Sabtu, 26 Juni 2010

Bang Yos Targetkan PKP-Indonesia Raih Tujuh Juta Suara Dalam Pemilu 2014


Keterangan Foto: Duet Bang Yos - Lukman F Mokoginta sebagai Ketua Umum dan Sekjen diyakini bakal membuat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia "meroket"



Oleh: Aris Kuncoro

LETJEN TNI (Purn) Dr. HC Sutiyoso, SH tampaknya tak ingin tanggung-tanggung terjun ke gelanggang politik praktis. Dalam pelantikan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP-Indonesia), pada hari Rabu, 23 Juni 2010 lalu, dia angsung menyatakan tekadnya untuk meraih minimal tujuh juta suara pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 atau sekitar 5 persen dari jumlah pemilih.

‘’Saya optimis, PKP-Indonesia bisa meraih target perolehan suara tersebut,’’ujar mantan Gubernur yang akrab dipanggil Bang Yos itu, saat menyampaikan pidato pada acara pelantikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP-Indonesia periode 2010-2015, di Hotel kartika Chandra, Jakarta, Rabu (23/6) malam.

DPN PKP-Indonesia Periode 2010-2015 ini dipimpin oleh Bang Yos sebagai Ketua Umum, didampingi Lukman F. Mokoginta sebagai Sekretaris Jenderal. Sejumlah tokoh nasional juga hadir dalam acara itu, di antaranya Ketua Dewan Penasehat PKP-Indonesia Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Ketua Dewan Pakar PKP-Indonesia Prof. Dr. Sri Edi Swasono, dan sejumlah tamu undangan lain.

Pada kesempatan itu, Bang Yos mengingatkan kepada para pengurus DPNI PKP-Indonesia bahwa untuk mencapai target itu diperlukan kerja keras. ‘’Kalau perlu kita bekerja ketika orang lain sedang tidur. Kita juga harus terus semangat dan meningkatkan kepercayaan diri yang tinggi untuk meraih target tersebut,’’tandasnya.

Bang Yos juga menegaskan bahwa PKP-Indonesia akan habis-habisan untuk menjaga Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keutuhan bangsa.

‘’Misi itu terus digaungkan sejak partai ini didirikan. Ini masalah penting,” tambahnya.

Dia lalu mengingatkan bahwa sejak reformasi digulirkan pada tahun 1998, bangsa ini hampir tidak pernah membicarakan soal Pancasila apalagi bicara soal pengamalan. Hal ini membuat masyarakat Indonesia sekarang ini sudah mulai mengarah kepada kehidupan yang individualistik.

Selain itu, sekarang ini juga ada kecenderungan soal musyawarah untuk mufakat yang diamanahkan Pancasila sudah ditinggalkan. Bahkan di tingkat RT pun yang lebih didahulukan adalah voting, bukannya mengedepankan dulu musyawarah untuk mufakat. Oleh karena itu, PKP-Indonesia akan kembali menggemakan untuk pengamalan Pancasila ini.

Diingatkannya pula bahwa amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan beberapa kali ternyata tidak terlalu membawa manfaat bagi bangsa ini. Kalau ada yang lumayan bagus hanyalah soal pembatasan masa jabatan presiden selama dua kali masa jabatan. ‘’Kalau memang amandemen UUD 1945 menyengsarakan, kenapa kita tidak kembalikan kepada UUD 1945 yang asli,’’ujarnya.

Mantan Pangdam Jaya yang dinilai sukses saat menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga dua kali masa jabatan ini juga mengingatkan pentingnya untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

“Negeri kita ini paling unik di dunia. Dengan tujuh belas ribu lebih pulau dan berbagai suku atau etnis bangsa kita bisa bersatu dengan falsafah Bhineka Tunggal Ika. Ini penting untuk diingatkan,’’katanya sambil mengingatkan bahwa sangat disesalkan bisa ada salah satu pihak yang merasa menjadi mayoritas lalu memaksanakan kehendak untuk mendominasi minoritas.

‘’Oleh karena itu, kita harus tegas memadamkan keinginan mayoritas untuk mendominasi minoritas,’’tegas Bang Yos lagi.

Mengenai ancaman diintegrasi bangsa menurut Bang Yos, hal itu makin terasa belakangan ini. Dia lalu mengingatkan soal kondisi terakhir di Aceh. Saat ini, ujar Bang Yos, di Aceh banyak mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjadi pejabat di Aceh. Bahkan banyak pula yang telah menguasai legislative. Hal ini harus diwaspadai. Jangan sampai terjadi seperti kasus Timor Timur yang akhirnya lepas dari pangkuan NKRI.

Pentingnya peningkatan semangat persatuan, ujar Bang Yos lagi, juga perlu diimbangi dengan keadilan. Di Papua, misalnya, dengan potensi sumber alam yang kaya ternyata masih banyak penduduknya yang hidup seadanya dan bahkan masih banyak yang memakai koteka. Terkesan di sini masih ada ketidakadilan. Inilah salah satu tantangan bangsa ini. Untuk itulah keadilan dan persatuan memang sangat penting dikedepankan.

Ketika menjawab pertanyaan wartawan menyangkut wacana soal hak pilih untuk TNI/Polri dalam Pemilu, Bang Yos menyatakan tidak masalah kalau hak politik itu mau diterapkan. Tapi harus disiapkan rambu-rambunya. Jangan sampai TNI terpecah belah gara-gara soal hak pilih itu.

Sebelumnya Ketua Umum PKP-Indonesia Periode 2005-2010 Prof. Dr. Meutia Hatta Swasono mengemukakan bahwa PKP-Indonesia saat ini telah menjadi partai yang mandiri, meski masih harus disempurnakan terus.

Menurut Meutia Hatta, masih ada beberapa PR bagi pengurus baru, di antaranya yaitu bagaimana mengatasi kemiskinan dan kesengsaraan rakyat yang masih luas? Bagimana mengurangi pengangguran secara bermakna? Bagaimana kita membuat bangsa kita menjadi tuan di negerinya sendiri, tidak terdikte oleh asing, melainkan bekerjasama atas dasar kesetaraan antarbangsa? Bagaimana mencegah melanturnya pelaku pembangunan dan penyelewenagan terhadap Pasal 33 UUd 1945 serta pengabaian Pasal 34 UUD 1945? Juga Bagaimana menjadikan hukum benar-benar memihak rakyat?

‘’Kemampuan partai kita ini untuk menjawab dan berbuat secara nyata akan menjadikan partai kita sebagai partai pionir yang akan berbeda dengan partai-partai lain,’’katanya.

Selasa, 15 Juni 2010

Irjen Pol Timur Pradopo Punya Kans Kuat Jadi Kapolri




Penarikannya sebagai Kapolda Metro Jaya dinilai banyak kalangan sangat tepat. Dia merupakan sosok polisi masa depan: santun, bersahaja tapi sekaligus juga tegas memberantas kejahatan
.




Oleh: Aris Kuncoro (Pengamat Masalah Hukum, Kepolisian dan Sospol)


Irjen Pol Timur Pradopo yang kini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat balik ke Jakarta. Mabes Polri telah menunjuk Timur sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru menggantikan Irjen Pol Wahyono. Kepastian ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor STR/443/IV/2010 tertanggal 8 Juni 2010. Selain pergantian posisi pimpinan Polda Metro Jaya, terdapat 103 pergantian di tubuh Polri.

Irjen Timur Pradopo yang juga pernah menjadi Kapolda Banten sebelum bertugas di Jawa Barat sudah tidak asing lagi dengan wilayah Jakarta. Apalagi, Jendral berbintang dua itu pernah mengecap pengalaman sebagai Kapolres Jakarta Barat.

Di Polda Metro Jaya, tugas berat telah menanti Timur. Setidaknya ada masalah klasik, yang harus ditangani yakni kasus peredaran narkoba yang terus marak di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Di samping itu, sejumlah kasus ‘’kejahatan kerah putih’’ juga menantang untuk ditangani.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1978 ini saat bertugas di Polda Metro sebagai Kapolres Jakarta Barat dan Kepala Biro Operasi dinilai sangat berhasil Dia sukses menekan angka kriminalitas seperti kejahatan jalanan yang saat itu sangat tinggi.

Saat menjabat Kapolda Banten pun, Timur dinilai sukses. Apalagi, ketika itu dia berhasil membongkar jaringan teroris yang ada di Banten.

Penarikan Timur Pradopo kembali ke Jakarta ini tentu saja sangat menarik perhatian banyak pihak. Dan dinilai sangat tepat. Karena sosok polisi yang satu ini memang dikenal sangat dekat dengan sejumlah kalangan, sehingga diharapkan bisa membuat situasi Kamtibmas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih kondusif.

Bahkan, lebih dari itu, sosok Timur Pradopo ini oleh banyak kalangan, baik di internal institusi Polri maupun di kalangan eksternal Polri, seperti politisi dan pengamat hukum serta kepolisian, sangat diharapkan bisa menggantikan posisi Jenderal Bambang Hendarso Danuri sebagai Kapolri. Karena seperti diketahui, BHD, panggilan akrab Kapolri, pada tahun ini akan memasuki masa pensiun.

Saya melihat, ditariknya Timur dari Bandung ke Jakarta merupakan sinyal yang sangat jelas yang diberikan oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri, bahwa Timur memang dipersiapkan untuk menjadi salah satu calon kuat Kapolri menggantikan dirinya.

Timur Pradopo tergolong perwira tinggi polisi yang diharapkan bisa membuat citra Polri terbangun lagi dengan baik setelah sempat terpuruk belakangan ini, gara-gara "Kasus Susno". Sebab, Timur memang punya kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan semua kalangan dan juga punya komitmen yang jelas dalam mereformasi Polri.

Lalu apa saja prestasi yang sudah ditorehkan Timur di Jawa Barat?

Lumayan banyak. Salah satunya adalah keberhasilannya dalam pengamanan di sejumlah pilkada di Jabar.

Dalam hal program, Timur juga mampu membuat instansi kepolisian terlihat lebih maju. Seperti program ‘’Polisi Sejuta Kawan’’ yang menjadi salah satu produk Timur selama menjabat sebagai Kapolda Jabar.

Program ‘’Polisi Sejuta Kawan’’ yang dia canangkan di Jawa Barat tampaknya perlu pula dia lanjutkan di wilayah Polda Metro Jaya.

Di Jawa Barat, Timur Pradopo telah memberi contoh, bagaimana seharusnya polisi bermitra dengan masyarakat.

Timur memang merupakan sosok polisi masa depan: santun, bersahaja tapi sekaligus juga tegas memberantas kejahatan.

Saat memimpin Polda Jawa Barat, Timur tak segan-segan turun langsung ke lapangan. Bahkan, dia pun ringan langkah untuk langsung meninjau dan menyerahkan bantuan ke daerah bencana seperti longsor, atau banjir.

Timur Pradopo mengawali tugasnya sebagai perwira Samapta Poltabes Semarang Jawa Tengah. Saat itu, dia bertugas menerima keluhan maupun musibah tindak kejahatan yang dihadapi masyarakat Semarang.

Pria kelahiran Jombang Jawa Timur 10 Januari 1956 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1978. Timur kemudian diangkat menjadi Kepala Seksi Operasi Poltabes Semarang. Selanjutnya, dia dipercaya menjabat Kapolsek Kota Semarang Timur.

Karier Timur berlanjut dengan dipromosikan sebagai Kepala Bagian Lantas Polwil Kedu yang mempunyai wilayah hukum dari Kabupaten Purworejo, Temanggung sampai Magelang, Jawa Tengah.

Dianggap berprestasi di bidang lalu lintas, Timur pun hijrah ke Jakarta. Dia dipercaya oleh Kapolda Metro Jaya memegang jabatan Kepala Bagian Operasi Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah itu, Timur dipercaya menjadi Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat.

Di Polda Metro Jaya sendiri, Timur Pradopo mengawali tugasnya di bidang lalu lintas lalu dipindahkan sebagai Kapolsek dan seterusnya sebagai Wakapolres dan Kapolres. Timur memulai tugasnya sebagai Kapolsek Sawah Besar Jakarta Pusat pada tahun 1992. Pada tahun yang sama, dia pun menjabat Wakapolres Tangerang.

Sempat memimpin Polres Jakarta Barat, dia kemudian menjadi Kepala Pusat Pengendali Operasional Polda Jawa Barat pada tahun 2000. Di tahun yang sama pula, dia dipercaya oleh Kapolri Jenderal Pol Drs Bimantoro menjabat sebagai Kapolwiltabes Bandung.

Hanya dua tahun menjabat Kapolwiltabes Bandung, Timur ditarik ke Akademi Kepolisian Semarang. Dia diangkat menjadi Kepala Koordinator Taruna Siswa (Kakotaris) Akpol.

Pada 2004, dia dipindah ke Polda Bali sebagai Irwasda. Hanya setahun mengabdi di Polda Bali, Timur kemudian menjabat Kapolda Banten. Sekira 3 tahun kemudian, dia dipromosikan lagi menjabat Kepala Sekolah Lanjutan Perwira di Sukabumi Jawa Barat.
Hanya setahun berselang, Timur kembali ditarik ke Jakarta untuk menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri dalam bidang Sosial Politik.

Tak lebih dari enam bulan menjadi staf Staf Ahli Kapolri dalam bidang Sosial Politik, Timur dipercaya lagi oleh Kapolri Jenderal Pol Drs Bambang Hendarso Danuri untuk menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Timur resmi menjabat Kapolda Jabar pada 27 Oktober 2008.

Bagaimana komentar Timur Pradopo tentang tugas barunya? Kepada wartawan dia mengaku siap menjalankan tugas barunya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Menurut Timur, semua tugas dan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan. "Ini amanah dari Allah SWT, instansi, dan rakyat," kata Timur.

Terkait jabatan baru yang akan diembannya, Timur enggan berbicara lebih banyak. Termasuk saat ditanya berat tidaknya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Satu hal yang membanggakan adalah membangun kemitraan dengan masyarakat. Melalui program tersebut, kejahatan bisa diminimalisir," tandas Timur.

Timur pun meminta doa kepada masyarakat Jabar terkait jabatan yang akan diembannya tersebut. "Ya mohon doanya saja," kata Timur.

Kita berharap Timur bisa meneruskan program “Polisi Sejuta Kawan” di wilayah barunya, dengan sentuhan baru tentu saja. Karena terbukti cukup ampuh untuk benteng Kamtibmas, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di kalangan masyarakat menjadi lebih kondusif.

Keterangan Foto: Irjen Pol Timur Pradopo

Minggu, 13 Juni 2010

Heboh Kasus Video Porno, Luna Menangis di Depan Penyidik

Ariel Dilaporkan Wartawan ke Polisi

Oleh: E. Santi/dari berbagai sumber

JAKARTA-Heboh kasus video porno mirip artis Ariel Peterpan dan Luna Maya terus berlanjut. Kedua artis itu Jumat (11/06/2010) diperiksa polisi terkait beredarnya video tersebut. Luna Maya yang dimintai keterangan bersama Nazril Irham alias Ariel 'Peterpan' itu terlihat syok.

"Kalau Luna, dia menangis di depan penyidik," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi, Sabtu (12/06/2010).

"Mungkin dia sedih dan terpukul dengan beredarnya video itu. Bayangkan saja video seperti itu beredar di publik."

Sementara itu, saat diminta keterangan kondisi Ariel dalam keadaan sakit. Oleh sebab itu, penyidik meminta dokter untuk mendampinginya.

Ito mengatakan status kedua artis itu masih sebagai saksi korban. Dia tidak menjelaskan apakah Luna dan Ariel mengakui bahwa pemeran dalam video porno itu adalah keduanya. "Kalau itu, tanya saja ke penyidik. Saya kan Kabareskrim, masalah teknis itu yang tahu detil penyidik," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan sejauh ini Polri masih beranggapan bahwa beredarnya video itu tidak sengaja. "Masak disengaja," kata dia. "Coba kalau anda merekam hubungan intim dengan pasangan anda, apakah anda mempunyai niat untuk menyebarluaskan ke publik, tidak kan," kata dia.

Namun demikian, dia enggan mengatakan apakah rekaman video itu asli atau tidak. "Ga ngerti saya," kata dia.

Aril dan Luna datang ke Mabes Polri untuk memberikan keterangan terkait beredarnya video porno kemarin. Selain kepada keduanya, Mabes Polri juga memanggil satu artis lagi, Cut Tari yang wajahnya mirip dengan salah satu pemeran dalam video porno itu. Namun, Cut Tari belum memenuhi panggilan itu.


Dalam perkembangan lain, wartawan kontributor Trans TV, Dzikrullah, melaporkan Ariel 'Peterpan' ke Mabes Polri. Ariel diduga merusak kamera Dzikrullah saat mencoba meminta keterangan usai diperiksa polisi.

Dzikrullah keluar dari Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 11 Juni 2010, sekitar pukul 20.15 WIB.

"Perusakan diduga dilakukan oleh Ariel Peterpan setelah meninggalkan Mabes Polri," kata Dzikrullah usai melaporkan Ariel. Menurut dia, kamera miliknya tidak bisa lagi berfungsi alias rusak parah.

"Nomor laporannya LP/372/VI/2010/bareskrim. Dikenakan pasal 406 perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ujar dia.

Sementara, rekan kerja Dzikrullah akan membawa kasus ini ke Dewan Pers. Ariel akan diadukan karena dituduh menghalangi media dalam mencari berita.

"Atas nama Trans TV, dalam waktu dekat ini kita akan mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan kasus ini. Karena ini sangat merugikan kita sebagai wartawan," kata rekan Dzikrullah, Budi Tanjung.

Dengan kerusakan itu, rencananya Dzikrullah akan meminta ganti rugi. "Tapi alhamdulilah, kaset yang berisi rekaman gambar perusakan sudah kami amankan," ujarnya lagi.

KPI Tegur Stasiun TV

Masih berkaitan dengan kasus video porno tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran terhadap sejumlah tayangan infotaintment. Teguran ini dilayangkan karena video mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari tetap ditayangkan meski sudah dilarang.

"Kemarin kita layangkan surat teguran ke tayangan-tayangan infotainment itu," kata Ketua KPI, Dadang Rahmad, saat dihubungi, Sabtu 12 Juni 2010.

Tayangan-tayangan yang mendapat teguran adalah I Gosip Pagi (Trans 7), Obsesi (Global TV), Go Spot (RCTI), dan Kiss Plus (Indosiar).

Untuk program Go Spot ditegur karena menampilkan anak Cut Tari saat ibunya diwawancara terkait video yang beredar. Sedangkan untuk Kiss Plus, meski cuplikan video ditampilkan sebelum adanya larangan, namun tayangan itu dinilai parah karena menampilkan potongan video porno itu.

Sebelummya, Dadang menjelaskan, pelarangan penayangan adegan video seks itu tidak dimaksudkan sebagai pelarangan informasi. Informasi tetap dapat disampaikan tanpa harus menayangkan adegan mesum yang ada di dalam video tersebut.

"Selama informasi dikemas dalam bentuk berita yang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang ada," kata Dadang dalam konferensi pers di Kantor KPI, 9 Juni 2010. "Yang menampilkan video itu yang kami larang."


Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta artis Luna Maya, Cut Tari, dan Nazril 'Ariel Peterpan' Ilham, segera memberi klarifikasi terkait video mesum yang yang mirip dengan mereka. Klarifikasi ini sangat penting karena banyak kaum muda yang mengidolakan mereka. "Mereka setiap hari dilihat di televisi," kata Arist saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/6).

Menurut Arist, tersebarnya video mesum itu mengundang rasa penasaran anak-anak untuk mencari dan melihatnya. Karena itu dibutuhkan pesan moral agar anak-anak tidak melakukab perbuatan serupa. "Bagaimana pun bentuknya, yang penting isi pesannya adalah mengingatkan anak-anak untuk tidak melakukan hal seperti itu," katanya.

Menurut Arist, sebagai sosok idola, para artis kerap ditiru oleh anak-anak. "Jangan sampai nantinya tindakan yang tersebar dalam video itu juga justru ditiru oleh anak-anak," katanya. Tindakan cepat sangat penting untuk menangani masalah ini. "Jika ternyata orang-orang yang diidolakan ini memang benar pelaku dalam video, mereka harus mendapatkan sanksi," katanya. Hal itu juga kemudian dapat menjadi pembelajaran tersendiri bagi anak. "Anak-anak mengetahui konsekuensinya."

Lebih lanjut Arist menjelaskan bahwa anak-anak usia belasan tahun di Indonesia sudah banyak yang kecanduan pornografi. "Saat ada kehebohan video seperti ini, seperti ada rasa kebutuhan yang tinggi untuk mendapatkannya. Ini sangat memperihatinkan," katanya. Oleh karena itu, Arist meminta segenap pihak yang terkait mulai memikirkan cara yang tepat untuk bisa menekan laju peredaran pornografi. "Dengan harapan akses anak-anak ke pornografi juga menurun.

OC Kaligis: Ariel-Luna Adalah Korban

Sementara itu, pengacara senior OC Kaligis menjadi pengacara artis Ariel 'Peterpan' dan Luna Maya. Usai mendampingi kedua kliennya diperiksa, OC Kaligis juga tidak berbicara banyak.

"Benar Ariel dan Luna diperiksa tadi," kata OC Kaligis usai mendampingi keduanya diperiksa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Juni 2010.

Namun, lanjut pengacara yang akrab disapa OC ini, masalah yang dialami Ariel dan Luna merupakan masalah pribadi. Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan tidak mau banyak komentar.

"Ini masalah privasi," kata OC. "Selaku pengacara mereka, kita serahkan saja pada polisi karena dalam hal ini mereka adalah korban. Selanjutnya no comment," kata OC.

Benarkah yang ada dalam video itu benar Ariel dan Luna, OC juga enggan menjawab. "No comment." Ada berapa pertanyaan yang diajukan? "No comment," kata OC lagi.

Ariel dan Luna diperiksa selama tiga jam sejak pukul 15.20 WIB. Tidak ada satu pun cecaran pertanyaan wartawan yang dijawab artis yang wajahnya mirip lakon dalam video mesum itu.

Walikota Bekasi Minta Aparat dan Warga Jangan Terlena Dengan Perolehan Adipura

Oleh: Aris Kuncoro/dari berbagai sumber

BEKASI- Walikota Bekasi Mochtar Mohamad tampaknya memang terus bersemangat menjadikan Kota Bekasi sebagai kota yang indah, bersih dan tertib. Meskipun telah meraih Piala Adipura sebagai Kota Terbersih, Mochtar masih terus meminta kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tidak lengah dalam menjalankan menjalankan program Keindahan, Kebersihan, dan Ketertiban (K3).

Dalam setiap kesempatan, seperti kemarin, Mochtar mengingatkan, Program K3 yang wajib dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu tetap harus dilaksanakan.

“Jangan lengah, program K3 tetap harus dilaksanakan, meskipun Kota Bekasi telah berhasil mendapatkan piala Adipura,”kata Mochtar yang kini mulai mengubah citra dirinya sebagai Tokoh Penggerak Penghijauan –ditandai dengan iklannya di berbagai stasiun radio yang mengimbau agar warga Kota Bekasi peduli dengan penghijauan.

Mochtar juga meminta, aparat di Kecamatan dan Kelurahan terus mensosialisasikan program K3 kepada masyarakat.

Walikota tampaknya sangat serius dengan himbauannya itu. Sebab, dirinya pun siap selalu turun ke bawah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berperan serta mengikuti Program K3..

“Pemkot juga mengupayakan peran lebih pihak swasta. Terutama, kalangan industri dalam mendukung program K3,”ujarnya.


Berkaitan dengan perolehan Piala Adipura itu, Pemerintah Kota Bekasi menggelar acara syukuran untuk merayakan piala Adipura. Dana yang dialokasikan, sekitar Rp 50 juta.

Kepala Dinas Sosial Abdillah, mengatakan acara syukuran dilakukan di pendopo rumah dinas Wali Kota Bekasi. "Ada pengajian dan makan bersama," kata Abdillah seperti dikutip portal tempointeraktif.

Acara sukuran diawali dengan dzikir bersama yang dipimpin Ustadz Arifin Ilham, lalu dilanjutkan ceramah agama KH Zainuddin MZ. Setelah pengajian, acara dilanjutkan makan bersama tanda sukur Kota Bekasi meraih piala Adipura. Masyarakat biasa, akan diberi nasi kotak. Sementara pejabat pemerintahan dan undangan makan bersama di rumah dinas Wali Kota Mochtar Mohamad dengan hidangan prasmanan.

Menurut Abdillah, dana acara sukuran berasal dari Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2010. Di antaranya, dana dari dialokasikan untuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bekasi, dan dana dari Dinas Sosial.


Dinas Sosial, kata Abdillah, mengalokasikan uang cash sekitar Rp 30 juta untuk penceramah dan konsumsi. Selebihnya, ada alokasi untuk akomodasi undangan dan bonus yang diberikan kepada petugas sapu jalan.

Rabu, 09 Juni 2010

Dalam Sidang Anggodo, Tiga Saksi Beber Rekayasa Perkara Bibit-Chandra

Sumber Jawa Pos

JAKARTA - Dugaan adanya kriminalisasi oleh Anggodo Widjojo dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, tampaknya, bukan isapan jempol. Tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK kemarin (8/6/2010) menguatkan adanya rekayasa dalam kasus tersebut.

Tiga saksi itu adalah Eddy Sumarsono, Putronefo Alexander Prayugo, dan Joni Aliando. Berdasar keterangan mereka, terungkap bahwa adik buron Anggoro Widjojo itu telah mengarahkan tiga saksi tersebut saat penyidikan di Mabes Polri. Tujuannya, merekayasa kasus sehingga seolah-olah telah terjadi fakta sesuai dengan sangkaan.

Saksi pertama Eddy Sumarsono membeberkan, Anggodo memerintah dirinya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mengakui menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Chandra atas permintaan Antasari Azhar semasa menjadi ketua KPK. ''Saya diminta untuk mendukung BAP di Mabes Polri sehingga (seolah-olah) telah terjadi pemerasan, bukan penyuapan,'' kata Eddy yang kala itu mengenakan kemeja batik lengan panjang.

Menurut dia, Anggodo saat itu memastikan bahwa fakta telah terjadi penyerahan uang ke pimpinan KPK akan terus bergulir dan ditindaklanjuti tim penyidik. "Pasti akan diseruduk Susno (Susno Duadji, mantan Kabareskrim),'' jelas Eddy.

Kesaksian dua saksi lain juga memberatkan Anggodo. Putronefo yang merupakan Presdir PT Masaro Radiokom itu mengungkapkan, Anggodo memerintah dirinya untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK). Putronefo meminta perlindungan LPSK ketika diperiksa beberapa kali oleh KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung yang menjerat mantan anggota DPR Yusuf Erwin Faisal. ''Katanya, kalau dipanggil KPK tidak perlu datang, biar LPSK yang mewakili,'' ujar Putronefo menirukan ucapan Anggodo.

Arahan yang sama diberikan kepada Kasubag Pengadaan Khusus Kemenhut Joni Aliando. Dia juga meminta perlindungan LPSK ketika dipanggil KPK sehubungan dengan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kemenhut pada 2007.

Menanggapi pernyataan tiga saksi itu, Anggodo berkeberatan dengan kesaksian Eddy. Dia membantah bahwa dirinya memerintah Eddy mengubah BAP. Dia menuding Eddy berbohong. Karena itu, Anggodo meminta penyidik Mabes Polri juga dihadirkan dalam sidang. "Untuk membuktikan bahwa Eddy Sumarsono itu berbohong,'' kata Anggodo setelah sidang.

Dia menguraikan, saat penyidikan berlangsung di Mabes Polri, keterangan Anggodo telah dikonfrontasi dengan Ari Muladi dan Eddy. Kala itu, lanjut Anggodo, Eddy dan Ari mengakui adanya penggelontoran duit suap kepada pimpinan KPK.

Sementara itu, Raja Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo yang namanya juga disebut dalam dakwaan, tetap hadir dalam sidang kliennya kemarin. Kehadiran Bonaran menuai keberatan dari jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa meminta majelis hakim menolak kehadiran Bonaran dalam sidang karena dia telah ditetapkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Majelis pun menyetujui permohonan jaksa. Majelis meminta Bonaran meninggalkan ruang sidang. Bonaran yang pada awalnya menolak keras akhirnya sepakat dengan keputusan majelis hakim.

Sikap soal SKPP

Kejaksaan belum bersikap atas pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) terhadap Bibit-Chan¬dra. Meski begitu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari menegaskan bahwa kejaksaan tidak harus menunggu rampungnya proses sidang Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor.

"Sikap kejaksaan tidak berkaitan dengan (sidang, Red) Anggodo. Bisa saja kejaksaan mengeluarkan sikap saat Anggodo dalam proses sidang," tutur Amari di Kejagung kemarin (8/6).

Saat ini sidang Anggodo untuk perkara percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kejaksaan belum bisa memastikan kapan bersikap. Sebab, salinan putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memenangkan Anggodo baru diterima kemarin. "Sekarang baru kami pelajari untuk dibahas. Nanti kami lapor kepada jaksa agung bersama pejabat lain untuk membahasnya," terang Amari.

Opsi melimpahkan perkara Bibit dan Chandra ke pengadilan, sepertinya, menjadi pilihan terakhir yang bakal diambil kejaksaan. Menurut Amari, kejaksaan masih memiliki beberapa opsi. Di antaranya, melakukan deponering (pengesampingan perkara) dan mengajukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali).

Mbak Tutut Menuding Pengambilalihan TPI Oleh PT Berkah Karya Bersama Tidak Sah

Oleh: Aris/dari berbagai sumber

JAKARTA – Persoalan di PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) rupanya masih belum tuntas juga. Siti Hardiyanti Rukmana alias mbak Tutut menggugat kepemilikan PT TPI. Mbak Tutut merasa pengambilalihan TPI oleh PT Berkah Karya Bersama tidak sah.

Permasalahan bermula ketika Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 18 Maret 2005, hanya dihadiri oleh PT Berkah Karya Bersama.

RUPSLB tersebut memutuskan dua hal yakni persetujuan antara penyelesaian transaksi antara penggugat I (Mbak Tutut) secara pribadi dengan tergugat I (Berkah).

PT Berkah dinilai telah mengguntungkan diri sendiri dan dengan sengaja melanggar hak dan kepentingan orang lain. Dalam gugatannya, Mbak Tutut menuntut para tergugat membayar masing-masing ganti rugi materiil dan immateriil Rp 3,4 triliun.

Namun, di tengah proses gugatan itu, Mbak Tutut memperoleh gugatan pailit dari Literati Capital Investments Limited (Literati). Itu terkait penjamin pribadi atas utang PT Citra Industri Logam Mesin Persada (CILMP) sebesar Rp 1,6 triliun.

CILMP adalah mantan kreditur dari PT Bank International Indonesia (BII) berdasarkan perjanjian kredit awal tertanggal 17 November 1994, mendapat kucuran kredit Rp 7,5 miliar.

Dalam perkembangannya, setelah sejumlah perusahaan dihempas krisis ekonomi 1997 yang mengakibatkan kondisi CILMP mengalami kesulitan likuiditas. Pinjaman itu, kemudian dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Hingga saat ini berdasarkan dokumen, total tagihan per tanggal 30 September 2009 mencapai sebesar Rp 1,6 triliun.
Sementara itu, Kuasa hukum PT Berkah Karya Bersama Andi F. Simangunsong mengatakan kliennya pernah menyatakan niat untuk membeli saham Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut agar masalah kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) selesai namun tidak terjadi kesepakatan.

"Kita pernah mau beli 25 persen saham Mbak Tutut biar tidak usah ada masalah lagi, tapi belum ada kesepakatan," kata Andi seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (09/06).

Menurut Andi, proses pembelian 75 persen saham TPI tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Pihaknya akan mempersiapkan jawaban terhadap gugatan yang diajukan Tutut berkaitan dengan kepemilikan saham TPI pada sidang selanjutnya.

Ada TPS Liar di Gabus yang Dikelola Keluarga Bupati Bekasi

Oleh: Aris/Sumber Radar Bekasi

BEKASI-
Wah…Di Kampung Gabus Pabrik, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi kini ternyata terdapat tiga titik lokasi pembuangan sampah liar. Yang memprihatihnkan sejumlah pihak, salah satu titik di lahan seluas sekitar seribu meter persegi dimiliki oleh Miing, paman dari Bupati Bekasi, Sa’duddin.

Keberadaan tiga titik TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di Kampung Gabus Pabrik, itu mendapat sorotan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Anggota Komisi C Budiyanto mendesak Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (KP-Damkar) segera bertindak.

Budiyanto mengatakan, sampah yang berada di Kampung Gabus Pabrik perlu dikaji landasan hukumnya. Bila keberadaan sampah tersebut mengganggu lingkungan sekitar, maka pengelolanya bisa dipidanakan.

”Kalau melanggar hukum berarti proses yuridisnya sudah salah. Pidananya sudah diatur di Undang- undang nomor 18 tahun 2008,” kata lelaki yang gemar memelihara jenggot ini seperti dikutip Koran Radar Bekasi, kemarin.

Politisi PKS ini juga mendesak agar TPA ilegal harus segera ditutup. Apalagi kalau pemilik lahannya keluarga bupati, kata Budiyanto harusnya sadar sudah melakukan pelanggaran. ”Mestinya siapapun keluarga bupati ini bisa menjaga nama bupati. Jangan terlalu sembrono melakukan sesuatu,” bebernya.

Politisi asal PAN Jamil menambahkan, Dinas Kebersihan harus segera menanggulangi persoalan pembuangan sampah ilegal yang marak di Kabupaten Bekasi. ”Cobalah dibina dengan pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat. Sampah yang dijadikan pupuk kompos. Itu kan ada manfaatnya,” papar Jamil.

Ia membeberkan, satu mesin untuk pengelolaan sampah untuk pupuk kompos harganya berkisar Rp 50 juta. ”Pengelolaan sampah ini mesti mencontoh Kota Bekasi. Jangan malah merugikan masyarakat,” tukasnya.

Selasa, 08 Juni 2010

Mabes Polri Akhirnya Copot Jabatan Raja Erizman Sebagai Direktur II Bareskrim



OLEH: ARIS


JAKARTA- Kasus ''mafia hukum/pajak'' Gayus Halomoan Tambunan memakan korban lagi. Brigjen (Pol) Raja Erizman akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Pencopotan tertuang dari Telegram Nomor 355 hasil rapat Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan Tingkat Tinggi (Wanjakti) Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang mengatakan, posisi Raja digantikan oleh Kombes Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri. "Raja ditarik jadi staf ahli Kapolri," ucap Edward di Mabes Polri, Selasa (8/6/2010).

Raja seperti diketahui, diduga terlibat dalam mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan. Raja bersama enam penyidik lain ditetapkan sebagai terperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Enam terperiksa itu telah dicopot terlebih dulu dari jabatan. Kini, ketujuh anggota polisi itu menunggu sidang kode etik profesi.

Namun, ketika ditanya apakah pencopotan Raja terkait kasus Gayus, Edward tidak menjelaskan secarta jelas. "Sementara adalah mutasi rutin karena banyak pejabat yang pensiun," jawab dia.


Keterangan Foto: Brigjen (Pol) Raja Erizman yang akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri

Setelah Beberapa Kali Dapat Predikat Kota Terkotor, Akhirnya Kota Bekasi Raih Piala Adipura



OLEH: DADANG HENDI HERDYANA

BEKASI- Setelah beberapa kali mendapat predikat sebagai kota terkotor, akhirnya pada tahun 2010 ini Kota Bekasi berhasil meraih Anugerah Piala Adipura.

Melalui Surat Kementrian Negara Lingkungan Hidup RI, bernomor B-4193/SES/LH/06/2010 tertanggal 4 Juni 2010 perihal Penerima Penghargaan Anugerah Adipura, Kota Bekasi bersama-sama dengan 8 kota metropolitan lainnya termasuk ke dalam kota-kota yang berhak untuk menerima anugerah Adipura.

‘’Ini berkat kerja keras jajaran Pemkot Bekasi dan didukung seluruh elemen masyarakat, ‘’ ujar Walikota Bekasi H Mochtar Mohamad saat memimpin apel pagi di Plasa Pemkot Bekasi, Senin (7/6), menyusul undangan yang diterima oleh Walikota Bekasi dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI untuk mengikuti acara penyerahan penghargaan Piala Adipura Tahun 2010 yang dijadwalkan berlangsung di Istana Negera, pada hari Selasa, tanggal 8 Juni 2010, pukul 09.30 WIB.

Ke delapan kota metropolitan peraih anugerah Adipura Tahun 2010 di antaranya, Kota Palembang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Barat dan Kota Bekasi.

Sementara, untuk kategori kota besar, Anugerah Adipura Tahun 2010 juga diberikan kepada Kota Malang, Kota Pekanbaru, Kota Yogyakarta dan Kota Balikpapan. Selain itu, untuk Kategori kota sedang, Anugerah Adipura Tahun 2010 diberikan kepada Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Jepara, Kota Probolinggo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kota Madiun, Kabupaten Cianjur, Kota Banda Aceh, Kota Blitar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan dan Kota Cimahi.

Raihan yang telah dicapai tersebut tentunya sebagai bukti atas kerja keras tiada henti yang telah ditunjukkan oleh jajaran Pemkot Bekasi serta seluruh elemen masyarakat Kota Bekasi yang saban minggu menggelar gerakan K3 dan aksi penanaman pohon.

Walikota Bekasi beserta jajarannya, dan tentunya masyarakat Kota Bekasi, kini boleh berbangga hati, pasalnya, kerja keras selama ini telah berhasil menorehkan sejarah baru bagi Kota Bekasi di usianya yang ke-13 tahun dengan anugerah tersebut.

Sebagai wujud rasa terima kasihnya atas kinerja jajarannya dalam mewujudkan anugerah Adipura, walikota menyempatkan diri menyalami satu per satu barisan apel pagi. Walikota juga menyampaikan apresiasinya yang diutarakan untuk seluruh elemen masyarakat yang telah membantu dan mendukung program K3 dan penanaman pohon selama ini. "Ini merupakan upaya masyarakat dan hasilnya pun untuk masyarakat," ujar walikota.

Setelah penghargaan tersebut diterima, Piala Adipura ini diarak keliling Kota Bekasi. Sejumlah pengurus organisasi dan tokoh masyarakat beserta jajaran Pemkot Bekasi tampak antusias turut serta dalam pengarakan tersebut, pada Selasa siang tadi.

Camat Bekasi Selatan Hudi Wijayanto tampak berseri-seri ketika ikut pengarakan Piala Adipura siang tadi. ''Kami senang dan bangga dengan peraihan Piala Adipura untuk Kota Bekasi ini. Semoga ini bisa memacu kita untuk lebih meningkatkan kebersihan, keindahan dan ketertiban Kota Bekasi,''ujar Hudi.

Sedangkan Lurah Kayuringin Jaya Herawan juga tampak sangat antusias mengikuti pengarakan Piala Adipura. ''Rakyat Kota Bekasi memang sudah lama mendambakan perolehan Piala Adipura ini. Berkat kerja keras Walikota Bekasi dan jajarannya hingga di tingkat kelurahan, RW dan RT serta partisipasi masyarakat, tahun 2010 ini, Kota Bekasi akhirnya bisa meraih Piala Adipura,''kata Herawan dengan semangat.


Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) M. Aris Kuncoro menyatakan bahwa semangat dan perjuangan Walikota Bekasi Mochtar Mohamad dan jajarannya dalam memotivasi masyarakat Kota Bekasi untuk berpartisipasi menjaga dan mengelola kebersihan, keindahan, dan ketertiban (K3) memang patut diacungi jempol.

‘’Kita harapkan agar hal ini bisa terus dipertahankan. Kalau bisa malah ditingkatkan. Jangan sampai hanya sekali ini saja kita meraih Piala Adipura,’’ujarnya.




Keterangan Foto: Walikota Bekasi H. Mochtar Mohamad (kiri) bersama Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti M. Hatta (tengah).

Jelang Munas DPP GAPKIN Berbenah

OLEH: ANAS

JAKARTA-Dalam upaya pembenahan internal baik administrasi maupun birokrasi, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (DPP GAPKIN) mulai 01 Juni 2010 lalu, resmi pindah kantor di Jl. Kebon Sirih Raya No. 40 Jakarta Pusat kurang lebih 100 meter dari Kantor Dewan Pers. Sebelumnya berkantor di Jl. Raya Utan Kayu No. 10 Jakarta Timur.

''Semua itu kami lakukan, sekaligus sebagai representasi dari seluruh pengurus DPP yang menghendaki adanya perbaikan di semua bidang. Terlebih menjelang Musyawarah Nasional (MUNAS 1) yang rencananya akan digelar pertengahan bulan Agustus 2010 mendatang,'' ujar Ketua Umum GAPKIN TH Gipson Sirait, SH pada Suara Rakyat Akar Rumput, pekan lalu di Jakarta.

Lebih jauh Gipson menegaskan, MUNAS 1 akan dihadiri + 300 peserta, kai sedang siapkan undangannya. Baik untuk perwakilan wilayah maupun daerah tingkat Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia yang telah terbentuk kepengurusannya.

Sementara itu Ketua Panitia MUNAS 1 Alex Alopson, ST berharap dukungan dari semua pihak, terlebih pengurus maupun Anggota GAPKIN. Acara 5 tahunan ini rencananya akan dirangkai seminar sehari dengan tema “INFRASTRUKTUR JABODETABEK DAN PERMASALAHANNYA”. ''Pembicara seminar ini dari kementerian Pekerjaan Umum dan unsur Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Pusat yang akan mengambil tempat di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta,'' ujar Alex didampingi Sekretaris Panitia Raji N Sitepu, Sip.

Senin, 07 Juni 2010

Mahfud MD: Ketidakadilan Bisa Hancurkan Bangsa Indonesia

Oleh: Aris Kuncoro/Sumber: detik.com

INI ada pernyatan menarik dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfuds MD menyangkut masalah hukum dan keadilan yang masih memprihatinkan. Menurut Mahfuds, Bangsa Indonesia akan hancur bila ketidakadilan merajalela. Kebesaran bangsa Indonesia bisa hancur bukan karena serangan fisik, jajahan dari bangsa lain, melainkan dari penegakan hukum yang tidak adil.

"Indonesia akan mengalami kehancuran. Kehancuran itu karena ketidakadilan. Ketidakadilan juga dapat menghancurkan seseorang atau bangsa," kata Ketua MK Mahfud MD saat kuliah terbuka di acara kuliah Tjokroaminoto untuk kebangsaan dan demokrasi "Prospek Keindonesiaan dalam Prespek Penegakan Hukum" di Aula Kampus C Universitas Airlangga (Unair), Senin (7/6/2010).

Mahfud menceritakan, banyak bangsa atau kerajaan besar yang hancur karena ketidakadilan. Seperti Kerajaan Majapahit, Demak, Mataram, serta di Turki, Spanyol dan negara lainnya.

Ia mencontohkan, penguasa yang berperkara tidak diadili 'tidak tersentuh hukum', juga ada kasus pemilik lahan yang tidak pernah atau merasa menjual, tapi tanah tersebut malah dikuasai oleh pengembang. Saat dipersidangkan, ternyata pemilik lahan yang tidak pernah menjual malah diganjar hukuman selama 4 tahun.

"Orang-orang yang tidak diberlakukan adil, akan melakukan pembangkangan sipil. Sekarang basis nasionalisme kita adalah justice atau keadilan," tegasnya.

Menurutnya, proses penegakan hukum pada akhirnya memang berada di tangan manusia-manusia yang diberi amanat kekuasaan, untuk membuat keputusan dan menjalankan aturan hukum.

Aturan hukum boleh sangat sempurna, tapi saat berada di tangan orang-orang yang tidak berkualitas dan tidak berintegritas, justru akan menjadi bencana.

Mahfud menegaskan, problem besar yang hingga saat ini juga belum diselesaikan adalah upaya mereformasi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, hakim, pengacara, notaris atau aparat pemerintah lainnya.

Menurutnya, reformasi yang bertujuan untuk mengubah dan mengarahkan sumber daya manusia yang lebih baik, tentu tidak dapat sekedar dilakukan dengan meningkatkan pendapatan atau menambah aturan.

"Perubahan harus dilakukan secara mendasar sejak dari dunia pendidikan serta membangun kultur penegakan hukum yang baik di lingkungan masyarakat. Pendidikan tentu memiliki tanggungjawab atas kualitas aparat penegak hukum saat ini," jelasnya.

Tentu saja kita setuju sekali dengan pernyataan Pak Mahfuds. Semoga saja ke depan, Pak Mahfuds bisa lebih beperan dalam upaya mereformasi aparat penegak hukum di Indonesia dan mampu lebih bereperan dalam membangun kultur penegakan hukum yang lebih baik di negeri ini.

Minggu, 06 Juni 2010

SBY Gagal Mereformasi Birokrasi, Indonesia Terburuk Kedua di Asia

Oleh: Aris Kuncoro
JAKARTA-Meskipun sudah memimpin Indonesia sejak tahun 2004 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata masih belum mampu mempebaiki kinerja birokrat di negeri ini. Tahun ini, kinerja birokrasi Indonesia mendapat predikat terburuk nomor dua di Asia dengan nilai 8,59 (dengan skala terburuk 10) setelah India dengan nilai 9,41. Hal itu berdasarkan hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) kepada 1.373 eksekutif ekspatriat pada awal 2010.

Dalam survei PERC Survei itu memaparkan, selain belum bisa meningkatkan efisiensi birokrasi, kegagalan pemerintahan SBY dalam reformasi birokrasi itu pun harus dibayar mahal anak buahnya. Kegagalan itu turut berkontribusi terhadap pengunduran diri Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

"Tingkat keterpilihan yang tinggi kepada Presiden SBY dalam pemilu tidak sertamerta membuat SBY memiliki kekuatan untuk merombak birokrasi di Indonesia," demikian pernyataan resmi PERC.

Bagaimana komentar pihak istana terhadap hasil survey ini?

Dari SBY belum ada komentar, tapi dari Istaa Wakil Presiden muncul tanggapan. Menurut Wakil Presiden Boediono yang menanggapi hasil survey itu, dirinya akan bekerja keras memperbaiki kinerja birokrasi Indonesia.

"Makanya ada reformasi birokrasi. Akan bekerja sekeras-kerasnya agar tidak di posisi terendah," kata Juru Bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (4/6).

Menurut Yopie, Wapres yang juga adalah Ketua tim Pengarah Reformasi Birokrasi menilai hasil survei tersebut adalah masukan yang baik agar pemerintah bekerja lebih baik lagi.

Menurutnya, hasil survei tersebut bukanlah bukti bahwa reformasi birokrasi di Indonesia gagal. Sebab, saat ini reformasi birokrasi sedang dijalankan.

"Wapres kan baru bekerja di Tim Pengarah (reformasi Birokrasi) kira-kira satu bulan. Jadi hasilnya tentu belum terlihat," katanya.

Hasil survey tersebut, sebenarnya tidaklah terlalu mengejutkan kita. Sebab, secara kasat mata saja kita yang sehari-hari sering bertemu dengan para birokrat sangat paham betapa buruknya kinerja birokrasi kita.

Mestinya, bukan hanya wapres yang tanggap terhadap hasil survey ini. SBY pun harus cepat tanggap untuk segera mengatasi buruknya birokrasi ini. Apalagi, ketika SBY mulai memimpin negeri ini tahun 2004 silam, dirinya telah menetapkan reformasi birokrasi sebagai grand strategy pemerintah.

Dengan adanya hasil penilaian dari lembaga yang cukup terpecaya itu SBY tidak bisa lagi hanya tenang-tenang berpangku tangan. Apalagi, sebagai presiden, dirinya punya kewenangan dan kekuatan penuh untuk melakukan reformasi total terhadap birokrasi.

Tampaknya, kunci utama gagalnya reformasi birokrasi adalah karena kepemimpinan yang buruk. Terutama pucuk-pucuk pimpinan di kementrian/departemen. Reformasi birokrasi itu, jelas tergantung dari leadership setiap departemen.

Harus diakui, kalau pun ada reformasi birokrasi, maka kelihatannya yang sudah berjalan baru di departemen Kemenetrian Keuangan. Kemenrian yang lain, birokrasinya boleh dibilang masih buruk.

Proses reformasi birokrasi, tentu saja, membutuhkan kepemimpinan serta komitmen yang kuat dari pimpinan lembaga. Kuatnya kedua unsur tersebut mampu mendukung berjalannya reformasi birokrasi dalam sebuah lembaga. Kepemimpinan dapat menentukan suatu reformasi birokrasi terlaksana atau tidak di sebuah lembaga.

Yang juga tak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah bahwa buruknya refromasi birokrasi itu sebenarnya tercermin pula dari tingkat korupsi yang masih tinggi. Buruknya birokrasi jelas tak bisa dipisahkan dengan tinggi angka korupsi..

Jika reformasi birokrasi ingin dijalankan dengan baik, SBY dan pembantu-pembantunya (para menteri) harus sanggup meminimalisir tingkat korupsi. Untuk itu tentu saja, baik SBY maupun mentei-menterinya juga harus memberi contoh kepada bawahannya.

Yang membuat kita prihatin, belakangan gebrakan dari SBY untuk memberantas korupsi ini tak segetol saat awal-awal dia berkuasa. SBY dan pemerintahannya harus tegas dalam upaya pemberantasan korupsi ini. Jika hal ini bisa dilakukan, tampaknya terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi mengikuti dengan baik. Dan program pemberantasan korupsi serta reforamsi birokrasi ini harus menjadi gerakan yang serius, jangan hanya berhenti di slogan saja.

Ketegasan ini harus dimulai dari SBY. Presiden harus berani memberi batas waktu dan arahan yang tegas dalam upaya pemeberantasan korupsi dan reformasi birokrasi ini. Semoga saja kali ini SBY terketuk hatinya untuk lebih tegas lagi dalam upaya melakukan reformasi birokrasi dan sekaligus meminimalisir tingkat korupsi di berbagai bidang dan kementrian.

Sabtu, 05 Juni 2010

Anggota DPR Dari Golkar "Ngotot" Minta Kucuran Dana Aspirasi 15 M

Oleh: Aris Kuncoro (dari berbagai sumber)

JAKARTA—Permintaan atau usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 Miliar per tahun bagi setiap anggota DPR yang diajukan oleh Fraksi Partai Golkar menimbulkan kontroversi di masyarakat. Banyak yang menilai hal itu sebagai bentuk perampokan uang Negara.

"Kalau menurut saya dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar itu bentuk perampokan uang negara. Karena DPR kan badan legislatif, bukan badan eksekutif. Kenapa mesti bawa anggaran?" kata pengamat politik dari UI, Arbi Sanit.

Tapi, untungnya usulan dari Partai Golkar itu, tidak mendapat respon positip dari pemerintah. Pemerintah, melalui Menko Perekonomian Hatta Rajasa, menegaskan, dana aspirasi dipandang tak perlu "diguyurkan".

"Tak ada satu pun daerah yang tidak kebagian APBN. Jadi, dana aspirasi seperti itu sama sekali tidak perlu. Seluruh program ada pembagian anggarannya dan meliputi seluruh daerah," kata Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (4/6/2010) kemarin.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo juga mengingatkan, keterwakilan daerah tidak hanya oleh DPR, tetapi juga DPD dan DPRD, provinsi ataupun kabupaten/kota. Keterwakilan anggota DPR di setiap daerah pemilihan (dapil) didasarkan atas jumlah penduduknya.

Daerah dengan jumlah penduduk yang padat akan merepresentasikan jumlah anggota DPR yang lebih banyak dan anggarannya lebih besar. Jawa dan Bali dengan jumlah warga yang lebih banyak mendapatkan alokasi dana yang lebih besar daripada dapil lain. Jika dana aspirasi disetujui, kawasan Indonesia bagian barat akan memperoleh dana lebih besar dibandingkan dengan Indonesia bagian timur.

Selain itu, daerah dengan kapasitas fiskal yang kaya-raya akan mendapatkan dana aspirasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang memiliki kapasitas keuangan rendah. Atas dasar itu, usulan dana aspirasi tidak akan menyelesaikan masalah ketidakseimbangan fiskal antardaerah.

"Usulan itu juga menimbulkan inefisiensi dalam penggunaan dana karena peruntukannya ditentukan anggota DPR dan bukan pemerintah daerah. Aspek kesetaraan dan keadilan tak akan terpenuhi karena daerah dengan kapasitas keuangan tinggi justru mendapatkan alokasi," katanya.

Agus Martowardojo menuturkan, pemberian dana aspirasi juga berpotensi melanggar sejumlah undang-undang, berpotensi melanggar prinsip pembagian tugas dan wewenang antara lembaga eksekutif dan legislatif. Selain itu, juga berpotensi kurang sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.

"Dana aspirasi juga berpotensi menimbulkan komplikasi pengalokasian dana dan akan menimbulkan masalah administrasi di masing-masing APBD, kerumitan pada perencanaan dan implementasi, serta bermasalah dalam pertanggungjawabannya," papar Menkeu lagi.

Tapi, tampaknya kendati mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak, anggota DPR dari Partai Golakr terus ngotot untuk menggolkan usulan soal dana aspirasi itu.

Harry Azhar Azis anggota Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Badan Anggaran DPR mengatakan, dari komunikasi dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, belum ada keputusan final pemerintah untuk menolak gagasan yang diusung Fraksi Partai Golkar itu.

"Ini bukan ide baru. Menkeu pada rapat paripurna 1 Juni mengatakan ada potensi pelanggaran. Ketika saya tanya, kata beliau, bukan pendapat final pemerintah. Tidak bisa juga ditunjukkan pasal dari UU mana yang dilanggar," kata Harry dalam diskusi mingguan radio Trijaya, "Kontroversi Dana Aspirasi", di Jakarta, Sabtu (5/6/2010).

Menurut Harry, dalam pembicaraan di Badan Anggaran, tak ada penolakan dari semua fraksi. Bahkan, sebelum gagasan ini digulirkan, Harry mengatakan, Fraksi PPP sudah pernah mengusulkan dana aspirasi sebesar Rp 10 miliar.

"Dalam pembicaraan yang tidak resmi, beberapa fraksi ada yang menyebut angka sampai Rp 25 miliar. Kami melihat bahwa dasar hukum yang kita gunakan adalah Pasal 15 Ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Intinya, DPR bisa mengajukan usul perubahan penerimaan dan pengeluaran RUU APBN," ujarnya.

Oleh karena itu, rencana suntikan dana bagi anggota Dewan ini akan dibahas di Panja Badan Anggaran selama sepekan ke depan, 8-13 Juni 2010.

Menurut Harry, ada empat tema pokok yang akan dibahas, yaitu dasar hukum gagasan dana aspirasi, mekanisme dan prosedur, pola implementasi, serta manfaat program.
Partai Golkar tampaknya memang tetap tak akan mundur dengan usulannya itu. Golkar malah akan mengajak partai lain di dalam Setgab Koalisi untuk berdiskusi lebih jauh soal usulan Golkar ini.

"Kami tidak menganggap respon negatif, kita akan ajak teman-teman berdiskusi terbuka. Ini pertimbangan geopolitik yang penting," ujar Sekjen Golkar Idrus Marham kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2010).

Menurut dia, partainya siap menjelaskan kepada partai sahabat Golkar di Setgab Koalisi bahwa tujuan penggunaan anggaran sangat positif. Anggaran digunakan untuk membantu pemerintah meratakan pembangunan.

Idrus menjanjikan realisasi usulan tersebut akan dijaga ketat sehingga tidak akan ada manipulasi. "Kita jaga sama-sama. Sekarang semua harus transparan kan, masyarakat juga pasti tahu kalau ada kebocoran," jelas Idrus.

Saat ditanya soal kemungkinan penolakan juga di Setgab Koalisi, Golkar merasa tidak masalah. "Tidak masalah sekalipun Setgab berbeda pandangan," tegasnya.


Setgab Koalisi Tak Sepakat


Usulan dana aspirasi, atau juga disebut dana lokasi dapil, itu dibahas pula dalam rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Partai Pendukung Pemerintahan. Tapi, tidak semua partai politik sepakat.

Dalam rapat itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan nilai dana alokasi dapil itu cukup Rp 10 miliar per anggota DPR. Partai Golkar tetap mengusulkan Rp 15 miliar.

Sebaliknya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan berbeda. Kedua partai itu tidak setuju dengan penerapan dana alokasi dapil. "Pemerintah sudah punya rencana pembangunan. Biarlah pemerintah yang melaksanakannya," kata Ketua Fraksi PAN DPR Asman Abnur.

Sedangkan Sekjen PKS Anis Matta berpendapat, dana alokasi dapil justru akan merusak rencana pembangunan nasional. Ketimpangan akan makin tajam karena sebagian besar dana akan terkonsentrasi di Jawa sebab mayoritas anggota DPR berasal dari Jawa.


Partai Demokrat Menimbang-nimbang

Partai Demokrat membantah adanya kesepakatan di Setgab terkait anggaran Rp 15 miliar per dapil. PD sedang mengkaji usul Golkar tersebut belum mengambil keputusan.

"DPP PD sedang mengkaji manfaat dan mudaratnya," tegas Ketua Umum PD Anas Urbaningrum kepada wartawan, Jumat (4/6/2010).

Anas menyampaikan, PD akan mempertimbangkan matang-matang sebelum mengambil sikap di setgab. Sebab anggaran Rp 15 miliar per dapil tak bisa dianggap sedikit.

"Mengapa? Karena hal tersebut menyangkut anggaran negara yang cukup besar yang harus digunakan dengan asas manfaat bagi rakyat dan akuntabilitas yang tinggi," jelasnya.

Ketua DPR Marzuki Alie juga tidak setuju dengan usulan Golkar soal anggaran Rp 15 miliar untuk dibagi-bagikan per dapil. Marzuki tidak ingin rakyat menyebut DPR sebagai perampok jika menyetujui usulan Golkar ini.

"Itu menunjukkan anggota dewan sebagai bentuk mewakili rakyatnya, kalau pulang daerah itu kongkrit isinya. Yang sekarang muncul, uang Rp 15 miliar dipegang dibawa ke daerah itu ngerampok negara namanya," tegas Marzuki.

Bagaimana sikap PKB?

"Secara prinsip akan dilihat dalam postur APBN seperti apa. Yang pasti tujuannya baik," tutur Ketua Fraksi Marwan Djafar ketika dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2010).

Lebih lanjut Marwan menuturkan bila putusan setgab tidak bisa menjadi putusan akhir. "Menyetujui setgab tidak bisa. Kalaupun disetujui ini baru wacana. Besarannya tidak mesti Rp 15 M bisa juga kurang," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan bila nanti terealisasi, respons publik harus diperhatikan.

"Respons publik perlu diperhatikan. Pelaksanaanya harus super ekstra diawasi. Respon masyarakat tidak begitu baik soal ini," tandasnya.

Sejumlah pihak yang tidak setuju dengan usulan Partai Golkar itu adalah ICW. Malah ICW curiga, pemberian uang itu bukan untuk mensejahterakan konstituen tetapi menjadi ajang money politic.

"Bisa saja lari ke parpol atau digunakan untuk mengawal loyalitas konstituen dengan melakukan politik uang," kata Wakil Koodinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Kamis (3/6/2010).

Diakui Adnan, kalau mencontoh di luar negeri semisal di Afrika Selatan, jenis pemberian uang seperti ini memang ada, tetapi pelaksanaannya sudah sesuai, di mana kondisi masyarakat dan wakil rakyat sudah seimbang.

"Belum tepat untuk di Indonesia. Prasyarat akuntabiltas dan bagaimana relasi konstituen dengan anggota DPR, kalau posisinya sudah seimbang tidak mengapa," jelasnya.

Menurut dia, saat ini pengucuran anggaran itu justru akan berpotensi rawan penyimpangan atau manipulasi. "Coba lihat sekarang, ini kan lagi berlaku dana reses, ini saja banyak penyimpangan," tutupnya.


Sementara itu Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan sikap partainya yang menolak usulan Golkar terkait pengucuran anggaran Rp 15 miliar per dapil dari APBN. PDIP menilai peran DPR hanya menyampaikan aspirasi daerah bukan mengirim dana segar ke daerah.

"Kalau bentuk paket cash Rp 15 miliar sebagaimana usulan, PDIP tidak setuju," tegas Tjahjo kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2010).

Menurut dia, posisi DPR hanya menganggarkan untuk program. Dengan posisi ini DPR hanya boleh menganggarkan sesuai aspirasi daerah. "Anggota DPR membawa aspirasi pembangunan dapilnya saja, untuk diperjuangkan di DPR," jelas Tjahjo.

Ketua FPDIP ini menilai tambahan dana pembangunan daerah dipandang perlu karena kerja pembangunan pemerintah tidak optimal.

"Usulan program daerah yang masuk ke Bappenas realisasinya tidak pernah optimal. Sehingga anggota DPR memperjuangkan aspirasi, jumlah anggarannya sesuai kebutuhan daerah," tegasnya.

Kamis, 03 Juni 2010

Kepala SMA 1 Sumedang Jawab Isu Soal Biaya Masuk Sampai Rp 17,5 Juta



Oleh: Dudung/Entin

SUMEDANG-SMAN 1 Sumedang, termasuk sekolah favorit yang menjadi incaran siswa atau orang tua murid yang ingin melanjutkan ke SMA. Sekolah yang lokasinya berada di tengah kota Sumedang ini memiliki fasilitas yang lengkap bahkan ber ac. Juga memiliki berbagai prestasi di tingkat kabupaten propinsi bahkan nasional dan ditunjang dengan guru berpredikat ISO.

Konsekwensinya adalah timbul berbagai tudingan yang dilontarkan terutama oleh mereka yang tidak diterima di sekolah tersebut. Tapi di sisi lain mungkin suatu gebrakan untuk merendahkan para orangtua murid supaya berpaling pada SMA yang lain. Sekolah ini, menjelang penerimaan siswa baru tahun ini memang sedang digoyang isu sebagai SMA termahal dengan membandrol biaya masuk sampai puluhan juta rupiah.

Namun, Kepala SMAN 1 Sumedang Drs H Masduki MM membantah soal tingginya biaya masuk SMA favorit di Sumedang ini. ‘’Saya tidak terima kalau SMAN 1 Sumedang diisukan membandrol biaya masuk mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 17,5 juta untuk penerimaan murid baru tahun 2010,’’ujarnya dengan nada keras, akhir pekan lalu (31/5) saat menghadiri acara perpisahan SMAN 1 Sumedang.

Ketika itu dia dimintai komentar mengenai pemberitaan di media massa lokal bahwa untuk masuk SMAN 1 Sumedang harus ada uang hingga Rp 17.5 juta.

Wakil kepala sekolah yang mendampingi Masduki menjelaskan bahwa di SMAN 1 Sumedang untuk tahun 2010 menerima murid berjumlah 288 siswa dengan pungutan biaya sebesar Rp 80 ribu per anak. Itu pun bukan pungutan untuk sekolah melainkan biaya psikotes yang dilakukan oleh UPI. Dan tes tersebut tidak akan mempengaruhi pada ketentuan untuk jadi siswa baru, melainkan demi mempermudahnya ketika nanti setelah pembagian jurusan.

’’Mengenai jalur khusus yang ramai dibicarakan masyarakat memang di sekolah kami ada, akan tetapi bukan semata - mata karena hal - hal yang negatif yang menjurus pada materi melainkan bagi siswa yang berprestasi yang ingin masuk ke sekolah kami maka kami memberi kemudahan tanpa banyak proses yang lain. Itu maksudnya! Bukan jalur khusus Rp 17,5 juta,’’ujarnya.

Dia menyebut isu itu berkembang mungkin karena banyak donatur atau orang tua yang peduli pada SMA 1 Sumedang. ‘’Banyak donator, termasuk para alumni yang memberikan uang tunai mulai dari satu juta sampai Rp 10 juta, masa kami tolak!’’ tegasnya sambil menambahkan bahwa bantuan dari donatur itu tidak mengikat.

Soal dana yang akan dibebankan pada orangtua murid, menurut dia itu urusan Komite Sekolah dengan orang tua murid setelah ada rapat dan kesepakatan yang sampai saat ini hal tersebut belum dilaksanakan.

’’Kami sampai saat ini ada 30 siswa yang dikatagorikan tidak mampu, kami pun untuk tahun sekarang sudah siap menerima murid yang orang tuaya tidak mampu dengan jumlah yang tidak terbatas, asalkan orang tersebut mempunyai prestasi yang bagus,’’ujarnya lagi.

Untuk angkatan yang ke-52 tahun 2010 jumlah siswa yang diterima 149 siswa di berbagai perguruan tinggi, 2 siswa diantaranya Zaenal dan Farish langsung diterima di ITB Bandung dengan beasiswa masing - masing Rp 100 juta dan prestasi yang telah diraih untuk tahun ini 4 siswa diantaranya menjadi juara nasional di bidang olahraga.

Pihak kepala sekolah juga baru saja pulang dari Turki untuk negosiasi pertukaran siswa dan pengajar. ‘’Alhamdulilah telah ada kesepakatan termasuk dengan Australia,’’tambahnya.

Keterangan Foto: Kepala SMA 1 Sumedang sedang memberikan penghargaan kepada dua siswanya, Zainal dan Farish.

PT. Sumindo Didemo Massa FSPMI

Oleh: Hapid


PURWAKARTA-Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta-Karawang dan Bekasi, pekan lalu (27/5) berunjukrasa di halaman PT. SUMINDO yang terletak di Kawasan Bukit Indah City (BIC) Purwakarta. Aksi unjukrasa tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas adanya 19 orang karyawan PT. SUMINDO yang terkena skorsing yang dijatuhkan pihak perusahaan akibat mendirikan serikat pekerja.

Dalam orasinya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengutuk serta meminta agar pihak perusahaan PT. SUMINDO mencabut skorsing dan mengembalikan hak-hak pekerja yang telah dirampas. Para buruh juga menyerukan yel-yel tentang Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan yang dilanggar pihak perusahaan yaitu tentang kebebasan berserikat.

Sementara itu akibat aksi demo buruh tersebut PT. SUMINDO terpaksa meliburkan karyawannya untuk sementara karena dikhawatirkan demo buruh anarkis, namun aksi demo buruh tersebut mendapat pengawalan yang sangat ketat dari Aparat Kepolisian Polres Purwakarta sehingga sampai berakhirnya demo, aksi ini dapat berjalan aman dan kondusif.