Jumat, 13 Agustus 2010

Soal Penangkapan Ustadz Abu, Polisi Bilang Miliki Bukti Rekaman

JAKARTA- Abu Bakar Ba'asyir yang akrab dipanggil Ustadz Abu dari hasil penyelidikan polisi, ternyata kerap melakukan pertemuan dengan para penanggungjawab lapangan kelompok teroris yang berlatih militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Dalam pertemuan itu, para penanggungjawab melaporkan perkembangan pelatihan.

"Tempatnya (pertemuan) macem-macem. Ada di Jakarta, Solo, Aceh," ungkap Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Marwoto Soeto, di Mabes Polri, Selasa (10/8/2010 ).

Dikatakan Marwoto, pihaknya adanya pertemuan itu. Dalam pertemuan itu, Abu Bakar melihat rekaman pelatihan militer di Aceh. "Kan mereka sudah dikasih uang. Dia minta pertanggungjawaban petugas lapangan. Nanti ketemu, ngobrol biasa, terus dipertontonkan. Tempatnya di Aceh, ditempat-tempat JAT-JAT (Jamaa'ah Anshorut Tauhid)," ujar dia.

Seperti diberitakan, Abu Bakar ditangkap dengan sangkaan mendanai serta mengatur pelatihan militer. Abu Bakar menunjuk orang-orang untuk memimpin pelatihan seperti ustad Mustakin sebagai qoid, Mustofa (DPO) sebagai pengelola latihan, serta Dulmatin sebagai penanggungjawab lapangan. JAT telah membantah terlibat dalam teroris.
Sedangkan pihak keluarga Ustadz Abu meminta pemimpin pesantren yang dibui lagi karena tuduhan terlibat terorisme itu segera diadili saja.

"Jika Ustadz Abu terbukti kuat terkait tindak pidana terorisme, maka polisi tidak perlu waktu lama. Polisi bisa membutikan dalam persidangan," kata anak Ba`asyir, Abdurrohim Ba`asyir, saat menggelar malam keprihatinan dan doa bersama di Masjid Baitussalam, Tipes, Kota Surakarta, Jumat (13/8/2010) dini hari.

Menurut Abdurrohim, keluarganya sudah memberikan surat kuasa kepada Tim Pembela Muslim (TPM) untuk membantu dalam proses hukum.

Namun, pihak keluarga sangat berharap Ustadz Abu Bakar Ba`asyir segera dibebaskan, karena pihaknya tidak percaya dia terlibat dan semua itu hanya fitnah.

Menurut dia, polisi bilang memiiki bukti kuat atas keterlibatan Ba`asyir dengan kegiatan terorisme. Katanya, penangkapan Ba`asyir duhulu juga begitu, polisi juga mengatakan memiliki banyak bukti kuat, tetapi mereka akhirnya juga membebaskan.

"Polisi dulu juga mengatakan punya bukti kuat, tetapi dipersidangan bukti itu tidak mempan dan akhirnya dibebaskan," katanya.

Menurut dia, polisi diduga juga tidak yakin terhadap sejumlah bukti yang dikumpulkan atas keterlibatan Ba`asyir, sehingga polisi memperlakukan Ustadz berbeda dengan lainnya.

"Kalau memang Ustadz Ba`asyir salah segera disidangkan, jangan lama-lama mereka menunggu. Dia salah bisa dibuktikan dalam disidangan nanti," katanya.

Pada Rabu (11/8/2010) lalu, Penyidik memperlihatkan rekaman pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, kepada Pemimpin (Amir) Jama'ah Ansharut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir saat pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu.

Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan, mengatakan, ketika rekaman berdurasi sekitar satu jam itu diperlihatkan, Abu Bakar tak bersedia berkomentar. Kepada penyidik, dia katakan akan menjawabnya di pengadilan. Seperti diketahui, rekaman itu sempat muncul di YouTube. Semua yang berlatih mengenakan penutup wajah.

Kepada Ahmad, Abu Bakar mengaku mengenal satu pria yang terlihat dalam video, yakni Ubaid. Menurut Ahmad, Abu Bakar mengenal Ubaid ketika sama-sama dipenjara di Cipinang. "Pria itu dikenal waktu di rutan," ujar dia.

Abu Bakar dicecar 50 pertanyaan saat diperiksa hari Rabu, . Namun, hanya satu pertanyaan yang ia jawan, yakni perihal proses penangkapan di Banjar, Jawa Barat, kemarin lusa. Dalam pemeriksaan pertama, Abu Bakar Ba'asyir (ABB) tidak bersedia menjawab satu pertanyaan pun ketika dicecar 41 pertanyaan.

Usatz Abu, yang dikenal juga sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah, resmi ditahan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kerterlibatan dalam tindak pidana terorisme.

"Sudah resmi," ucap Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Rabu (11/8/2010).

Ba'asyir diduga terlibat dalam kelompok teroris yang berlatih di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Dia dikenai Pasal 14 jo Pasal 7, 9, 11 dan atau Pasal 11 dan atau 15 jo Pasal 7, 9, 11, dan atau Pasal 13 huruf a, b, c Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Teroris.

Ito mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat terkait aliran dana dari Ba'asyir kepada para pemimpin latihan yang ditunjuknya. Ba'asyir juga diduga memerintahkan para pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) agar mengumpulkan dana dan menyerahkan kepada para pimpinan latihan.

Berapa dana yang dikucurkan Ba'asyir? "Ada di tangan penyidik. Bukti-bukti yang kami miliki adalah betul-betul bukti yang bersifat materiil. Jadi bukan hanya berdasarkan keterangan saksi. Bukti materi itu kan bisa berupa penelusuran rekening, kemudian dari pembicaraan telepon. Itu yang perlu dipahami masyarakat," jawab dia.(ar/dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar