Dan bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000.

Presiden juga menekankan bahwa pemerintah bertekad untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang tepat waktu. "Hal ini penting kita lakukan, demi menjaga kredibilitas kita di mata pelaku pasar, baik domestik maupun internasional," kata SBY.

Pada RAPBN 2011, alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang direncanakan mencapai Rp 116,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 80,4 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 36,0 triliun.

Selain itu, reformasi penganggaran dalam pengelolaan keuangan negara, juga diberlakukan secara menyeluruh untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang sebagian besar pendanaannya masih bergantung pada transfer ke daerah. "Pendanaan ini bertujuan untuk mendukung konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal untuk menunjang penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab," ujar SBY.

Untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal itulah, maka alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp 378,4 triliun, atau naik 9,8 persen dari APBN-P 2010. "Dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp 329,1 triliun, atau naik Rp 14,7 triliun (4,7 persen), bila dibandingkan dengan APBN-P 2010," Presiden menambahkan.

Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2011 mendatang direncanakan sebesar Rp 82,0 triliun. Jumlah ini, terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp 40,5 triliun dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 41,5 triliun. Sesuai dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), mulai tahun 2011 mendatang, DBH Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dialihkan menjadi Pajak Daerah.

Selain dana perimbangan, di dalam transfer ke daerah tahun 2011 tersebut juga dianggarkan dana otonomi khusus dan penyesuaian sebesar Rp 49,3 triliun. Jumlah ini, naik Rp 19,1 trilun atau 63,2 persen dari APBN-P 2010 yang sebesar Rp 30,2 triliun. Alokasi anggaran itu, terdiri dari Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 10,3 triliun dan Dana Penyesuaian sebesar Rp 39,0 triliun.

"Dana Otonomi Khusus itu, kita alokasikan masing-masing untuk Papua sebesar Rp 3,1 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,3 triliun, dan Aceh sebesar Rp 4,4 triliun," ujar Presiden.

Selain dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 1,4 triliun. "Meningkatnya dana otonomi khusus ini merupakan komitmen dan tekad kita, pada upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan saudara-saudara kita di Papua, Papua Barat dan Aceh," Kepala Negara menambahkan.

Oleh karena itu, dana penyesuaian tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar Rp 17,9 triliun, atau sekitar 84,4 persen dari APBN-P 2010 sebesar Rp 21,2 triliun. Peningkatan dana penyesuaian yang sangat signifikan ini, terutama berasal dari pengalihan Dana BOS dari Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Transfer ke Daerah sebesar Rp 16,8 triliun, dan kenaikan dana tunjangan profesi guru PNS Daerah (PNSD).

Dalam RAPBN 2011 mendatang, Dana Tunjangan Profesi Guru PNSD, direncanakan mencapai Rp 17,1 triliun. "Jumlah ini, naik Rp 6,1 triliun atau sekitar 56,0 persen dari tahun sebelumnya," kata SBY.

Selain itu, untuk melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan bagi guru PNSD yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, pada tahun 2011 nanti juga masih dianggarkan Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNSD sebesar Rp 3,7 triliun. "Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggungjawabnya," Presiden SBY menegaskan.

"Demikian pula, dalam tahun 2011 mendatang, juga masih tetap dialokasikan dana insentif daerah bidang pendidikan sebesar Rp 1,4 triliun," Kepala Negara menandaskan.

Sabtu, 14 Agustus 2010

Pengacara Bantah Ba'asyir Danai Latihan Militer

JAKARTA-Pengacara dari Tim Pembela Muslim membantah kabar bahwa Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), yang dibentuk Abu Bakar Ba'asyir, mendanai pelatihan militer di Aceh.

"Itu tidak benar. Saya keberatan atas berita dimaksud. Saya mohon agar dikoreksi," kata Ahmad Michdan, salah seorang pengacara Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim, seperti dikutip Tempo, Sabtu (14/08/2010)

Michdan menanggapi berita berjudul "Ba'asyir Akui Danai Latihan Militer" yang dimuat Koran Tempo edisi 13 Agustus 2010. Berita itu ditulis berdasarkan wawancara telepon Tempo dengan Michdan pada Kamis lalu. (Berita ini juga dikutip www.suararakyatakarrumput.blogspot.com, red)

Saat diwawancarai lagi kemarin, Michdan mengatakan dia hanya menyebutkan bahwa sejumlah organisasi Islam, termasuk JAT, sudah lama terlibat dalam pelatihan ala militer di Aceh. Namun, menurut Michdan, dia tidak pernah mengatakan bahwa JAT telah membiayai pelatihan tersebut.

Michdan juga menegaskan keterangan dia sebelumnya bahwa pelatihan militer di Aceh yang berlangsung sejak awal 2009 itu tidak berkaitan dengan aksi terorisme. "Itu untuk menyiapkan orang-orang yang ingin membantu umat Islam yang tengah kesulitan, seperti muslim di Palestina," katanya.

Pengacara Ba'asyir lainnya, Wirawan Adnan, mengatakan memang ada orang-orang yang menyumbangkan dana kepada JAT. Namun dana itu bukan dipakai untuk pelatihan militer di Aceh, melainkan, "Disalurkan ke jemaah kembali."

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI menyebutkan punya bukti yang cukup kuat untuk menahan Ba'asyir dan menyeretnya ke pengadilan. Salah satu bukti yang diklaim polisi adalah aliran dana yang diduga untuk membiayai aksi terorisme. Selain itu, polisi mengklaim memiliki bukti seputar rapat-rapat dan rencana penyerangan oleh jaringan teroris.

Juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, mengatakan Ba'asyir, yang semula memilih bungkam, kemarin mulai mau berbicara dengan penyidik. Namun Ba'asyir tidak mau pembicaraannya itu dimasukkan dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP). "Jadi dia berbicara di luar BAP," ujar Edward.

Kalaupun Ba'asyir memilih bungkam, menurut Edward, polisi tetap akan melanjutkan penyidikan. Polisi bisa menyusun berkas pemeriksaan tidak berdasarkan pengakuan Ba'asyir, melainkan berdasarkan bukti dan pengakuan para tersangka teroris lainnya. "Kami akan menyiapkan alat bukti yang ada di luar keterangan Ba'asyir," kata Edward.

Menanggapi permintaan Michdan agar pengadilan atas Ba'asyir segera dilakukan, Edward mengatakan penyidik hanya bisa mempercepat kelengkapan berkas pemeriksaan. "Kalau berkas sudah selesai, segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut," ujar Edward.(ar/sumber:tempointeraktif.com)

Bagir Manan : Jaksa Agung Seharusnya Berhenti Saat Habis Masa Kabinet

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengemukakan, Jaksa Agung seharusnya berhenti saat usia pensiun dan seiring habisnya masa kabinet presiden. Artinya, posisi tersebut terbatas dan sesuai prinsip negara hukum, maka tidak boleh jabatan berdasarkan diskresi, tetapi harus ditafsirkan dengan pasti.

"Menurut saya, kalau jaksa agung sebagai jaksa maka harus berhenti pada usia 62 tahun. Jika sebagai anggota kabinet berhenti bersama kabinet lainnya," ujar Bagir Manan dalam sidang permohonan tafsir terhadap UU Kejaksaan yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, (12/8/2010).

Pertanyaan selanjutnya, apakah jaksa agung memangku jabatan adsmnistrasi negara atau ketatanegaraan. Menurut Bagir, Kejaksaan Agung adalah badan pemerintahan, maka pimpinannya adalah suatu badan pemerintahan, yaitu kekuasaan eksekutif.

Tapi berdasarkan ajaran mengenai eksekutif, ada dua yaitu jika eksekutif diatur oleh ketatanegaraan, dan eksekutif yang diatur pelaksanaan tugasnya berlaku sebagai pejabat administrasi negara.

"Menurut saya jaksa agung seamata-mata menjalankan fungsi administrasi negara maka harus tunduk pada sistem administrasi negara karenanya harus tunduk UU Kepegawaian," tegasnya.

Pada 6 Juli lalu, tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum Yusril Ihza Mahendara mendaftarkan uji materi penafsiran UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan ke MK. Menurut Yusril, pasal 19 hingga pasal 22 UU Kejaksaan akan dihubungkan dengan prinsip negara hukum dan kepastian hukum, yang diatur pasal 1 dan pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Gugatan ini diajukan karena Yusril menilai Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak sah. Yusril juga menolak untuk menjawab pertanyaan penyidik Kejagung saat pemeriksaan kasus tersebut.

Sedangkan mantan hakim konstitusi Laica Marzuki menilai, jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang tak kunjung berakhir telah melukai prinsip kedaulatan rakyat. Seharusnya, jabatan jaksa agung adalah jabatan publik yang tunduk kepada prinsip-pinsip tersebut.

"Adanya jabatan publik yang tak dibatasi yang mengakibatkan orang memegang
jabatan terus menerus, maka mencedaerai kedaulatan rakyat," kata mantan hakim konstitusi Laica Marzuki.

Hal tersebut dinyatakan oleh Laica dalam sidang lanjutan permohonan tafsir terhadap UU Kejaksaan yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, (12/8/2010).

"Jabatan tetap, tapi yang menjabat, datang dan pergi," tegasnya.

Menurutnya, kedudukan jabatan jaksa agung adalah jabatan publik di bawah presiden sehingga bagian dari kekuasaan pemerintahan. Karena jabatan publik, maka jaksa agung harus absah dan tak boleh cacat hukum.

"Saat ini, menanti Hendarman Supandji yang tak kunjung berhenti, bagaikan novel Waiting For Godot karya Samuel Beckett," tambahnya.

Menurut Laica, Hendarman diangkat berdasarkan Keppres sebagai anggota kabinet dengan kedudukan setingkat menteri negara yang berakhir 20 Oktober 2009 menggantikan Abdulrahman Saleh. Lantas, SBY-Boediono dilantik MPR dan pada hari yang sama membentuk Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

"Hendarman Supandji tak diangkat lagi berdasarkan Keppres baik sebagai jaksa agung atau setingkat menteri. Hendarman ternyata mewakili jabatan agung secara terus menerus tanpa berakhir," tutupnya.

Yusril Tantang Patrialis

Di luar persidangan, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memberi pernyataan bahwa kedudukan Jaksa Agung Hendarman Supandji adalah sah berdasarkan Keppres 31/P Tahun 2007

Pernyatan itu langsung ditanggapi Yusril Ihza Mahendra dengan mengatakan bahwa mengeluarkan pernyataaan di luar persidangan adalah sesuatu yang tidak berguna. Bahkan hal itu justru mengembalikan persoalan ke debat jalanan.

Daripada berkomentar di luar sidang, mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini, menantang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berdebat di Mahkamah Konstitusi (MK), tempatnya mengajukan judicial review UU No 16/2004 Tentang Kejaksaan untuk menguji keabsahan Hendarman saat ini.

"Sebaiknya Patrialis menyatakan pendapatnya itu di sidang MK, agar dia bisa mendebat saya, mantan Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Bagir Manan dan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Laica Marzuki. Semua yang dikatakan Patrialis itu sudah kami patahkan di sidang MK," kata Yusril, Sabtu (14/8/2010).

Menurut Yusril, beberapa hakim MK juga mempertanyakan Keppres 31/P Tahun 2007 yang merujuk pada Keppres 187/M Tahun 1987 tentang pembentukan kabinet Indonesia. Dalam Keppres itu dinyatakan bahwa Hendarman diangkat menjadi Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB).

"Sementara kabinet itu sudah dibubarkan Presiden SBY tanggal 20 Oktober 2009. Mana mungkin kabinet bubar, semua anggotanya bubar, sementara Hendarman tidak?" tanyanya.

Yusril melanjutkan, pemerintahan sekarang ini berbeda dengan yang dulu, sekalipun presidennya tidak berbeda. Karena itu, tidak bisa menyatakan jaksa agung sekarang ini sah karena presidennya sama. Ia mengatakan Presiden SBY sebenarnya sudah salah dari awal, yakni ketika mengumumkan anggota kabinet tanggal 21 Oktober 2009.

Profesor hukum tata negara ini mengatakan, presiden belum mengganti Panglima TNI dan Kapolri benar pada saat itu, karena keduanya bukan anggota kabinet. Pengangkatan dan pemberhentian mereka juga memerlukan persetujuan DPR. Namun, sebagaimana disebut dalam Keppres 31/P Th 2007, Hendarman tegas disebutkan sebagai anggota kabinet.

"Hendarman dilantik menjadi Jaksa Agung KIB I dengan kedudukan setingkat menteri negara. Sekarang ini sudah zaman KIB II. Mana bisa pejabat yang diangkat untuk KIB I malah masih menjabat sementara zamannya sudah KIB II?" cetusnya.

Yusril juga mengaku heran dengan pernyataan Patrialis yang mengklaim mendapat kuasa dari SBY untuk berbicara. Kuasa presiden dalam pengertiannya adalah agar Patrialis tampil di MK sebagai kuasa hukum Presiden. Namun, alih-alih datang ke MK, Patrialis justru memberi kuasa substitusi kepada bawahannya.

"Patrialis telah melecehkan Presiden SBY dengan sikapnya itu. Disuruh mewakili ke MK tidak nongol, malah mengeluarkan statemen di luar sidang, yang takkan didengar majelis hakim MK. Saya membawa masalah ini ke MK kan ada riwayatnya, karena Hendarman menantang debat di pengadilan biar ada wasitnya, supaya tidak debat di jalanan," tutup Yusril.(ar/sumber:detikcom)

Ustadz Abu Mengaku Danai Latihan Militer

JAKARTA - Ahmad Michdan, pengacara Abu Bakar Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim, membenarkan bahwa Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) memang ikut membiayai latihan militer di Aceh. Namun latihan militer itu tak berkaitan dengan aksi terorisme.

Menurut Michdan, seperti dikutip Tempo pada hari Jumat (13 Agustus 2010), latihan militer di Aceh merupakan persiapan perlawanan jika ada kejahatan yang menimpa umat Islam, seperti yang terjadi di Palestina.

"Kalau dikaitkan dengan latihan militer di Aceh, tidak dimungkiri, itu ada," kata Michdan saat dihubungi tadi malam. "Tapi itu belum tentu terkait dengan terorisme."

Yang terlibat dalam latihan militer di Aceh bukan hanya anggota JAT, organisasi baru yang dibentuk dan dipimpin Ba'asyir. Organisasi Islam lain pun, menurut Michdan, banyak yang mengirim laskar mereka ke sana.

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, sebelumnya mengatakan polisi memiliki bukti kuat untuk menahan dan menyeret Ba'asyir ke pengadilan.

Polisi antara lain mengantongi bukti aliran dana, pertemuan anggota jaringan teroris, serta rencana penyerangan oleh kelompok teroris. "Kami tahu mereka rapat di mana dan kapan," ujar Edward. "Sudah lama kami pantau."

Polisi juga menuding Ba'asyir kerap pergi ke Aceh untuk merencanakan pelatihan para teroris. "Sejak pengeboman di JW Marriott dan Ritz-Carlton, Ba'asyir diduga terlibat," kata Edward, Rabu lalu.

Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto juga mengatakan Ba'asyir berperan dalam penggalangan dana melalui JAT. Sebagian dana itu dipakai untuk membiayai kegiatan jaringan teroris di Aceh.

Menurut Marwoto, Ba'asyir biasa minta laporan penggunaan dana. Salah satu laporan itu adalah rekaman video latihan militer yang, menurut polisi, pernah ditonton Ba'asyir.

Michdan membantah semua tuduhan polisi. Video latihan militer, misalnya, menurut Michdan, tidak mungkin dijadikan bukti penggunaan dana. "Kalau itu dianggap laporan untuk Ustad, kenapa diekspos ke umum. Itu ada di YouTube," ujar Michdan.

Serah Terima Jabatan 5 Perwira Polri Mendadak Batal, Gara-Gara BHD Tak Hadir


JAKARTA – Acara serah terima jabatan lima perwira tinggi Polri, yang menurut rencana dilakukan hari Jumat (13/08/2010) mendadak batal dan ditunda dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Gara-garanya adalah karena Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) tidak hadir. Namun penyebab tidak hadirnya BHD ini simpang siur.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, yang juga akan diganti dalam sertijab itu mengatakan, Kapolri dan Wakapolri sedang ada acara di luar.

Kabar beredar, Kapolri mendadak dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun Juru Bicara SBY, Julian A Pasha membantahnya.

Namun entah kenapa, Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, Kapolri memang sedang beracara dengan Presiden. Namun Untung mengaku tidak mengetahui pasti apa agenda pertemuan itu.

"Ini jadi satu preseden yang memprihatinkan, di mana pejabat itu siap dilantik tapi nggak jadi," kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, seperti dikutip detikcom, Jumat (13/8/2010).

Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) menurut Neta S Pane harus mempertanggungjawabkan hal itu. BHD harus menjelaskan 'kepergian' mendadaknya kepada para perwira itu dan juga kepada masyarakat.

"Masyarakat kan juga menunggu pelantikan ini, ini kan jadi aneh karena misterius. Kasihan kan mereka yang menunggu untuk dilantik," katanya.

Sesuai jadwal, Sertijab dilakukan di Rupatama, Mabes Polri pada pukul 08.00 WIB.

"Sertijab hanya pejabat Mabes Polri saja," kata Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto saat dihubungi, Jumat (13/8/2010).

Berdasarkan Keputusan Kapolri nomor : KEP/479/VIII/2010 tanggal 5 Agustus 2010. Ada 556 perwira tinggi dan menengah yang dimutasi. Dari jumlah itu ada 5 pejabat Mabes Polri dan 9 Kapolda yang diganti. Berikut nama-nama pejabat Mabes Polri yang diganti:

1. Deputi Operasi Kapolri dari Irjen S Wenas kepada Irjen Soenarko

2. Kadivhumas Polri dari Irjen Edward Aritonang kepada Brigjen Iskandar Hasan

3. Kadivbinkum dari Irjen Badrodin Haiti kepada Brigjen Muji Waluyo

4. Kadivtelematika dari Irjen Yudi Sus Hariyanto kepada Brigjen Robert Aritonang

5. Delog Mabes Polri dari Irjen Joko Sardono kepada Irjen Uid Sus Hariyanto.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III Nasir Djamil juga berharap, Mabes Polri harus memberi berterus terang mengenai keberadaan kepala polisi itu.

"Ini bahaya, harus ada penjelasan ke publik agar tidak jadi preseden," kata Nasir Djamil.

Kemisteriusan keberadaan Kapolri bermula saat pelantikan sejumlah pejabat baru di lingkungan Polri hendak dimulai. Namun mendadak, acara yang sudah dipersiapkan lama itu ditunda. Pihak Mabes Polri beralasan, Kapolri dipanggil presiden. Tetapi anehnya, pihak Istana membantah.

"Kepolisian harusnya bisa menjadi teladan. Presiden selaku atasannya harus turun tangan," terang Nasir.

Alasan ditundanya pelantikan pejabat kepolisian karena pemanggilan oleh presiden, juga menjadi tanda tanya. Artinya ada nama SBY yang dibawa-bawa.

"Ini bisa disebut mencatut nama presiden kalau bohong. Dari istana juga harus mengklarifikasi, ini fatal," tuturnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, bisa hilang kepercayaan dari pejabat yang dilantik. "Mereka yang dilantik bisa timbul sikap tidak percaya," tutupnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto sendiri menyatakan tidak melihat Kapolri dipanggi di Istana oleh Presiden. Rapat di Istana dengan Presiden hari ini cuma membahas finalisasi naskah pidato Presiden pada 16 Agustus di DPR.

"Saya nggak tahu. Saya dipanggil dalam rangka persiapan finalisasi naskah pidato beliau (Presiden), dengan Menkeu, Bappenas, Menteri Perekonomian untuk pidato beliau besok tanggal 16," kata Djoko.

Hal tersebut dia katakan usai bertemu Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/8/2010).

Jadi Kapolri nggak ada? "Tidak ada. Agendanya hanya itu tadi, tidak ada yang lain," Djoko meyakinkan. "Saya tidak bohong, puasa loh ini," canda Djoko.

Namun, sore harinya, teka-teki keberadaan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) ini Penasihat Kapolri, Kastorius Sinaga. Menurutnya, Kapolri seharian berada di rumah dinasnya di Jl Pattimura, Jaksel. Kapolri sakit.

"Yang benar Bapak Kapolri istirahat di rumah dinas, beliau kurang enak badan karena kelelahan dalam kerja," kata Penasihat Kapolri, Kastorius Sinaga, Jumat (13/8/2010) sore.

Dia menegaskan gejala kurang enak badan Kapolri ini telah dialami sejak sehabis sahur. "Jadi keberadaan Kapolri sudah jelas," terangnya.

Namun, pernyataan resmi dari Mabes Polri lain lagi. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan, BHD ada tugas lain yang mesti dikerjakan sehingga tidak bisa melakukan pelantikan perwira tinggi polisi.

"Secara resmi tidak dipanggil presiden. Yang terjadi, karena sesuatu hal ada tugas diperhitungkan diatur secara bersamaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam sambutan acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (13/8/2010).

Sayangnya Edward tidak menjelaskan tugas tersebut. Namun alasan Kapolri tidak bisa melaksanakan pelantikan bukan karena pergi ke Istana termasuk ke Cikeas.

"Saya baru dapat telepon dari Kapolri, bukan karena rapat mendadak. Untuk itu kabar yang simpang siur saya klarifikasi," terangnya.(ar/dari berbagai sumber)

Jumat, 13 Agustus 2010

Sertijab 9 Kapolda Digelar Hari Ini

JAKARTA - Jumat (13/8/2010) ini upacara serah terima jabatan (sertijab) para perwira tingginya, akan digelar di Mabes Polri. Sertijab rencananya dipimpin oleh Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
"Sertijab di Rupatama pukul 08.00," kata staf humas Mabes Polri, AKBP Junaedi, seperti dikutip Kompas.com.

Polri, seperti diketahui, memutasi 556 perwira tinggi dan perwira menengah melalui surat keputusan Kepala Polri Nomor KEP/ 479/2010 pertanggal 5 Agustus 2010. Dalam surat keputusan itu, lima jabatan di Mabes Polri dimutasi. Posisi itu yakni Deputi Operasional Kepala Polri Irjen Wenas digantikan Irjen Soenarko, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang digantikan Brigjen (Pol) Iskandar Hasan.

Mutasi lain yakni Kepala Divisi Pembinaan dan Hukum Irjen Bahrodin Haiti digantikan Brigjen (Pol) Mudji Waluyo, Kepala Divisi Telematika Polri Irjen Yudi Sus Hariyanto digantikan Brigjen (Pol) Robert Aritonang. Mutasi terakhir yakni Delog Mabes Polri Irjen Joko Sardono digantikan Irjen Yudi Sus.

Selain pergantian pejabat Mabes Polri, ikut dimutasi sembilan Kepala Polda. Sembilan Kapolda itu yakni :

1. Kapolda Jawa Tengah Irjen Alex Bambang Riatmodjo digantikan Irjen Edward Aritonang
2. Kapolda Jawa Timur Irjen Pratiknyo digantikan Irjen Badrodin Haiti
3. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Adang Rochyana digantikan Irjen Jhony Waenal Usman
4. Kapolda Sulawesi Utara Brigjen (Pol) Hertian Aristakrus Yunus digantikan Kombes Carlo B Tewu
5. Kapolda Bali Irjen Sutisna digantikan Irjen Hadiatmoko
6. Kapolda DI Yogyakarta Brigjen (Pol) Sunaryono digantikan Brigjen (Pol) Ondang Sutarsa
7. Kapolda Jambi Brigjen (Pol) Dadang Karnasaputra digantikan Brigjen (Pol) Bambang Suparsono
8. Kapolda Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Erwin PL Tobing kepada Brigjen (Pol) Sukrawardi Dahlan
9. Kapolda Sulawesi Utara Brigjen (Pol) Sukrawardi Dahlan digantikan Brigjen (Pol) Sigit Sudarmanto

Soal Penangkapan Ustadz Abu, Polisi Bilang Miliki Bukti Rekaman

JAKARTA- Abu Bakar Ba'asyir yang akrab dipanggil Ustadz Abu dari hasil penyelidikan polisi, ternyata kerap melakukan pertemuan dengan para penanggungjawab lapangan kelompok teroris yang berlatih militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Dalam pertemuan itu, para penanggungjawab melaporkan perkembangan pelatihan.

"Tempatnya (pertemuan) macem-macem. Ada di Jakarta, Solo, Aceh," ungkap Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Marwoto Soeto, di Mabes Polri, Selasa (10/8/2010 ).

Dikatakan Marwoto, pihaknya adanya pertemuan itu. Dalam pertemuan itu, Abu Bakar melihat rekaman pelatihan militer di Aceh. "Kan mereka sudah dikasih uang. Dia minta pertanggungjawaban petugas lapangan. Nanti ketemu, ngobrol biasa, terus dipertontonkan. Tempatnya di Aceh, ditempat-tempat JAT-JAT (Jamaa'ah Anshorut Tauhid)," ujar dia.

Seperti diberitakan, Abu Bakar ditangkap dengan sangkaan mendanai serta mengatur pelatihan militer. Abu Bakar menunjuk orang-orang untuk memimpin pelatihan seperti ustad Mustakin sebagai qoid, Mustofa (DPO) sebagai pengelola latihan, serta Dulmatin sebagai penanggungjawab lapangan. JAT telah membantah terlibat dalam teroris.
Sedangkan pihak keluarga Ustadz Abu meminta pemimpin pesantren yang dibui lagi karena tuduhan terlibat terorisme itu segera diadili saja.

"Jika Ustadz Abu terbukti kuat terkait tindak pidana terorisme, maka polisi tidak perlu waktu lama. Polisi bisa membutikan dalam persidangan," kata anak Ba`asyir, Abdurrohim Ba`asyir, saat menggelar malam keprihatinan dan doa bersama di Masjid Baitussalam, Tipes, Kota Surakarta, Jumat (13/8/2010) dini hari.

Menurut Abdurrohim, keluarganya sudah memberikan surat kuasa kepada Tim Pembela Muslim (TPM) untuk membantu dalam proses hukum.

Namun, pihak keluarga sangat berharap Ustadz Abu Bakar Ba`asyir segera dibebaskan, karena pihaknya tidak percaya dia terlibat dan semua itu hanya fitnah.

Menurut dia, polisi bilang memiiki bukti kuat atas keterlibatan Ba`asyir dengan kegiatan terorisme. Katanya, penangkapan Ba`asyir duhulu juga begitu, polisi juga mengatakan memiliki banyak bukti kuat, tetapi mereka akhirnya juga membebaskan.

"Polisi dulu juga mengatakan punya bukti kuat, tetapi dipersidangan bukti itu tidak mempan dan akhirnya dibebaskan," katanya.

Menurut dia, polisi diduga juga tidak yakin terhadap sejumlah bukti yang dikumpulkan atas keterlibatan Ba`asyir, sehingga polisi memperlakukan Ustadz berbeda dengan lainnya.

"Kalau memang Ustadz Ba`asyir salah segera disidangkan, jangan lama-lama mereka menunggu. Dia salah bisa dibuktikan dalam disidangan nanti," katanya.

Pada Rabu (11/8/2010) lalu, Penyidik memperlihatkan rekaman pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, kepada Pemimpin (Amir) Jama'ah Ansharut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir saat pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu.

Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan, mengatakan, ketika rekaman berdurasi sekitar satu jam itu diperlihatkan, Abu Bakar tak bersedia berkomentar. Kepada penyidik, dia katakan akan menjawabnya di pengadilan. Seperti diketahui, rekaman itu sempat muncul di YouTube. Semua yang berlatih mengenakan penutup wajah.

Kepada Ahmad, Abu Bakar mengaku mengenal satu pria yang terlihat dalam video, yakni Ubaid. Menurut Ahmad, Abu Bakar mengenal Ubaid ketika sama-sama dipenjara di Cipinang. "Pria itu dikenal waktu di rutan," ujar dia.

Abu Bakar dicecar 50 pertanyaan saat diperiksa hari Rabu, . Namun, hanya satu pertanyaan yang ia jawan, yakni perihal proses penangkapan di Banjar, Jawa Barat, kemarin lusa. Dalam pemeriksaan pertama, Abu Bakar Ba'asyir (ABB) tidak bersedia menjawab satu pertanyaan pun ketika dicecar 41 pertanyaan.

Usatz Abu, yang dikenal juga sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah, resmi ditahan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kerterlibatan dalam tindak pidana terorisme.

"Sudah resmi," ucap Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Rabu (11/8/2010).

Ba'asyir diduga terlibat dalam kelompok teroris yang berlatih di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Dia dikenai Pasal 14 jo Pasal 7, 9, 11 dan atau Pasal 11 dan atau 15 jo Pasal 7, 9, 11, dan atau Pasal 13 huruf a, b, c Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Teroris.

Ito mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat terkait aliran dana dari Ba'asyir kepada para pemimpin latihan yang ditunjuknya. Ba'asyir juga diduga memerintahkan para pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) agar mengumpulkan dana dan menyerahkan kepada para pimpinan latihan.

Berapa dana yang dikucurkan Ba'asyir? "Ada di tangan penyidik. Bukti-bukti yang kami miliki adalah betul-betul bukti yang bersifat materiil. Jadi bukan hanya berdasarkan keterangan saksi. Bukti materi itu kan bisa berupa penelusuran rekening, kemudian dari pembicaraan telepon. Itu yang perlu dipahami masyarakat," jawab dia.(ar/dari berbagai sumber)

Rekaman Ade-Ari Ternyata Tak Ada, Kredibilitas Polri Dipertaruhkan

JAKARTA – Rekaman sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang selama ini diributkan dan disebut disimpan Bareskrim Polri, ternyata tidak ada barangnya.

Sebab, Mabes Polri hanya memiliki Call Data Record (data rekaman panggilan) lalu lintas pembicaraan telpon dari maupun ke nomor telpon milik Ade Rahardja dan Ary Muladi.

CDR itu merupakan hasil catatan provider layanan telepon seluler. Penegasan itu justru disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi. "Bukan rekaman, itu bukan rekaman, bentuknya CDR," ujar Ito Sumardi di Mabes Polri, Rabu (11/8).

Menurutnya, CDR itu pula yang akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seiring keluarnya penetapan dari majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan rekaman sadapan pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi seperti yang diminta tim penasehat hukum Anggodo Widjojo. "Jadi hari ini kita akan serahkan," sambung Ito.

Namun demikian, kata Ito menegaskan, penyerahan CDR ke Pengadilan Tipikor itu harus dikaji dulu. Pasalnya, harus diketahui terlebih dulu apakah nomor-nomor yang tertera dalam CDR itu terkait dengan kasus yang didakwakan terhadap Anggodo Widjojo. "Diserahkan tentunya kita juga akan melihat apakah bukti itu terkait, relevan atau tidak. Kalau orang misalnya menelpon kepada seseorang boleh-boleh saja, kan tidak dilarang," tambahnya.

Namun Ito juga mengatakan, Polri akan tetap menyerahkan bukti yang dimilikinya itu ke pengadilan jika memang dibutuhkan di persidangan. "Ya kita akan serahkan ke pihak pengadilan, tentunya bukan dalam bentuk rekaman," ujarnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Babul Khoir, mengungkapkan, soal adanya rekaman pembicaraan itu diketahui Kejagung berdasarkan Berkas Acara Pemeriksaan atas Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Namun, Kejagung tak pernah menerima bukti ataupun melihat transkrip hasil sadapan itu. "Di BAP disebut ada 64 kali percakapan antara Ade Rahardja dan Ari Muladi. Tapi bukti rekaman atau transkrip percakapannya nggak ada," ucap Babul Khoir di Kejagung, Rabu (11/8).

Berdasar isi BAP itulah, lanjut Babul, Jaksa Agung Hendarman Supandji saat dengar pendapat dengan Komisi III sempat mengatakan memiliki bukti keterlibatan pimpinan KPK. "Tapi Jaksa Agung tak pernah bilang punya bukti berupa kaset atau CDR (Call Data Record)," tegas Babul.

Dengan begitu, katanya, tak mungkin keterangan kejaksaan tentang isi berkas Bibit-Chandra berbeda dengan kepolisian. Kalaupun ada, tambah Babul, rekaman tersebut tetap harus diuji di pengadilan sebab sifanya hanya sebagai petunjuk bukan alat bukti.

Sementara Ketua Majelis Hakim Tipikor yang mengeluarkan penetapan agar rekaman sadapan dihadirkan, Tjkorda Rai Suamba, mempersoalkan jika CDR baru diserahkan pe Pengadilan, kemarin. "Karena kami sudah memberikan tiga kali kesempatan dan agenda sidang selanjutnya (Persidangan atas ANggodo) adalah pembacaan tuntutan. Itu tidak bisa mundur lagi," kata Tjokorda.

Saat ditanya apakah dengan demikian Kapolri telah menghina Pengadilan Tipikor karena sudah dua kali penetapan namun rekaman itu baru diserahkan kemarin, Tjokorda enggan menjawabnya. Sembari mengangkat bahu, Tjokorda mengatakan," yang penting kami sudah mengeluarkan penetapan soal itu."

Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, justru mempertanyakan CDR yang diklaim polisi nomor telpon seluler Ade Rahardja. Alasan Johan, karena KPK juga pernah melakukan pemeriksaan internal terhadap Ade Rahardja, bersamaan ketika kasus Bibit-Chandra masih ditangani kepolisian.

Menurut Johan, nomor telepon seluler Ade Rahardja yang CDR-nya diperiksa KPK adalah 08116600XX. "CDR itu diperoleh dari pihak operator dan itu adalah nomor sehari-hari Pak Ade. Hasil pemeriksaan CDR menunjukkan bahwa tidak pernah ada kontak antara Pak Ade dan AM (Ary Muladi). Jadi Apa ada nomor lain?" ucap Johan.

Menurutnya, CDR merupakan catatan yang menunjukkan aktivitas nomor telepon seluler. "Di CDR bisa dilihat, nomor ini berhubungan dengan nomor ini, tanggal berapa, jam berapa, durasinya berapa lama dan ada juga informasi lokasi, waktu itu sedang berada di mana," terangnya.

Seperti diwartakan, sebelumnya marak disebut bahwa Polri dan Kejaksaan Agung memiliki bukti rekaman pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi serta rekaman CCTV.

Penasehat hukum Anggodo pun meminta rekaman itu bisa dihadirkan di persidangan Pengadilan Tipikor. Namun Kejagung telah lebih dulu meralat dugaan kepemilikan rekaman itu.

Tidak adanya rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari Muladi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kredibilitas kepemimpinan Polri. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta ikut bertanggungjawab.

"Peristiwa ini akan berpengaruh terhadap kredibilitas kepemimpnan Polri, terhadap hal-hal sensistif yang sudah terlanjur disampaikan ke publik," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2010).

Priyo menilai kredibilitas institusi Polri sedang dipertaruhkan dalam kasus ini. "Dari segi politis ini mempengaruhi kredibilitas. Karena tidak seiya sekata seperti yang disampaikan," imbuh Priyo.

Namun demikian, Priyo tidak mau menyampaikan lebih jauh dampak hukum atas sikap Kapolri tersebut. Seperti, misalnya, Kapolri bisa dijerat pidana karena dianggap melakukan pembohongan publik. "Tidak sejauh itu sebagai pembohongan publik," kata dia.

Priyo menganjurkan Kapolri tetap bisa membuktikan apa yang pernah dikatakannya. Hal ini semata-mata demi menjaga kredibilitas dan institusi yang dipimpinnya.


Komisi III Panggil Kapolri Kamis Depan

Terkait masalah rekaman tersebut, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri paling lambat Kamis depan usai peringatan HUT Kemerdekaan RI. Kapolri akan ditanya soal rekaman Ade Rahardja-Ari Muladi yang akhirnya hanya berupa call data record (CDR).

"Kita akan paggil Kapolri paling lambat Kamis pekan depan. Kita akan membahas hal-hal yang aktual, seperti Ba'asyir, rekaman Ade-Ari, dan rekening (jenderal) juga," ujar Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy, seperti dikutip detikcom, Kamis (12/8/2010).

Mengenai rekaman Ade-Ari, Catur mengatakan DPR akan mengroscek kembali kepada Kapolri soal percakapan Ade-Ari baik soal format CDR maupun rekaman. Karena KPK saja tidak menemukan percakapan dalam format apapun.

"Tetap saja perlu diverifikasi karena KPK juga tidak menemukan adanya baik CDR maupun VDR (voice data record). Makanya itu harus dikroscek," kata Catur.

Catur menjelaskan jika seingatnya, Kapolri maupun Jaksa Agung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dahulu, hanya mengatakan ada sambungan percakapan telepon antara nomor Ade dan nomer Ari sebanyak 64 kali. Tapi, tidak disebutkan itu adalah rekaman.

"Hanya mengatakan ada sambungan percakapan telepon antara nomor Ade dan nomer Ari sebanyak 64 kali. Jadi bukan rekaman pembicaraan. Kemudian tafsiran dan interpretasi kita dengan adanya 64 kali, ada rekaman pembicaraan," jelasnya.(ar/berbagai sumber)

Sabtu, 31 Juli 2010

Kepolisian Seharusnya Tak Bereaksi Negatif Terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

JAKARTA-Sikap terlalu reaktif dari pihak Polri terhadap Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menuai kritik. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Didi Irawadi menyayangkan reaksi negatif Kepolisian RI terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu. "Seharusnya kepolisian memberi respon baik, positif," ujarnya, Sabtu (31/7).

Sebabnya, kata dia, pesan pendek yang dikirimkan Sekretaris Satuan Tugas Denny Indrayana kepada sejumlah wartawan pada Kamis (29/7) berisi hal yang benar, yakni mendesak Kepolisian menuntaskan kasus rekening perwira tinggi. Sejauh ini, Didi menilai Kepolisian masih belum menunjukkan kesungguhan dan keseriusannya, sehingga masyarakat meragukan pengusutan kepolisian terhadap perkara rekening gendut itu.

Ia mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri bertindak sesuai arahan Presiden untuk menuntaskan kasus tersebut. "Ini momentum Kapolri untuk menunjukkan reformasi kepolisian yang didengungkan sejak dua tahun lalu," ucapnya.

Jika Kepolisian ternyata tak mampu memberi hasil yang memuaskan, Didi berpendapat tim independen harus dibentuk untuk merampungkan sengkarut itu.

Mas Achmad Santosa, Anggota Satuan Tugas, menyampaikan Satuan Tugas bakal menggelar jumpa pers besok (1/8). "Kita sepakati akan konpers Minggu besok jam 16. Tempat akan ditentukan kemudian," sebutnya melalui pesan pendek. Ia juga tak bisa dihubungi hari ini.

Sebelumnya. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (30/7) menantang Denny membuktikan adanya praktik mafia hukum dalam pengusutan rekening mencurigakan sejumlah perwira polisi. Ini terkait dengan pernyataan Denny melalui pesan singkat yang dikirimkannya kepada para wartawan.

“Saya ingin menyampaikan, bagaimana Pak Denny bisa menyimpulkan kalau rekening itu terkait mafia hukum. Kalau Pak Denny punya bukti, tolong dibawa ke kita supaya bisa kita ungkap,” ujarnya.

Dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan, Denny mengatakan, terkait masalah dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian, yang sering disebut rekening gendut perwira Polri, Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri.

Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas, mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik.

Dipahami bahwa penjelasan yang diberikan kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan. Presiden menegaskan adalah sangat penting kepolisian menuntaskan masalah ini, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada kepolisian.

Bagaimanapun, tanpa kepercayaan masyarakat, kerja-kerja kepolisian akan banyak yang terkendala.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tidak bersedia berkomentar tentang pertemuan dengan Presiden tersebut. Ketika ditemui setelah Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, Kapolri tidak bersedia diwawancara dan segera bergegas meninggalkan wartawan.

Pihak Mabes Polri memang telah merilis pernyataan terkait temuan sejumlah rekening milik perwira Polri yang jemlahnya besar. Dalam rilis tersebut, dikatakan kepolisian, dari 23 rekening mencurigakan, 17 diantaranya wajar, dan diperoleh dengan cara-cara yang tak melanggar hukum..
Indonesian Coruption Watch (ICW) sebelumnya juga menilai pernyataan Mabes Polri terkait rekening perwira yang mencurigakan kurang memuaskan. Kepolisian tak menjelaskan lebih rinci bagaimana yang mereka maksud dengan wajar.

"Kami tidak bisa memberi tanggapan karena kepolisian tak menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana mereka menilai wajar rekening perwira yang mencurigakan. Tidak dijelaskan apa bisnisnya, dan apakah bisnis itu ada atau tidak kaitan dengan kewenangan sebagai polisi," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Adnan Topan Husodo.

Menurut Adnan, penjelasan yang diberikan Polri belum bisa meyakinkan masyarakat tentang keseriusan mereka menuntaskan kasus ini. Informasi yang disampaikan Polri, kata Adnan, tak cukup memadai. Ia menyarankan kepolisian menerbitkan laporan yang lebih rinci tentang rekening perwira polisi yang mencurigakan.

Terkait kasus ini juga, Adnan menyarankan penyidikan dilakukan oleh pihak eksternal. Penyidikan dari dalam, kata dia, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. "Apalagi kita tahu di kepolisian hubungan senior dan junior sangat kental," lanjut Adnan.(aris kuncoro/sumber:tempointeraktif dll)

Operasi Patuh Jaya 2010, Berhasil Menindak 69.480 Pelanggar

JAKARTA- Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) berhasil menindak sebanyak 69.480 pelanggar selama Operasi Patuh Jaya 2010 yang berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2010. Pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Utara pada Operasi Patuh Jaya 2010. "Pelanggaran lalu lintas di Jakarta Utara mencapai 8.645 kasus dari jumlah total pelanggaran pada Operasi Patuh Jaya 2010," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Johansen Simamora di Jakarta, Kamis (29/7/2010).

Johansen menyebutkan jumlah total pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya sejak 15 hingga 28 Juli 2010 mencapai 86.896 kasus terdiri atas kasus pengendara motor, mobil dan angkutan umum.

Polisi juga mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) untuk 17.416 pengendara dengan barang bukti berupa 30.107 Surat Izin Mengemudi (SIM), 38.647 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 607 unit kendaraan motor dan 119 unit mobil.

Johansen menambahkan Operasi Patuh Jaya juga mencatat Jakarta Timur menempati posisi kedua sebagai pelanggaran terbanyak dengan 6.017 kasus, disusul Jakarta Selatan (4.071 kasus), Depok (3.458 kasus), Bekasi Kota (3.423 kasus), Jakarta Barat (3.020 kasus) dan Tangerang Kota (2.699 kasus). Selanjutnya, Jakarta Pusat (2.653 kasus), Bekasi kabupaten (2.018 kasus), Tangerang Kabupaten (1.599 kasus) dan KPPP Tanjung Priok (520 kasus).

Jenis pelanggaran terbanyak dilakukan, yakni pengendara yang tak menghiraukan larangan berhenti dengan jumlah 10.751 kasus, disusul pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 9.975 kasus. Pelanggaran lainnya yang tak kalah banyak berupa berkendara melawan jalur (7.559 kasus) dan menerobos jalur busway (6.222 kasus).

Sementara itu, Koordinator "Traffic Management Center" (TMC) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Indra Jafar, menyatakan Operasi Patuh Jaya mampu menangani tingkat kemacetan pada sejumlah titik lokasi. Contohnya, kemacetan yang sudah tidak terjadi lagi di perempatan lampu merah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar menjelaskan pula, selain menilang, polisi juga memberikan 17.416 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan aturan lalu lintas.

Menurut Kombes Pol Boy Rafli Amar, hasil operasi Patuh Jaya 2010 kurang lebih sama dengan operasi yang diselenggarakan pada tahun lalu.

Boy mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan yakni berhenti tidak pada tempatnya, melanggar rambu lalulintas dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

Apakah ada polisi yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2010?

"Kayaknya ada, untuk sanksinya ditilang sama seperti masyarakat umum," imbuh Boy Rafli.(aris kuncoro,sumber:antara/republika)

Banang Minta BPK Audit PT BBWM Bekasi

BEKASI-Desakan agar dilakukan audit total terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) kepunyaan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bermunculan. Selain dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kini muncul pula desakan dari DPRD Kabupaten Bekasi. Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Bekasi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat segera mengaudit sejumlah penggunaan keuangan serta kegiatan yang dilakukan PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Pasalnya, setiap laporan rapat kerja dengan perusahaan tersebut tidak menyertakan rekapitulasi penggunaan anggaran pertahunnya.

Menyikapi pendapatan yang diterima PT BBWM sebesar Rp 158 miliar sejak 2007 hingga 2009, anggota Banang DPRD Kabupaten Bekasi, mempertanyakan sejumlah penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Karena sampai saat ini, pihak BBWM belum juga memberikan laporan yang signifikan. Sehingga dianggap penggunaan tersebut tidak jelas keberadaannya.

Pendapatan yang sudah dipotong biaya produksi itu meliputi Rp 44 miliar disetor ke kas daerah, Rp 41 miliar ke pajak, serta Rp 30 miliar merupakan dana operasional BBWM seperti gaji pegawai, sewa tempat dan listrik, serta biaya alat perlengkapan kantor. “Sampai saat ini kami mempertanyakan kepada BBWM karena belum ada laporannya,” kata anggota Komisi C, Taih Minarno, Sabtu (31/07/2010).

Dijelaskan Taih, anggaran lainnya seperti dana laba tertahan sebesar Rp 37 miliar, pihaknya meminta kepada BBWM agar laba tersebut hanya Rp 17 miliar saja. Serta yang Rp 20 miliar harus disetorkan ke kas daerah berdasarkan rapat umum pemegang saham. “Itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tentang perseroan terbatas,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Taih, dana legitasi sebesar Rp 3 miliar juga menjadi persoalan bagi anggota Banang. “Padahal, saat melakukan perkara antara Maruta dengan BBWM sudah dianggap kalah,” lanjutnya.

Terkait dana CSR sebesar Rp 1,5 miliar, pihaknya juga meminta rincian itu berdasarkan laporan hasil audit bukan laporan biasa. Penggunaan CSR ini harus jelas, agar masyarakat mengetahui sejauhmana anggaran itu dipergunakan. “Berharap, pihak BBWM harus transparan dalam pengelolaan keuangan tersebut,” tambahnya.

Sementara, anggota Banang lainnya, Hasan Bisri menginginkan penggunaan anggaran tahun 2003 hingga 2009 ada laporan pertahunnya. Sehingga dalam melihat posisi tahun 2009, pihaknya mendapatkan gambaran yang jelas. Karena, terkait juga dengan penyertaan modal pemerintah daerah dengan sahamnya 95 persen. “Seperti apa kegiatan pertahunnya yang dilakukan dewan komisaris itu. Karena, setiap rapat kerja kita hanya mendapatkan keterangan dari direktur-direktur dan dewan direksi,” katanya.

Bisri menambahkan yang diperlukan Banang adalah laporan kegiatan juga dilibatkan bukan hanya laporan keuangannya saja. “Kalau mereka mengelola gas seperti apa kerjasama dengan Pertamina, sehingga kita bisa menghitung dan mengkalkulasi,” katanya.

Dikatakan Bisri bahwa dewan ingin betul-betul bisa mengkaji seluruh kegiatan yang menggunakan dana kegiatan pemerintah daerah tersebut. “Hal ini penting bagi kita, sehingga masyarakat bisa mengetahui,” tegasnya.

Terpisah, tiga lembaga swadaya masyarakat, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah daerah (LP3D), Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) dan Jaringan Informasi Public (JIP) mendesak anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera meminta BPK Provinsi Jawa Barat mengaudit keuangan BBWM dan Odira. “ Ini perlu segera dilakukan anggota Banang, jangan hanya sebatas berkoar di suratkabar. Mereka mestinya meminta ke BPK Jabar lewat surat secara resmi,” tegas Ketua LP3D Jonly Nahampun.

Menurut pria berambut kribo ini, dicabutnya izin PT Odira oleh Kementerian ESDM atas gugatan yang dilayangkan dan dimenangkan PT Maruta di tingkat Mahkamah Agung, juga harus menjadi kajian anggota dewan, yakni ke depan apakah perlu BUMD Kabupaten Bekasi mencari mitra kerja menggantikan Odira.

Sementara Ketua LP3B Muhammad Aris Kuncoro menilai, sikap anggota Banang yang hanya bercuap-cuap di beberapa mass media menimbulkan penafsiran beragam. Jika memang serius menyikapi keuangan BBWM, jelas Aris, anggota Banang, diharapkan segera meminta BPK Provinsi Jawa Barat untuk mengaudit keuangan PT BBWM..

M. Aris Kuncoro juga mengingatkan, bahwa menurut Perda No 6/2002 tentang pembentukan BUMD disebutkan bahwa setoran PAD akan diberikan berkisar 50 sampai 60% dari keuntungan bersih atas pengelolaan gas dan LPG.
Ditambahkannya, ketentuan bagi hasil yang tertuang dalam penjelasan AD/ART perusahaan daerah itu jatah bagi hasil untuk Pemkab sebesar 55% dari keuntungan bersih. Saat ini total setoran masih jauh dari dari angka 55%.

Sedangkan Ketua Presidium JIP, Melodi Sinaga mengatakan, hendaknya yang didudukkan di PT BBWM adalah orang-orang profesional yang faham tentang perminyakan.

Melodi mengingatkan tentang kewajiban Pemerintah Kabupaten Bekasi yang harus membayar ganti rugi kepada PT Maruta sebesar Rp 90 milliar atas pemutusan hubungan kerja secara sepihak untuk kemudian bermitra dengan PT Odira. Karena putusan MA sudah inkra. “Jangan sampai Pemkab menggunakan APBD untuk membayar PT Maruta,” ujar Melodi.

Dikatakan, pemutusan kerjasama antara Pemkab Bekasi dengan PT Maruta dilakukan saat Bupati Bekasi dijabat Saleh Manaf. Sehingga menurut Melodi, orang yang paling bertanggung jawab adalah mantan Bupati Bekasi Saleh Manaf.

Menurut Melodi, agar pihak Pemkab tidak rugi terlalu banyak karena harus membayar PT Maruta, maka ada baiknya menjajagi kembali kemungkinan bekerjasama dengan PT Maruta.

“Apa sih susahnya mengajak PT Maruta kembali menjalin kerjasama? Dengan demikian soal kewajiban membayar kepada PT Maruta kan bisa dinegosiasikan?” ujar Melodi.

Melodi Sinaga dan M. Aris Kuncoro yang mengikuti kasus ini sejak tahun 2004 lalu mengingatkan pula terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 3087.K/10/DJM.S/2010 tentang Pencabutan Izin Usaha Pengolahan Gas Bumi dari PT Odira Energi Persada.

Dengan terbitnya SK itu, kata Melodi, maka PT BBWM atau Pemkab Bekasi mestinya kan bisa secepatnya mengambil keputusan untuk segera mengembalikan posisi PT Maruta sebagai mitra kerjasama dalam pengelolaan gas di Tambun.

M. Aris Kuncoro dan Melodi lalu mengingatkan kembali bahwa kasus hukum yang melilit PT Odira dan PT BBWM itu, itu bermula dari masalah persaingan politik antara mantan Bupati Wikanda dan mantan Bupati Saleh Manaf. Pada masa Wikanda jadi Bupati, pihak PT BBWM sudah meneken kontrak kerjasama dengan PT Maruta dalam pengelolaan LPG Plant. Namun, di tengah jalan, ketika Saleh Manaf menggantikan Wikanda menjadi Bupati, mendadak terjadi pembatalan sepihak. Yakni dengan menunjuk PT Odira menggantikan PT Maruta sebagai mitra kerjasama PT BBWM. Sejumlah pihak, ketika menuding, ada permainan politik di balik pembatalan itu. Atas pembatalan itu, PT Maruta kemudian menggugat secara hukum, dan ternyata gugtan PT Maruta dimenangkan MA.

PDAM Bekasi Naikkan Tarif Mulai 1 Agustus


BEKASI-
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi memutuskan untuk menaikkan tarif dasar air per 1 Agustus 2010. Tarif dasar air itu naik sekitar 15 persen, dari Rp 1.852 per meter kubik menjadi Rp 2.130 per meter kubik. Direktur Utama PDAM Bekasi, Wahyu Prihantono, didampingi Tim Penyesuaian Tarif PDAM Bekasi mengumumkan pemberlakuan kenaikan tarif itu hari Selasa (27/7/2010).

"Angka penaikan tarif itu bukan karena pengaruh naiknya TDL (tarif dasar listrik-Red). Kalau menyesuaikan dengan kenaikan TDL, tarif air minum PDAM Bekasi mestinya naik sebesar 30-35 persen," kata Wahyu. Dia menyatakan, kenaikan tarif itu sudah direncanakan sejak business plan dibuat pada awal tahun lalu.

PDAM Bekasi, kata Wahyu, hanya menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Wali Kota Bekasi-Bupati Bekasi Nomor 1/2006 dan Nomor 3/2006. "SKB itu berlaku selama lima tahun dan semestinya sudah diterapkan lima kali sejak diterbitkan, tapi baru dijalankan tiga kali dengan sekarang ini. Kalau sampai tahun ini kenaikan tarif itu tidak juga diterapkan, perusahaan terancam gulung tikar," katanya.

Wahyu menambahkan, tarif dasar terbaru itu masih jauh lebih kecil dibanding biaya produksi yang mencapai Rp 2.800 per meter kubik. Dia pun membandingkannya dengan harga air minum kemasan yang saat ini dijual di pasaran dengan harga lebih dari Rp 3.000 per liter.

Wahyu mengatakan, sesuai Keputusan Meteri Keuangan Nomor 120 tahun 2008, salah satu indikator PDAM yang utama adalah pendapatan harus disesuaikan terhadap biaya.

"Saat ini harga rata-rata penjualan air PDAM Bekasi sebesar Rp 3.450 per meter kubik di bawah target biaya pemulihan berdasarkan perencanaan bisnis PDAM Bekasi sebesar Rp 4.043 per meter kubik," katanya.

Penyesuaian tarif tersebut, juga bertujuan untuk pengembangan pelayanan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap apsokan air bersih terus meningkat setiap tahun sesuai dengan daftar tunggu yang telah terdata.

"Seperti dimaklumi, cakupan pelayanan PDAM Bekasi yang membawahi kota dan kabupaten Bekasi saat ini mencapai 20,27 persen, dengan rincian kota 26,32 persen, dan kabupaten 14,31 persen. Jumlah pelanggan keseluruhan 143.000 dari jumlah penduduk sebanyak 4.351.671 jiwa," katanya.

Menurutnya, untuk pengembangan pelayanan tidak hanya dibutuhkan investasi pada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), namun juga alokasi untuk biaya pemeliharaan, revitalisasi perpipaan, penggantian pompa dan lainnya.

"Saat ini dari pipa sambungan air yang telah terpasang, sekitar 50 persen telah melebihi ambang usia teknis atau di atas 20 tahun, begitu juga mesin-mesin pompa 60 persen telah diatas usia teknis sehingga menyebabkan gangguan distribusi air ke konsumen," ujarnya.

Dikatakan Wahyu, rasionalisasi kenaikan tarif PDAM juga dilihat dari konsidi objektif tarif PDAM lain di Jabodetabek dan Jawa Barat, dimana Bekasi adalah termasuk yang mengenakan tarif dasar terendah atau dibawah Rp 2.000 per meter kubik, sementara daerah lain di atas nominal tersebut.dadang

Pameran Pembangunan HUT Purwakarta 2010 Pindah Lokasi


Keterangan Foto: H. Endang MR Abdullah, SH, MH



PURWAKARTA-
Dalam memperingati hari jadi Purwakarta ke-179 dan kabupaten Purwakarta ke-42 setiap tahun pemeintah daerah selalu menyelenggarakan pameran pembangunan yang diikuti oleh berbagai unsure instansi, dinas BUMN dan BUMD. Ditemui di ruang kerjanya seksi umum pada susunan panitia penyelenggarakn pameran H. Endang MR Abdullah SH. MH, mengatakan, tujuan pameran tersebut utuk menunjukkan atau memperlihatkan kepada seluruh lapisan masyarakat luas hasil dari kinerja aparatur pemerintahan kabupaten Purwakarta selama satu tahun ke belakang.
Selain itu dengan diselenggarakanya pameran tersebut untuk ke depanya dapat dijadikan inspirasi bagi para aparatur pemerintahan untuk menciptakan inovasi-inovasi baru yang diharapkan bias menunjang tercapainya pembangunan Purwakarta agar lebih maju sehingga akan bisa mensejahterakan masyarakat Purwakarta.

Dengan selalu diadakanya pameran pembangunan setiap tahunnya hal tersebut juga untuk memotivasi Usaha Kecil Menengah (UKM) agar bisa tumbuh dan berkembang sehingga kemiskinan di Purwakarta dapat teratasi. Kegiatan tersebut juga untuk menjalin silaturohmi antar instansi, BUMN dan BUMD.

Adapun tempat yang biasanya diselenggarakan di Situ Buleud sekarang dipindahkan ke jalan baru hal tersebut dikarenakan Situ Buleud tempatnya terlalu kota sehingga sangat tidak efektif untuk pengunjung yang selalu berjubel datang. Jalan baru dipilih dengan maksud untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat dan dengan diadakanya pameran agak kepinggir supaya harga jual di wilayah tersebut jadi terangkat sehingga perekonomian warga sekitar akan lebih baik.

Peserta pameran sendiri diikuti oleh dua kelompok, kelompok pertama peserta dari UPD sebanyak 25 stan. Dalam keikutsertaanya UPD tidak dipungut biaya tempat hanya dipungut biaya listrik sebesar 1,5 juta rupiah. “Untuk kelompok ke dua diikuti oleh peserta dari BUMN dan BUMD yang ada di kabupaten Purwakarta untuk kelompok yang kedua dikenakan biaya sewa tempat dan listrik sebesar 3 juta rupiah,” pungkasnya. Asep Budiman

Rabu, 28 Juli 2010

Mahasiwa Desak DPRD Minta Pertanggungjawaban Keuangan KNPI


BEKASI–
Mahasiswa Kabupaten Bekasi meminta dana hibah sebesar Rp600 juta pada KNPI Kabupaten Bekasi bisa dipertanggungjawabkan.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bekasi agar segera memanggil Ketua KNPI Kabupaten Bekasi untuk mempertanggungjawabkan dana hibah tersebut.

Dikatakan ketua GMNI Bekasi Tolet bahwa KNPI tidak transparan dalam menggunakan dana hibah tersebut. “Mereka dapat dana hibah Rp600 juta dari APBD, bentuk dan realisasinya mana. Kami cuma mendengar adanya pemilihan saja,” bebernya.

Anehnya, kata Tolet, dengan dana sebesar itu KNPI tidak bisa menyelesaikan masalah internalnya seperti untuk pemilihan perwakilan kecamatan (PK). “Yang jadi masalah sekarang, pelantikan PK sampai saat ini belum juga dilakukan. Beberapa PK, Cibitung, Cikarang Utara dan Tambun bahkan belum mendapatkan SK dari KNPI Kabupaten Bekasi,” ketusnya.

Untuk itu Tolet mendesak agar wacana mengaudit dana KNPI bisa segera dilakukan. “Ketua dewan itu pernah meminta supaya ketua KNPI melakukan klarifikasi, tapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan. Kami juga sepakat dan mendukung upaya anggota dewan yang meminta agar KNPI di audit,” ujarnya.

Terpisah ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim meluruskan, bahwa dirinya belum pernah melakukan pemanggilan terhadap Ketua KNPI. Mustakim juga mengatakan, DPRD tidak bisa melakukan audit pada KNPI yang menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun Mustakim mengatakan, sangat memungkinkan jika Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta pertangungjawaban penggunaan dana hibah tersebut. “Kami tidak punya kepentingan mengaudit KNPI, yang bisa BPK. Tapi kami bisa memanggil ketua KNPI untuk dimintai penjelasan terkait dana hibah itu melalui badan anggaran,” kata Ketua Banang ini, seperti dikutip Radar Bekasi, Rabu (28/07/2010).

Nana Anang Sujana, Berobsesi Ciptakan Robot Boneka


BEKASI-Krisis ekonomi tahun 1998 menjadi tonggak sejarah tumbuhnya usaha mikro, kecil dan menengah, dalam mendukung struktur perekonomian nasional. Di Bekasi, sejumlah pengusaha mikro, kecil dan menengah pun bermunculan di tengah krisis itu, di antaranya yang cukup menonjol adalah Nana Anang Sujana yang mengkhususkan diri dalam usaha pembuatan boneka.

Nana Anang Sujana, menggeluti usaha boneka ini sejak tahun 1998 –saat krisis ekonomi mulai melanda negeri ini-- yang berarti telah dua belas tahun. Dan ternyata dia cukup sukses menahkodai usahanya di tengah badai krisis ekonomi. Tak heran, jika dia kerap disambangi pejabat dari berbagai daerah seperti Medan, Lampung, Kupang, Manado, Yogyakarta, Gorontalo dan Pontianak. Tak ketinggalan mahasiswa perguruan tinggi dari luar daerah seperti Yogyakarta, Bandung, Semarang juga banyak melakukan studi di tempat usahanya,

Bisanya mereka datang dalam rangka liburan secara berombongan baik dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun charter Bus.

Mereka datang untuk melihat langsung cara produksi aneka boneka sekaligus sebagai ajang tukar pikiran dengan sang pemilik usaha.

Menempati sebuah pabrik berlantai dua yang cukup memadai untuk ukuran pembuatan boneka di jalan Blue Safir Raya No 34 Kel Bojong Rawa Lumbu, Kec Rawa Lumbu, Kota Bekasi atau tepatnya di seberang Jembatan IX, Nana Anang Sujana pria kelahiran Bandung 41 tahun silam, mencoba merintis usaha di tempat ini.

“Saya memilih tempat ini karena letaknya cukup strategis,” kata Nana ketika ditemui Suara Akar Rumput, Rabu (28/07/2010) lalu.

Selangkah demi selangkah, usaha yang dia rintis itu ternyata terus berkembang. Bahkankini omsetnya telah mencapai Rp1,2 Milyar per Bulan. Padahal ketika merintis usaha ini tahun 1998 lalu, dia hanya hanya bermodal Rp 500 ribu. Modal itu berasal dari pesangon tempatnya bekerja yang gulung terkena tinkar terkna dampak krisis moneter.

“Kini usaha kami telah memasuki tahun ke dua belas. Kami bersyukur, ternyata mampu bertahan sampai sekarang, kendati berbagai kendala acap kali kami temui, terutama permodalan,”ujar Nana lagi.

Berbagai bentuk boneka lahir dari kreasi dan imajinasi bapak 5 anak ini. Menurutnya, semua proses kreasi penciptaanya biasanya datang begitu saja. Sering kali ide itu muncul saat sedang mengerjakan sesuatu, kalau sudah begitu dia mulai mengerjakan kerangka atau mode kreasi yang baru muncu, hal itu dilakukan agar ide yang baru muncul tidak hilang begitu saja.
Berbagai macam produk telah dihasilkan dengan rlabel “HAYASHI TOYS“. Produknya pun telah dipasarkan ke berbagai kota seperti Semarang, Bandung, Surabaya, dan Kota- kota besar lainya. Untuk pengerjaanya saat ini Nana dibantu 100 orang tenaga kerja.

“HAYASHI TOYS” merupakan salah satu “merek” boneka terkemuka dari ratusan merk boneka yang tersebar di Jabar
Usaha keras Nana memang berbuah manis. Dia telah berjasa turut mengharumkan nama Kota Bekasi. “HAYASHI TOYS” dalam lomba UKM sehat Se Jawa- Barat mendapat predikat terbaik tahun 2005.

“Gubernur Jawa Barat saat itu, Danny Setiawan, menyerahkan langsung piagam penghargaan bergengsi itu ke tempat ini,”terang Nana.

Selain memproduksi berbagai macam boneka, “HAYASHI TOYS” juga menjual bahan – bahan keperluan boneka, seperti kain pernak- pernik dan sebagainya. Dalam penyediana kain boneka “HAYASHI TOYS” juga menyediakan bahan import dari Korea berkwalitas menengah

Nana Anang Sujana suami dari Dwi Yanti Wastini selaku pemilik Merk Hahashi Toys, dalam megelola perusahaannya selalu mengajarkan kepada istri tercintanya agar selalu menjaga keharmonisan antar karyawan maupun mitra-mitranya. Nana juga menekankan agar selalu bersyukur atas semua karunia yang didapat dan jangan merasa pesimis.
Nana mempunyai Motto hidup: “Jika menghadapi ketakutan tak ada obat lain selain menghadapi ketakutan itu sendiri”

“HAYASHI TOYS” bukan saja melahirkan boneka, berbagai macam bentuk juga di produksinya seperti, bantal bervariasi, tas, tempat hand pon, bola, robor-robotan yang kesemuanya terbuat dari boneka.

“Dalam waktu dekat kami berobsesi menciptakan sebuah Robot berbentuk boneka bekerja sama dengan sebuah perguruan tinggi swasta Yogyakarta,’’tambahnya.

Bapak dari Agin Hayashi, Dea Hayashi, Tiara Hayashi, Zazkia Hayashi dan Hanafa Hayashi ini, menyebut bahwa bisnis pembuatan boneka prospeknya masih cukup bagus. “Pangsa pasar Indonesia baru 2%. Boneka merupakan benda yang disukai bukan hanya oleh para balita saja, tapi juga oleh remaja, begitupun orang tua. Selain itu, untuk kaum remaja boneka dapat dikemas menjadi produk lain seperti tas dan dompet,”katanya.

Dalam pengembangan usahanya, seiring dengan banyaknya pesanan Nana juga tengah melatih dan membina calon mitra usaha dari berbagai kalangan. Kini pun telah membuka cabangnya di tiga tempat: Bandung, Bogor dan Tangerang.Anas

Presiden SBY Beri Waktu Tiga Bulan Bagi PLN Pertahankan Prestasi

MATARAM- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Selasa lalu (27/7/2010) mendeklarasikan Gerakan Menuju Bebas Pemadaman Listrik Bergilir 2010 di halaman kantor gubernur NTB, Mataram.

NTB dipilih sebagai lokasi dan tuan rumah deklarasi karena merupakan daerah terakhir yang berhasil mengatasi masalah pemadaman bergilir pada 30 Juni lalu.

Pada kesempatan itu, Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan melaporkan bahwa PLN telah berhasil menghentikan pemadaman listrik bergilir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berterimakasih untuk itu. Tapi Presiden memberi waktu tiga bulan bagi PLN untuk mempertahankan prestasi itu.

"Dan enam bulan dari sekarang, tepat pada bulan Desember, saya akan melihat sekali lagi, manakala masalah ini benar-benar dapat kita selesaikan, saya akan bulat dan penuh memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap jajaran PLN," kata Presiden SBY dalam sambutan acara Gerakan Menuju Bebas Pemadaman Listrik Bergilir,.

Presiden kemudian meminta Dahlan Iskan mengizinkan karyawan PLN yang telah berupaya mewujudkan penghentian pemadaman bergilir ini untuk menerima undangannya untuk minum teh di Istana. "Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih atas nama rakyat atas kerja keras saudara-saudara," ujar SBY.

''Semua tahu, listrik penting. Listrik juga tentang keadilan. Tidak adil rasanya kalau sebagian rakyat tidak mendapatkan listrik dengan mudah,'' kata SBY ketika memberikan sambutan.

Selain Dirut PLN Dahlan Iskan, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu juga hadir dalam deklarasi tersebut. Di antaranya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, serta sejumlah pejabat tinggi negara lain.

SBY menuturkan, permasalahan listrik yang terjadi saat ini merupakan warisan sejak zaman Indonesia baru merdeka. Pendiri Partai Demokrat itu menjelaskan, sejak dulu hingga 2005, jumlah atau kapasitas listrik di tanah air tidak berubah. Padahal, permintaan masyarakat terus meningkat.

Sebagai antisipasi, ungkap SBY, pemerintah mencanangkan program pembangunan pembangkit berkapasitas 10 ribu megawatt (MW) tahap pertama dan kedua. ''Butuh waktu panjang. Sebagai contoh, untuk membangun pembangkit 2 x 200 MW, butuh waktu 2 hingga 4 tahun. Untuk itu, hingga waktu penambahan daya tersebut tuntas, masalah daruratnya perlu diatasi dulu,'' ujarnya.

SBY menyatakan lega masalah pemadaman listrik bergilir berhasil diselesaikan secara tuntas pada 30 Juni lalu. Dia secara eksplisit menyampaikan penghargaan atas perjuangan karyawan PLN yang bekerja siang dan malam selama enam bulan terakhir. Karena itu, SBY mengundang karyawan dan direksi PLN tersebut untuk minum teh di Istana Negara.

Dalam kesempatan itu, presiden juga menjawab kekhawatiran soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL). SBY juga menjawab berbagai pernyataan miring seputar penghapusan subsidi dalam APBN. Dia menerangkan, di antara total anggaran lebih dari Rp 1.000 triliun dalam APBN, lebih dari Rp 200 triliun dihabiskan untuk subsidi.

Padahal, pemberian subsidi itu belum tentu tepat sasaran bagi rakyat miskin. Untuk listrik, pemerintah mengalokasikan subsidi Rp 55 triliun, sedangkan subsidi BBM Rp 90 triliun.

''Tidak ada kenaikan TDL untuk pengguna 450-900 VA. (Tarif listrik) untuk industri juga sudah dihitung sehingga tidak akan membebani produksi. Dengan kebijakan ini, ke depan justru akan bisa dialirkan listrik ke daftar tunggu,'' kata SBY sambil mengutip daftar tunggu saat ini yang mencapai 19 juta pelanggan.

Saat memberikan laporan tanpa teks di hadapan SBY dan sejumlah menteri, Dirut PLN Dahlan iskan memaparkan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi PLN di Aceh hingga Ambon. Semua sudah bisa diatasi.

Laporan Dahlan tidak hanya mengundang aplaus dari SBY, tapi juga menarik simpati para undangan. Dahlan membeberkan berbagai persoalan PLN sehingga masyarakat tahu perjuangan perusahaan listrik itu selama enam bulan terakhir.

''Orang-orang PLN tidak berani pakai seragam karena takut dilempar warga. Bahkan, ada general manager PLN yang dijemur oleh masyarakat,'' paparnya.

Bukan hanya itu, PLN dihadapkan pada berbagai demonstrasi ketidakpuasan masyarakat di banyak tempat. Seorang karyawan PLN terpaksa menjotos demonstran karena tidak tahan dihujat. Dahlan tidak menyalahkan anak buahnya itu. Petugas PLN Ambon tersebut justru diajak ke Mataram dan dihadirkan di depan SBY.

Dahlan juga menyebutkan beberapa prestasi di daerah. Misalnya, di Aceh yang sebelumnya terjadi krisis listrik dan krisis kapasitor (14 VA). ''Untuk mengatasi, kami pasang kapasitor dari Medan ke Aceh. Sekarang, selain bebas krisis listrik, Aceh juga bebas tegangan karena sudah 20 VA,'' jelasnya.

Dahlan juga memaparkan kondisi listrik di Jawa. Pada 30 November mendatang, tegas dia, kualitas pelayanan dan mutu listrik di Jawa harus berstandar internasional.

Sementara itu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyatakan, dalam jangka pendek, upaya mengatasi krisis listrik dilakukan dengan membeli kelebihan daya dari swasta. PLN juga menyewa genset serta mempercepat pemeliharaan mesin. ''Proyek pembangunan listrik 10 ribu MW kami harapkan rampung pada 2013,'' ujarnya. ar

Selasa, 27 Juli 2010

Kepala Sekolah SMP N 4 Diserahterimakan


Keterangan Foto: Hj Eni Khalidah, M.Pd, Kepala SMPN 4 Kota Bekasi yang baru

BEKASI-“Jabatan adalah amanah.” Hal itu diungkapkan HM Ali Fauzie .M.pd pada sambutan terakhirnya sebagai kepala sekolah di SMPN 4 Kota Bekasi yang pernah dipimpinya selama enam tahun yang berlokasi di Perumnas 1 Kayuringin, baru-baru ini.

Pria yang mengganti namanya sendiri ketika duduk di bangku sekolah dasar karena dianggap kurang ngetrent sehingga menjadi nama yang sekarang, mengatakan, sebetulnya masih banyak yang ingin dirinya perberbuat di sekolah ini, namun karena atasan menghendakai di tempat lain, ya dirinya harus patuh. Pria separoh baya ini segera menduduki pos barunya sebagai pengawas.

“Kami pun mengucap syukur,”tambahnya.

Kesedihan nampaknya terlintas ketika melanjutkan sambutanya. Namun pria kelahiran Bekasi itu tetap tegar.

Sementara itu penggantinya Hj Eni Khalidah, M.Pd atau akrab disapa Ibu Ida, mengucapkan terimakasihnya pada pendahulunya. Mantan kepala sekolah SMPN 26 ini juga berharap, agar pendahulunya tidak melupakan sekolah ini.

“Dan kami menganggap pak H,Ali tetap sebagai keluarga besar SMPN 4, kendati telah bertugas di tempat lain,"imbuh Ibu Ida.

Acara yang berlangsung penuh kekeluargaan itu dihadiri tokoh masyarakat, Lurah Kayuringin, seluruh kepala sekolah SMPN se-Kota bekasi, Komite sekolah dan unsur Dinas Pendidikan. anas

58 Pasang Pengantin Dinikahkan Massal

BEKASI-Sebanyak 58 pasangan pengantin kurang mampu, Rabu,14 Juli 2010 dinikahkan secara massal. Pernikahan yang mengundang perhatian masyarakat Kota Bekasi itu berlangsung di Masjid Agung Al Narkah, Jln Veteran . Kota Bekasi..Pasangan yang mengikuti prosesi pernikahan berasal dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

Kepala seksi Urusan Agama Islam Kementrian Agama Kota bekasi H. Matsani di sela sela acara mengatakan, ke 58 pasangan yang dinikahkan pada hari ini, semua digratiskan dari seluruh biaya. ‘’Mereka tidak dibebani apapun,’’ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Humas Pengadilan Agama Kota bekasi Mijan pada wartawan. “Biaya isbat nikah yang resminya mencapai Rp 1901 ribu, tapi untuk acara kali ini, kita gratiskan,”urainya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Kota Bekasi H. Abdillah Hamta di ruang kerjanya mengatakan, pasangan yang mengikuti nikah massal ini tidak dikenakan biaya apapun. “Kami gratiskan seluruhnya dari mulai mas kawin sampai buku nikahnya,”ujarnya.

Pasangan yang mengikuti nikah ini rata-rat pasangan yang tidak mampu. “Bahkan mereka kami berikan uang transport dan seperangkat alat sholat,”sambung mantan camat Jatiasih itu.

Pasangan yang mengikuti nikah massal merupakan pasangan yang sebelumnya pernah nikah namun secara siri yang tidak dilengkapi dengan surat nikah. Mereka kebanyakan telah mempunyai beberapa anak.

Pasangan Supriyadi (35 th) dan Khodijah (33th) dari wilayah kecamatan Bekasi Utara berharap, setelah mendapat surat nikah tidak lagi ada hambatan dalam mengurus akte kelahiran anaknya. Demikian harapan dari pasangan Deny dan Yuliana dari Bantar Gebang. Anas

Senin, 26 Juli 2010

Anak Belum Dapat Akta Kelahiran, Machica Mochtar Ajukan Uji Materiil UU Perkawinan

JAKARTA- Prihatin dengan nasib anaknya yang tak bias memperoleh akta kelahiran, pedangdut era 1980-an, Aisyah Mochtar atau lebih dikenal dengan Machica Mochtar mengajukan uji materiil UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Machica mempermasalahkan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan.

Pasal kedua menyatakan anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu kandung dan keluarga ibunya, Machica meminta dua pasal tersebut dihapus. Dia merasa dirugikan.

"Saya mengajukan permohonan ini untuk anak saya, M Iqbal Ramadhan yang berusia 14 tahun. Dia tidak bisa mendapatkan akta kelahiran sehingga membuat status hukumnya tidak jelas," kata Machica di Mahkamah Konstitusi, Senin 26 Juli 2010.

Padahal, di Indonesia urusan apapun harus dengan akta kelahiran. "Saya minta kedua pasal tersebut dihapuskan." M Iqbal diaku Machica sebagai anak hasil pernikahan sirinya dengan mantan Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono.

Menanggapi gugatan Machica, hakim Maria Farida meminta permohonan diperbaiki. Alasannya, berkas permohonan belum menjelaskan pokok keberatan dan alasan hukumnya.

Pihak Machica juga diminta memikirkan kembali gugatan pencabutan dua pasal. "Kalau dua pasal ini dihapuskan, kasihan anaknya, justru pengakuan perdata dengan ibunya pun tidak dapat," ungkap Maria.

Pihak Machica diberi kesempatan selama 14 hari untuk memperbaiki berkas permohonan.

Sabtu, 24 Juli 2010

Hari Kesembilan Operasi Patuh Jaya 2010 Polda Metro Jaring 6.194 Unit Kendaraan

JAKARTA-Selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2010, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya berhasil menjaring 6.194 unit kendaraan motor dan mobil, serta melakukan penindakan pelanggaran (tilang). Operasi ini seperti diketahui telah digelar sejak tanggal 15 Juli 2010 lalu.

"Polisi juga memberikan teguran kepada 1.220 pengendara selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2010," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Jumat (23/7).

Selain itu polisi juga menyita barang bukti 2.640 Surat Izin Mengemudi (SIM), 3.509 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan menahan 34 unit motor, serta 11 unit mobil pada Jumat (23/7) atau hari kesembilan Operasi Patuh Jaya 2010.

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sejak 15 hingga 23 Juli 2010 terdapat jumlah tilang 42.231 kasus, 11.185 teguran, dan menyita 18.513 SIM, 23.295 STNK, 353 unit motor, serta 70 unit mobil.

Polda Metro Jaya akan melanjutkan operasi untuk ketertiban dan kedisiplinan berlalulintas bagi pengendara itu hingga 28 Juli 2010 mendatang.ar/an

Diskotek Golden Crown Jadi Sarang Narkoba dan Gigolo Asal Cina

JAKARTA-Golden Crown Executive Club dan Diskotik, di kawasan Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat selama ini telah dikenal menjadi sarang bagi peredaran narkoba dan pelacur (Pekerja Seks Komersial –PSK) asal negeri China yang sering dikenal sebagai Chung Kuo. Tapi, ternyata tak hanya itu. Kini diskotek itu juga menjadi sarang gigolo asal negeri China yang sering disebut sebagai “Bebek Peking”. Tak heran jika tempat ini sekarang jadi “intaian” pihak berwajib.

Pada tahun 2005 lalu, Diskotik Crown ini sebenarnya pernah disegel aparat karena pekerjanya berulang kali terlibat dalam penyaluran narkotika. Seperti pada tanggal 15 Desember 2005 lalu, polisi menangkap pekerja diskotek itu berinisal Nz dengan barang bukti dua butir ekstasi.

Beberapa kali pihak berwajib memang berhasil menangkap sejumlah pengedar narkoba di tempat ini. Sejumlah perempuan PSK asal China (Chung Kuo) juga mudah ditemukan di tempat ini.

Sampai sekarang para pengunjung pun sangat mudah mendapatkan narkoba di diskotek ini.

Yang terbaru adalah tertangkapnya seorang pria asal China bernama Su Cian, di Golden Crown Executive Club dan Diskotik, belum lama ini. Pria yang hanya bisa berbahasa China dan sama sekali tak mengerti bahasa Indonesia ini ditangkap lantaran memiliki 1,6 gram shabu-shabu dan 8 happy five.

Pria yang ditangkap di karaoke itu tergolong sangat ganteng dan masih berumur sangat muda yakni kelahiran tahun 1982.

Menurut sumber di Polda Metro Jaya, pria asal China ini memang sering mengedarkan narkoba di diskotek Golden Crown. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap teman Su Cian yang bernama Yau Hi Can, yang juga kelahiran China Daratan tahun 1982 di apartemen Mediterania, di Jalan Gajah mada, Jakarta Barat. Saat ditangkap Yau Hi Can kedapatan mengantongi 0,7 gram shabu-shabu.

Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini diketahui bahwa mereka memang telah dimanfaatkan bandar-bandar narkoba untuk ikut mengedarkan narkoba.


Keduanya sampai sekarang masih terus dalam pemeriksaan intensif. Yang mengejutkan, ketika diperiksa Su Cian mengaku bahwa dirinya adalah gigolo.

“Ya, saya gigolo,”aku Su Cian seperti dikutip Kasat Narkoba Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Hendra Johny, belum lama ini.

Hendra Johny seperti dikutip majalah kepolisian “JAGRATARA” edisi Juli 2010, mengaku sangat terkejut dengan pengakuan Su Cian.”Yang saya tahu ada juga gadis-gadis penghibur dari China yang sering di sebut Chung Kuo, tapi ini justru pria penghibur yang dipanggil dengan sebutan Bebek Peking,”katanya.

Sang Bebek, diduga didatangkan secara terorganisir. Di Jakarta, mereka diperkerjakan sebagai pemandu lagu di karaoke. Padahal tujuan utamanya adalah sebagai gigolo.

Lalu bagaimana para Bebek itu kemudian terlibat narkoba? ”Saya prediksi mereka digunakan oleh para pengedar untuk melayani konsumen yang membokingnya,”kata AKBP Hendra Johny.

Para Bebek tersebut diduga diorganisir oleh orang-orang tertentu kemudian di tampung di apartemen-apartemen. Sayangnya, karena tak mengerti bahasa Indonesia, kedua pria rata-rata berwajah tampan itu tak bisa memberikan kontribusi jawaban yang diperlukan polisi untuk mengembangkan kasusnya.

Hendra Johny mengatakan, kasus ini tergolong modus baru, karena itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna melakukan pengintaian dan razia terhadap pria-pria yang diduga sebagai Bebek Peking itu.

Menurut informasi, para Bebek Peking itu beroperasi di tempat hiburan mewah. Tarif mereka cukup mahal di atas Rp 2 juta rupiah. Kemungkinan besar selain dimanfaatkan oleh Bandar, para gigolo itu terbiasa menggunakan narkoba karena permintaan wanita yang menyewanya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ajan P Putra membenarkan pihaknya kini menangani pria-pria yang diduga gigolo dari China.”Kami terus melakukan pengembangan kasus itu,”katanya.

Sementara itu, Ketua Komite Rakyat Anti Kemaksiyatan (Komrak) Muhammad AK juga berharap agar aparat benar-benar serius menindaklanjuti kasus gigolo asal China yang mulai merambah ibukota Negara RI itu.

Muhammad AK juga mendesak pihak kepolisian gencar melakukan razia di diskotek-diskotek yang dikenal marak dengan peredaran narkoba.

“Perdaran narkoba yang makin marak dan mulai munculnya gigolo asal China ini tidak bisa ditolerir. Kalau perlu pengelola atau pemilik diskotek dan tempat karoke yang menampung mereka dan membiarkan maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan milik mereka juga diperiksa. Kalau dibiarkan, ini akan makin merusak moral dan akhlak generasi muda kita,”ujar Muhammad AK.