Minggu, 13 Juni 2010

Heboh Kasus Video Porno, Luna Menangis di Depan Penyidik

Ariel Dilaporkan Wartawan ke Polisi

Oleh: E. Santi/dari berbagai sumber

JAKARTA-Heboh kasus video porno mirip artis Ariel Peterpan dan Luna Maya terus berlanjut. Kedua artis itu Jumat (11/06/2010) diperiksa polisi terkait beredarnya video tersebut. Luna Maya yang dimintai keterangan bersama Nazril Irham alias Ariel 'Peterpan' itu terlihat syok.

"Kalau Luna, dia menangis di depan penyidik," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi, Sabtu (12/06/2010).

"Mungkin dia sedih dan terpukul dengan beredarnya video itu. Bayangkan saja video seperti itu beredar di publik."

Sementara itu, saat diminta keterangan kondisi Ariel dalam keadaan sakit. Oleh sebab itu, penyidik meminta dokter untuk mendampinginya.

Ito mengatakan status kedua artis itu masih sebagai saksi korban. Dia tidak menjelaskan apakah Luna dan Ariel mengakui bahwa pemeran dalam video porno itu adalah keduanya. "Kalau itu, tanya saja ke penyidik. Saya kan Kabareskrim, masalah teknis itu yang tahu detil penyidik," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan sejauh ini Polri masih beranggapan bahwa beredarnya video itu tidak sengaja. "Masak disengaja," kata dia. "Coba kalau anda merekam hubungan intim dengan pasangan anda, apakah anda mempunyai niat untuk menyebarluaskan ke publik, tidak kan," kata dia.

Namun demikian, dia enggan mengatakan apakah rekaman video itu asli atau tidak. "Ga ngerti saya," kata dia.

Aril dan Luna datang ke Mabes Polri untuk memberikan keterangan terkait beredarnya video porno kemarin. Selain kepada keduanya, Mabes Polri juga memanggil satu artis lagi, Cut Tari yang wajahnya mirip dengan salah satu pemeran dalam video porno itu. Namun, Cut Tari belum memenuhi panggilan itu.


Dalam perkembangan lain, wartawan kontributor Trans TV, Dzikrullah, melaporkan Ariel 'Peterpan' ke Mabes Polri. Ariel diduga merusak kamera Dzikrullah saat mencoba meminta keterangan usai diperiksa polisi.

Dzikrullah keluar dari Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 11 Juni 2010, sekitar pukul 20.15 WIB.

"Perusakan diduga dilakukan oleh Ariel Peterpan setelah meninggalkan Mabes Polri," kata Dzikrullah usai melaporkan Ariel. Menurut dia, kamera miliknya tidak bisa lagi berfungsi alias rusak parah.

"Nomor laporannya LP/372/VI/2010/bareskrim. Dikenakan pasal 406 perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ujar dia.

Sementara, rekan kerja Dzikrullah akan membawa kasus ini ke Dewan Pers. Ariel akan diadukan karena dituduh menghalangi media dalam mencari berita.

"Atas nama Trans TV, dalam waktu dekat ini kita akan mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan kasus ini. Karena ini sangat merugikan kita sebagai wartawan," kata rekan Dzikrullah, Budi Tanjung.

Dengan kerusakan itu, rencananya Dzikrullah akan meminta ganti rugi. "Tapi alhamdulilah, kaset yang berisi rekaman gambar perusakan sudah kami amankan," ujarnya lagi.

KPI Tegur Stasiun TV

Masih berkaitan dengan kasus video porno tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran terhadap sejumlah tayangan infotaintment. Teguran ini dilayangkan karena video mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari tetap ditayangkan meski sudah dilarang.

"Kemarin kita layangkan surat teguran ke tayangan-tayangan infotainment itu," kata Ketua KPI, Dadang Rahmad, saat dihubungi, Sabtu 12 Juni 2010.

Tayangan-tayangan yang mendapat teguran adalah I Gosip Pagi (Trans 7), Obsesi (Global TV), Go Spot (RCTI), dan Kiss Plus (Indosiar).

Untuk program Go Spot ditegur karena menampilkan anak Cut Tari saat ibunya diwawancara terkait video yang beredar. Sedangkan untuk Kiss Plus, meski cuplikan video ditampilkan sebelum adanya larangan, namun tayangan itu dinilai parah karena menampilkan potongan video porno itu.

Sebelummya, Dadang menjelaskan, pelarangan penayangan adegan video seks itu tidak dimaksudkan sebagai pelarangan informasi. Informasi tetap dapat disampaikan tanpa harus menayangkan adegan mesum yang ada di dalam video tersebut.

"Selama informasi dikemas dalam bentuk berita yang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang ada," kata Dadang dalam konferensi pers di Kantor KPI, 9 Juni 2010. "Yang menampilkan video itu yang kami larang."


Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta artis Luna Maya, Cut Tari, dan Nazril 'Ariel Peterpan' Ilham, segera memberi klarifikasi terkait video mesum yang yang mirip dengan mereka. Klarifikasi ini sangat penting karena banyak kaum muda yang mengidolakan mereka. "Mereka setiap hari dilihat di televisi," kata Arist saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/6).

Menurut Arist, tersebarnya video mesum itu mengundang rasa penasaran anak-anak untuk mencari dan melihatnya. Karena itu dibutuhkan pesan moral agar anak-anak tidak melakukab perbuatan serupa. "Bagaimana pun bentuknya, yang penting isi pesannya adalah mengingatkan anak-anak untuk tidak melakukan hal seperti itu," katanya.

Menurut Arist, sebagai sosok idola, para artis kerap ditiru oleh anak-anak. "Jangan sampai nantinya tindakan yang tersebar dalam video itu juga justru ditiru oleh anak-anak," katanya. Tindakan cepat sangat penting untuk menangani masalah ini. "Jika ternyata orang-orang yang diidolakan ini memang benar pelaku dalam video, mereka harus mendapatkan sanksi," katanya. Hal itu juga kemudian dapat menjadi pembelajaran tersendiri bagi anak. "Anak-anak mengetahui konsekuensinya."

Lebih lanjut Arist menjelaskan bahwa anak-anak usia belasan tahun di Indonesia sudah banyak yang kecanduan pornografi. "Saat ada kehebohan video seperti ini, seperti ada rasa kebutuhan yang tinggi untuk mendapatkannya. Ini sangat memperihatinkan," katanya. Oleh karena itu, Arist meminta segenap pihak yang terkait mulai memikirkan cara yang tepat untuk bisa menekan laju peredaran pornografi. "Dengan harapan akses anak-anak ke pornografi juga menurun.

OC Kaligis: Ariel-Luna Adalah Korban

Sementara itu, pengacara senior OC Kaligis menjadi pengacara artis Ariel 'Peterpan' dan Luna Maya. Usai mendampingi kedua kliennya diperiksa, OC Kaligis juga tidak berbicara banyak.

"Benar Ariel dan Luna diperiksa tadi," kata OC Kaligis usai mendampingi keduanya diperiksa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Juni 2010.

Namun, lanjut pengacara yang akrab disapa OC ini, masalah yang dialami Ariel dan Luna merupakan masalah pribadi. Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan tidak mau banyak komentar.

"Ini masalah privasi," kata OC. "Selaku pengacara mereka, kita serahkan saja pada polisi karena dalam hal ini mereka adalah korban. Selanjutnya no comment," kata OC.

Benarkah yang ada dalam video itu benar Ariel dan Luna, OC juga enggan menjawab. "No comment." Ada berapa pertanyaan yang diajukan? "No comment," kata OC lagi.

Ariel dan Luna diperiksa selama tiga jam sejak pukul 15.20 WIB. Tidak ada satu pun cecaran pertanyaan wartawan yang dijawab artis yang wajahnya mirip lakon dalam video mesum itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar