Sabtu, 21 Agustus 2010

Lagi, Wartawan Tewas Saat Meliput

JAKARTA- Lagi wartawan jadi korban saat melakukan tugas peliputan. Kali ini menimpa Ridwan Salamun, wartawan Sun TV, saat meliput kasus kerusuhan di Tual, Maluku Tenggara. Hal ini membuat banyak pihak merasa prihatin. Termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Pengurus Pusat AJI dan anggota AJI, menurut Ketua AJI Nezar Patria, Sabtu 21 Agustus 2010 menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta keluarga besar Sun TV atas meninggalnya Ridwan Salamun, wartawan Sun TV, saat meliput kasus bentrokan antar warga di kota Tual.

Direktur Pemberitaan Sun TV, Arief Suditomo mengkonfirmasi, Ridwan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka serius di bagian leher dan punggungnya. Data yang dihimpun AJI Indonesia menyatakan, Ridwan Salamun tewas saat berusaha mengabadikan bentrokan antar warga kompleks Banda Eli dan warga Dusun Mangun, Desa Fiditan, Tual, Maluku Tenggara, Sabtu pagi, pukul 08.00 WIT.

Ridwan yang terjebak di tengah massa tiba-tiba dibacok dari belakang lalu dianiaya oleh sekelompok warga bersenjata tanpa ada yang menolong. Dalam keadaan luka parah, handycam yang dipakai korban dirampas dan hingga kini belum ditemukan.

Kematian Ridwan, kata dia, semakin memperpanjang daftar kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh kelompok massa atau orang tak dikenal.

Pada 7 Juli 2010, wartawan Global TV, Darussalam, dan wartawan Indosiar Mas'ud Ibnu Samsuri, diintimidasi dan diancam dibakar oleh sekelompok jawara (preman) saat meliput pencemaran limbah pabrik di Kecamatan Curug, Tangerang, Provinsi Banten. Beruntung keduanya diselamatkan oleh warga setempat.

Kemudian 28 Juli 2010, empat jurnalis di Merauke, Papua, menerima ancaman kekerasan dan pembunuhan melalui kiriman pesan pendek (SMS) oleh orang yang diduga tim sukses calon Bupati Merauke yang gagal. Keempatnya ialah Lidya Salma Achnazyah (Bintang Papua), Agus Butbual (Suara Perempuan Papua), Idri Qurani Jamillah (Tabloid Jubi) dan Julius Sulo (Cendrawasih Pos). Kasus ini masih ditangani aparat kepolisian setempat.

Buntut kasus teror SMS di Merauke ialah kematian Ardiansyah Matrais, wartawan TV lokal Merauke, yang ditemukan tewas di kawasan Gudang Arang, Sungai Maro, Merauke, 29 Juli 2010. Investigasi awal tim AJI Jayapura di lapangan menunjukkan mantan wartawan Tabloid Jubi dan kontributor Anteve ini tewas akibat kekerasan sebelum dibuang ke sungai oleh pelaku. Hasil otopsi korban dari Mabes Polri (20/8) menunjukkan indikasi korban Ardiansyah meninggal akibat penganiayaan.

Menyikapi kasus kematian wartawan Di Tual, wartawan di Merauke dan kasus-kasus kekerasan lainnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan sikap:

Pertama, mengecam aksi-aksi kekerasan massa atau siapapun yang menyebabkan kematian wartawan. AJI mengingatkan bahwa profesi jurnalistik profesional dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kedua, meminta aparat kepolisian bersungguh-sungguh mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan tersebut di atas, menangkap dan membawa pelakunya ke pengadilan. Sebelumnya, kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa pada Februari 2010, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mengirim para pelakunya ke pengadilan.

Ketiga, mengajak komunitas pers dimanapun agar meningkatkan standar etik-profesionalisme, standar keselamatan kerja di lapangan, dan ikut memantau kasus-kasus kekerasan yang menimpa rekan seprofesi. Jurnalis bukanlah warga negara istimewa, namun sudah selayaknya kita menolak segala bentuk kekerasan baik yang dilakukan oleh aparatur negara maupun oleh massa.(ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar