Sabtu, 14 Agustus 2010

Pengacara Bantah Ba'asyir Danai Latihan Militer

JAKARTA-Pengacara dari Tim Pembela Muslim membantah kabar bahwa Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), yang dibentuk Abu Bakar Ba'asyir, mendanai pelatihan militer di Aceh.

"Itu tidak benar. Saya keberatan atas berita dimaksud. Saya mohon agar dikoreksi," kata Ahmad Michdan, salah seorang pengacara Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim, seperti dikutip Tempo, Sabtu (14/08/2010)

Michdan menanggapi berita berjudul "Ba'asyir Akui Danai Latihan Militer" yang dimuat Koran Tempo edisi 13 Agustus 2010. Berita itu ditulis berdasarkan wawancara telepon Tempo dengan Michdan pada Kamis lalu. (Berita ini juga dikutip www.suararakyatakarrumput.blogspot.com, red)

Saat diwawancarai lagi kemarin, Michdan mengatakan dia hanya menyebutkan bahwa sejumlah organisasi Islam, termasuk JAT, sudah lama terlibat dalam pelatihan ala militer di Aceh. Namun, menurut Michdan, dia tidak pernah mengatakan bahwa JAT telah membiayai pelatihan tersebut.

Michdan juga menegaskan keterangan dia sebelumnya bahwa pelatihan militer di Aceh yang berlangsung sejak awal 2009 itu tidak berkaitan dengan aksi terorisme. "Itu untuk menyiapkan orang-orang yang ingin membantu umat Islam yang tengah kesulitan, seperti muslim di Palestina," katanya.

Pengacara Ba'asyir lainnya, Wirawan Adnan, mengatakan memang ada orang-orang yang menyumbangkan dana kepada JAT. Namun dana itu bukan dipakai untuk pelatihan militer di Aceh, melainkan, "Disalurkan ke jemaah kembali."

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI menyebutkan punya bukti yang cukup kuat untuk menahan Ba'asyir dan menyeretnya ke pengadilan. Salah satu bukti yang diklaim polisi adalah aliran dana yang diduga untuk membiayai aksi terorisme. Selain itu, polisi mengklaim memiliki bukti seputar rapat-rapat dan rencana penyerangan oleh jaringan teroris.

Juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, mengatakan Ba'asyir, yang semula memilih bungkam, kemarin mulai mau berbicara dengan penyidik. Namun Ba'asyir tidak mau pembicaraannya itu dimasukkan dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP). "Jadi dia berbicara di luar BAP," ujar Edward.

Kalaupun Ba'asyir memilih bungkam, menurut Edward, polisi tetap akan melanjutkan penyidikan. Polisi bisa menyusun berkas pemeriksaan tidak berdasarkan pengakuan Ba'asyir, melainkan berdasarkan bukti dan pengakuan para tersangka teroris lainnya. "Kami akan menyiapkan alat bukti yang ada di luar keterangan Ba'asyir," kata Edward.

Menanggapi permintaan Michdan agar pengadilan atas Ba'asyir segera dilakukan, Edward mengatakan penyidik hanya bisa mempercepat kelengkapan berkas pemeriksaan. "Kalau berkas sudah selesai, segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut," ujar Edward.(ar/sumber:tempointeraktif.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar